Kamis, 8 Oktober 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Skandal Kredit Rp759 Miliar di Kaltara: Pejabat Bank PT BRI dan Bos Sawit Resmi Berbaju Tahanan

by Admin
8 Oktober 2026
in Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara
A A
0
Skandal Kredit Rp759 Miliar di Kaltara: Pejabat Bank PT BRI dan Bos Sawit Resmi Berbaju Tahanan

NRT, Tanjung Selor : Penyidikan kasus dugaan korupsi fantastis yang membelit sektor perbankan dan perkebunan di Kalimantan Utara akhirnya memakan korban. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara resmi menetapkan dua pimpinan teras sebagai tersangka atas dugaan penyimpangan fasilitas kredit jumbo bernilai Rp759,42 miliar.

Dua sosok yang terseret dalam pusaran skandal ini adalah BF, yang menjabat sebagai Group Head PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (kini PT Bank Raya Indonesia Tbk), serta TKSD, Direktur Utama PT Sebaung Sawit Plantations (PT SSP).

Usai penetapan tersangka pada Rabu (7/10/2026), penyidik langsung menjebloskan keduanya ke Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bulungan untuk menjalani masa penahanan awal selama 20 hari.

Pola Rekayasa Dokumen dan Pengabaian Prinsip Kehati-hatian

Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, mengungkapkan bahwa penetapan status hukum ini berawal dari ditemukannya indikasi kuat perbuatan melawan hukum dalam rantai pengajuan hingga persetujuan kredit kepada PT SSP sepanjang periode 2017 hingga 2025.

Fasilitas pembiayaan fantastis tersebut dikucurkan melalui tiga skema utama, yakni:

*Kredit KSU: Rp169,57 miliar

*Fasilitas Kredit PT SSP: Rp407,35 miliar

*Fasilitas Kredit PMKS: Rp182,5 miliar

“Dalam proses pengajuan kredit, tim penyidik menemukan dugaan rekayasa dokumen. Kami juga mendalami sejauh mana prinsip kehati-hatian (*prudential banking*) diterapkan oleh oknum pihak perbankan saat menyetujui kucuran dana tersebut,” tegas Samiaji.

Jejak Aliran Dana ke Perusahaan Afiliasi

Tak hanya berhenti pada proses pencairan, jaksa penyidik menemukan indikasi penyimpangan penggunaan dana setelah anggaran masuk ke rekening PT SSP. Diduga kuat, alokasi dana tidak seluruhnya dipakai sesuai peruntukan awal yang tertera dalam dokumen pengajuan.

Penyidik mencium adanya arus dana segar yang sengaja dialirkan ke sejumlah perusahaan lain yang ditengarai memiliki hubungan afiliasi dengan tersangka.

“Setelah cair, penggunaan dana menjadi fokus pendalaman kami. Ada dugaan dana tidak digunakan sesuai peruntukan, termasuk adanya aliran ke perusahaan yang diduga terafiliasi,” jelasnya.

Rangkaian pelanggaran ini lantas berujung pada kredit macet dan bermasalah. Kendati demikian, Samiaji menggarisbawahi bahwa nominal Rp759,42 miliar merupakan total nilai kucuran fasilitas kredit, bukan angka pasti kerugian negara.

“Angka Rp759,42 miliar adalah total nilai fasilitas kreditnya. Mengenai kepastian nilai kerugian keuangan negara, saat ini masih dalam proses audit dan penghitungan resmi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltara,” tambahnya.

Potensi Tersangka Baru

Langkah Kejati Kaltara menahan BF dan TKSD dipastikan bukanlah babak akhir. Penyidik menegaskan terus menelusuri peran pihak-pihak lain yang terlibat dalam lingkaran pengajuan, persetujuan, hingga penikmat aliran dana tersebut.

“Penyidikan masih sangat berkembang. Jika dalam prosesnya ditemukan alat bukti baru yang mengarah pada keterlibatan pihak lain, kami tidak akan ragu untuk memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Samiaji. (*)

Tags: Bank Raya IndonesiaKejati Kaltara
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat

Related Posts

Kejati Kaltara Geledah Lima Kantor di Nunukan, Amankan Ratusan Dokumen
Hukum & Kriminal

Kejati Kaltara Geledah Lima Kantor di Nunukan, Amankan Ratusan Dokumen

27 Februari 2026
Penyidikan Dugaan Tipikor Pembuatan ASITA Pada Dinas Pariwisata, Kejati Kaltara Geledah Tiga Tempat Berbeda
Hukum & Kriminal

Penyidikan Dugaan Tipikor Pembuatan ASITA Pada Dinas Pariwisata, Kejati Kaltara Geledah Tiga Tempat Berbeda

19 Desember 2025
Empat Kantor Dinas dan Kantor Perwakilan Kementerian ESDM Digeledah Tim Tipikor Kejati
Hukum & Kriminal

Empat Kantor Dinas dan Kantor Perwakilan Kementerian ESDM Digeledah Tim Tipikor Kejati

11 Februari 2026
Lantik Asintel dan Aspidum, Kajati Harapkan Dedikasi dan Penuh Tanggungjawab 
Kalimantan Utara

Lantik Asintel dan Aspidum, Kajati Harapkan Dedikasi dan Penuh Tanggungjawab 

4 Februari 2026
Jalin Kerjasama Dukungan Hukum, Kejati dan DPRD Kaltara Teken MoU
Kalimantan Utara

Jalin Kerjasama Dukungan Hukum, Kejati dan DPRD Kaltara Teken MoU

29 Januari 2026
Kejati Kaltara Dalami Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pemberian Kredit Bank BRI Pada PT. SSP
Hukum & Kriminal

Kejati Kaltara Dalami Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pemberian Kredit Bank BRI Pada PT. SSP

23 Juni 2026

Discussion about this post

NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Skandal Kredit Rp759 Miliar di Kaltara: Pejabat Bank PT BRI dan Bos Sawit Resmi Berbaju Tahanan

Skandal Kredit Rp759 Miliar di Kaltara: Pejabat Bank PT BRI dan Bos Sawit Resmi Berbaju Tahanan

8 Oktober 2026
32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat

32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat

6 Oktober 2026
Dramatis! Indonesia Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti, Semangat Nasionalisme Membara di Polda Kaltara

Dramatis! Indonesia Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti, Semangat Nasionalisme Membara di Polda Kaltara

6 Oktober 2026
Polsek Tarakan Barat Berikan Surprise HUT Ke-81 TNI, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Polsek Tarakan Barat Berikan Surprise HUT Ke-81 TNI, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

5 Oktober 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd