Senin, 10 Agustus 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Tana Tidung

Sejarah Pembentukan Kabupaten Tana Tidung harus Dijaga dan diwariskan kepada Generasi Berikutnya

by Admin
10 Agustus 2026
in Tana Tidung
A A
0
Sejarah Pembentukan Kabupaten Tana Tidung harus Dijaga dan diwariskan kepada Generasi Berikutnya

NRT, Tana Tidung : Kabupaten Tana Tidung genap berusia 19 tahun pada 10 Agustus 2026. Peringatan hari jadi tahun ini kembali menegaskan perjalanan panjang pembentukan daerah yang diawali deklarasi 148 tokoh masyarakat, adat, agama, pemuda, pemerintah dan DPRD di Kota Tarakan pada 2002.

Sejarah pembentukan Kabupaten Tana Tidung disampaikan Sekretaris DPRD Tana Tidung, Asnol, saat membacakan selayang pandang dalam rapat paripurna peringatan HUT ke-19 Kabupaten Tana Tidung.

Dalam selayang pandang tersebut, pembentukan KTT disebut berangkat dari cita-cita tokoh masyarakat dan tokoh adat di wilayah Kalimantan Timur bagian utara.

Gagasan itu tidak terlepas dari sejarah panjang Tana Tidung yang pada masa Belanda dikenal sebagai Tana Tidoengsclanden, kemudian pada masa Jepang disebut Tana Tidoeng Ken, dan setelah Indonesia merdeka pada 1945 berubah menjadi Kewedanaan Tana Tidung.

Sejumlah tokoh kemudian mengembangkan gagasan pembentukan daerah otonom. Nama Joesoef Abdullah, Hasyim, Ibrahim Adam, Undunsyah dan Datu Noerbeck tercatat sebagai tokoh yang ikut menggagas pembentukan Kabupaten Tana Tidung.

Pertemuan-pertemuan awal digelar di sejumlah tempat di Kota Tarakan, termasuk Hotel Harmonis serta kediaman Undunsyah dan Chairul Saleh. Pertemuan tersebut kemudian melahirkan panitia penyelenggara pertemuan akbar yang melibatkan masyarakat dari berbagai wilayah.

Masyarakat dari Nunukan, Malinau, Bulungan dan Tarakan mulai berdatangan ke Tarakan pada 20 dan 21 Oktober 2002. Mereka berasal dari unsur tokoh adat, agama, masyarakat, pemuda, pemerintah dan DPRD. Total 148 orang tercatat mengikuti rangkaian pertemuan tersebut.

Rapat akbar dilanjutkan pada 22 Oktober 2002 di Hotel Tarakan Plaza. Setelah mendengarkan aspirasi tokoh dari Nunukan, Malinau, Bulungan dan Tarakan, forum mendeklarasikan pembentukan Kabupaten Tana Tidung di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

“Deklarasi pada 21 dan 22 Oktober 2002 di Tarakan menjadi tonggak penting. Saat itu ada 148 orang dari berbagai unsur dan wilayah yang berkumpul untuk menyatukan gagasan dan menyatakan dukungan terhadap pembentukan Kabupaten Tana Tidung,” kata Asnol.

Sehari setelah deklarasi, pada 23 Oktober 2002, dibentuk Tim Formatur untuk menyusun kepengurusan Presidium Daerah Pembentukan Kabupaten Tana Tidung. Tim tersebut mendapat mandat untuk memproses legalitas pembentukan kabupaten.

Selanjutnya, pada 24 November 2002, Tim Formatur menggelar rapat di Kota Tarakan untuk menentukan susunan pengurus Presidium Daerah Pembentukan Kabupaten Tana Tidung. Presidium kemudian menjadi wadah yang menjalankan perjuangan pembentukan daerah.

Pada 23 Desember 2002, Presidium juga mengesahkan pembentukan Komite Kecamatan Pembentukan Kabupaten Tana Tidung. Komite dibentuk untuk sejumlah wilayah, antara lain Sesayap Ulu atau Tideng Pale, Sesayap Hilir dan Tana Lia.

Perjuangan berlanjut pada tingkat pemerintahan daerah dan pemerintah pusat. Pada 19 Desember 2003, Presidium meminta Pemerintah Kabupaten Nunukan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Nunukan mengenai pembentukan Kabupaten Tana Tidung.

Empat hari kemudian, pada 23 Desember 2003, Presidium menyampaikan keinginan masyarakat mengenai pembentukan KTT kepada Menteri Dalam Negeri.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kemudian menindaklanjuti persetujuan pembentukan KTT kepada pemerintah pusat pada Maret 2004.

Tahapan berikutnya melibatkan DPR RI. Pada 19 April 2004, Presidium mengundang Komisi II DPR RI untuk meninjau calon wilayah Kabupaten Tana Tidung. Peninjauan kemudian dilakukan pada 31 Juli 2004.

Pembentukan KTT selanjutnya diagendakan dalam pembahasan DPR RI periode 2004–2009. Dukungan juga terus dibangun di tingkat pemerintah daerah, termasuk melalui surat Gubernur Kalimantan Timur kepada Bupati Nunukan dan Bupati Bulungan pada 4 Oktober 2004 agar bersikap arif terhadap rencana pembentukan KTT.

Proses tersebut kembali bergerak pada 2007. Amanat Presiden Nomor R.01/PRES/01/2007 tanggal 2 Januari 2007 menunjuk wakil untuk membahas 16 rancangan undang-undang pembentukan kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Tana Tidung.

Pada 23 Januari 2007, DPOD dan Departemen Dalam Negeri meninjau rencana ibu kota Kabupaten Tana Tidung. Dalam proses itu, Bupati Bulungan memberikan rekomendasi calon ibu kota dan dukungan APBD Bulungan kepada KTT.

DPRD Bulungan juga memberikan persetujuan terhadap pembentukan KTT serta memilih Tideng Pale sebagai ibu kota, termasuk dukungan dana bagi penyelenggaraan pilkada.

Dukungan berikutnya datang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada 5 Februari 2007, termasuk untuk biaya operasional pemerintahan, pelaksanaan pilkada dan pembangunan infrastruktur di Tideng Pale.

Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Timur kemudian melakukan kunjungan ke calon ibu kota KTT pada April 2007 sekaligus melanjutkan pembahasan pengesahan undang-undang pembentukan daerah.

Tahapan legislasi mencapai titik penting pada 17 Juli 2007, ketika DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung menjadi undang-undang.

Selanjutnya, pada 10 Agustus 2007, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung resmi ditetapkan dan diundangkan.

Tanggal tersebut kemudian menjadi dasar peringatan Hari Jadi Kabupaten Tana Tidung. Tahun ini, KTT memperingati Hari Jadi ke-19.

“Setelah deklarasi, perjuangan tidak berhenti. Presidium terus bergerak menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah, pemerintah provinsi, DPR RI dan pemerintah pusat. Proses itu berlangsung bertahun-tahun sampai akhirnya Rancangan Undang-Undang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung disetujui DPR RI pada 17 Juli 2007,” ujar Asnol.

Penyelenggaraan pemerintahan KTT secara resmi dimulai setelah Ir. H. Ahmad Zaini Anwar, MM dilantik sebagai Penjabat Bupati pertama pada 18 Desember 2007 di Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri H. Mardiyanto atas nama Presiden Republik Indonesia.

Setelah masa penjabat pertama, pemerintahan definitif KTT dipimpin Undunsyah dan Markus Yungking pada periode 2010–2015. Ahmad Bey Yasin kemudian menjabat sebagai penjabat bupati, dilanjutkan Sanusi.

Undunsyah dan Markus Yungking kembali memimpin pada periode 2016–2021. Setelah itu, Ibrahim Ali dan Hendrik memimpin KTT pada periode 2021–2025.

Sejak 20 Februari 2025, pemerintahan Kabupaten Tana Tidung dipimpin Bupati Ibrahim Ali dan Wakil Bupati Sabri.

Di lembaga legislatif, posisi Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung sejak awal terbentuknya daerah pernah dijabat Herwansyah, Hendrik, Yapur Alatas dan Ibrahim Ali. Saat ini jabatan Ketua DPRD dipegang Jamhari.

Asnol mengatakan, usia 19 tahun KTT tidak dapat dipisahkan dari perjuangan panjang para deklarator dan tokoh yang terlibat dalam proses pembentukan daerah.

“Memasuki usia ke-19 tahun, sejarah ini penting untuk terus diingat, karena Kabupaten Tana Tidung lahir dari perjuangan yang panjang. Generasi hari ini perlu mengetahui bagaimana daerah ini terbentuk dan siapa saja yang telah memberikan tenaga serta pemikirannya,” katanya.

Menurutnya, perjuangan tersebut menjadi fondasi bagi pemerintahan KTT yang berjalan hingga saat ini. Karena itu, sejarah pembentukan daerah perlu tetap diketahui oleh masyarakat dan generasi penerus.

“Para deklarator telah meletakkan dasar yang sangat penting bagi terbentuknya Kabupaten Tana Tidung. Karena itu, jasa dan perjuangan mereka harus tetap dikenang sebagai bagian dari sejarah daerah ini,” ujar Asnol.

Peringatan HUT ke-19 sekaligus menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan KTT sejak deklarasi pada 2002 hingga resmi menjadi daerah otonom pada 2007.

“Tana Tidung yang kita lihat hari ini adalah hasil dari ketangguhan, kesungguhan dan perjuangan panjang. Dari sebuah deklarasi di Tarakan pada 2002, kemudian menjadi kabupaten pada 2007, dan sekarang memasuki usia 19 tahun. Ini adalah sejarah yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” pungkasnya. (*)

Tags: AsnolDPRD Tana TidungHari Jadi KTTHUT ke-19HUT KTTKabupaten Tana TidungPemekaran DaerahSejarah Tana TidungTana TidungUU Nomor 34 Tahun 2007
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Pertamina Kembangkan Budidaya Kepiting Bakau di Tarakan, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Next Post

Bupati sampaikan Capaian dan Target Pembangunan Daerah di Momentum HUT ke-19 KTT

Related Posts

Gerak Aktif Posyandu KTT, Tingkatkan Pentingnya Layanan Kesehatan Dasar Masyarakat 
Tana Tidung

Gerak Aktif Posyandu KTT, Tingkatkan Pentingnya Layanan Kesehatan Dasar Masyarakat 

9 November 2025
Bupati sampaikan Capaian dan Target Pembangunan Daerah di Momentum HUT ke-19 KTT
Tana Tidung

Bupati sampaikan Capaian dan Target Pembangunan Daerah di Momentum HUT ke-19 KTT

10 Agustus 2026
Verifikasi IPPR Landasan Hukum sebelum penetapan Perbup tentang RDTR Perkotaan Tideng Pale
Tana Tidung

Verifikasi IPPR Landasan Hukum sebelum penetapan Perbup tentang RDTR Perkotaan Tideng Pale

8 Juni 2026
Proses Pengosongan Rumah Dinas dr. Liza Sesuai Prosedur
Kalimantan Utara

Proses Pengosongan Rumah Dinas dr. Liza Sesuai Prosedur

20 Oktober 2025
Inspektorat Tana Tidung Gelar Pengawasan, Harapkan Kinerja OPD memberikan Dampak Baik ke Masyarakat
Tana Tidung

Inspektorat Tana Tidung Gelar Pengawasan, Harapkan Kinerja OPD memberikan Dampak Baik ke Masyarakat

5 Februari 2026
Wakil Bupati Inspeksi Mendadak di sejumlah OPD
Tana Tidung

Wakil Bupati Inspeksi Mendadak di sejumlah OPD

2 Januari 2026
Next Post
Bupati sampaikan Capaian dan Target Pembangunan Daerah di Momentum HUT ke-19 KTT

Bupati sampaikan Capaian dan Target Pembangunan Daerah di Momentum HUT ke-19 KTT

RDP Lahan Warga, Perkim Tarakan Tekankan Pentingnya Kepastian Pelayanan

RDP Lahan Warga, Perkim Tarakan Tekankan Pentingnya Kepastian Pelayanan

Perkim Tarakan Minta Data WKP dan Tata Ruang Disinkronkan

Perkim Tarakan Minta Data WKP dan Tata Ruang Disinkronkan

Discussion about this post

NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Buka MPLS SNT 11, Walikota Dorong Pembangunan Gedung SNT segera Terealisasi

Buka MPLS SNT 11, Walikota Dorong Pembangunan Gedung SNT segera Terealisasi

10 Agustus 2026
Data Aset Pertanahan Pemkot Tarakan Mulai Ditata Secara Digital

Data Aset Pertanahan Pemkot Tarakan Mulai Ditata Secara Digital

10 Agustus 2026
Sertifikasi Aset Tanah Pemkot Tarakan Diperkirakan Capai 80–90 Persen

Sertifikasi Aset Tanah Pemkot Tarakan Diperkirakan Capai 80–90 Persen

10 Agustus 2026
Perkim Tarakan Minta Data WKP dan Tata Ruang Disinkronkan

Perkim Tarakan Minta Data WKP dan Tata Ruang Disinkronkan

10 Agustus 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd