Rabu, 17 Juni 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Kalimantan Utara

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

by Admin
28 Mei 2026
in Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

NRT, Tarakan : Seorang pemilik akun media sosial bernama Info Kaltara resmi dilaporkan ke kepolisian atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), wilayah Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Laporan tersebut diterima oleh pihak kepolisian pada Kamis, 28 Mei 2026, pukul 11.30 WITA.

Pelapor dalam kasus ini adalah Sekretaris DPD LDII Kota Tarakan, Muhammad Yusuf, S.H., M.H., yang juga dikenal sebagai advokat muda di Tarakan. Laporan pencatatan perkara resmi telah terdaftar dengan nomor LPM/405/V/2026/SPKT.

Menurut Yusuf “menduga tindakan yang dilakukan pemilik akun Tiktok Info Kaltara telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)”, jelasnya.

Atas pelanggaran pasal tersebut, ancaman hukumannya cukup berat, yakni pidana penjara 4 (empat) tahun dan/atau denda Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

“Kami sebagai perwakilan organisasi LDII Kota Tarakan prihatin dan tidak terima dengan postingan Tiktok Info Kaltara yang telah membuat gejolak tidak kondusif. Kami sangat berharap pihak Kepolisian bisa segera menindaklanjuti persoalan ini”, tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian tengah memproses laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut serta memanggil pihak-pihak yang terkait guna mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus dugaan pencemaran nama baik ini.

“Pihak LDII berharap proses hukum berjalan sebagimana mestinya”, tutup Yusuf. (*)

Tags: LDII TarakanPencemaran nama baik
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Menguliti Narasi Pseudo Moral Superiority Yusuf Amir, Mengapa Pembela Hak Koruptor Mendadak Nyaring di Ruang Digital?

Next Post

Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Related Posts

Masjid Nurhasan Sembelih 50 Ekor Sapi, Daging Dibagikan Tanpa Kupon
Tarakan

Masjid Nurhasan Sembelih 50 Ekor Sapi, Daging Dibagikan Tanpa Kupon

27 Mei 2026
Tak Terima Perkataan HS, KY Lapor Balik ke Polres Tarakan
Hukum & Kriminal

Tak Terima Perkataan HS, KY Lapor Balik ke Polres Tarakan

5 Desember 2024
Silahturahmi, Khairul – Ibnu Saud Mohon Doa dan Dukungan ke Pengurus LDII Tarakan
Politik

Silahturahmi, Khairul – Ibnu Saud Mohon Doa dan Dukungan ke Pengurus LDII Tarakan

20 November 2024
Masjid LDII Nur Hasan Bagikan Daging Qurban ke Ribuan Masyarakat
Tarakan

Masjid LDII Nur Hasan Bagikan Daging Qurban ke Ribuan Masyarakat

6 Juni 2025
Akun FB Inisial KY Dilaporkan ke Polres, Diduga lakukan Pencemaran Nama Baik
Tarakan

Akun FB Inisial KY Dilaporkan ke Polres, Diduga lakukan Pencemaran Nama Baik

2 Desember 2024
Next Post
Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Buktikan Rasa Kepedulian, Hj. Rahmawati Sediakan Rumah Singgah Gratis untuk Keluarga Pasien dari Luar Daerah

Buktikan Rasa Kepedulian, Hj. Rahmawati Sediakan Rumah Singgah Gratis untuk Keluarga Pasien dari Luar Daerah

Jufri Budiman Apresiasi Rumah Singgah Hj. Rahmawati, Dorong Pemprov Kaltara lakukan Hal Serupa

Jufri Budiman Apresiasi Rumah Singgah Hj. Rahmawati, Dorong Pemprov Kaltara lakukan Hal Serupa

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai 

Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai 

17 Juni 2026
Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri Pawai Muharram, Serukan Pentingnya Merawat Persatuan

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri Pawai Muharram, Serukan Pentingnya Merawat Persatuan

17 Juni 2026
Dua Sumur Pengembangan Sejadi Mengalir Hampir 1.900 BOPD, PHKT Tambah Pasokan Minyak Nasional

Dua Sumur Pengembangan Sejadi Mengalir Hampir 1.900 BOPD, PHKT Tambah Pasokan Minyak Nasional

17 Juni 2026
Sekprov Sambut Kloter 7, Jemaah Haji Kaltara Kembali dengan Selamat

Sekprov Sambut Kloter 7, Jemaah Haji Kaltara Kembali dengan Selamat

16 Juni 2026
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd