NRT, Tanjung Selor : Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah menyerahkan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Sebagai tindak lanjut dari penyerahan dokumen tersebut, DPRD Kaltara akan mengkaji isi laporan itu sebelum menggelar sidang pandangan umum fraksi terkait pertanggungjawaban APBD tersebut.
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, saat ditemui usai rapat paripurna ke-12 masa sidang III tahun 2026 di Tanjung Selor pada Senin (22/6), menyampaikan bahwa dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah diterima. Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan mempelajari dokumen tersebut secara mendalam sebelum mengagendakan sesi pandangan fraksi, yang direncanakan digelar pada Senin atau Selasa pekan depan.
“Setelah proses pengkajian, mereka akan mengevaluasi apakah laporan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu fokus utama evaluasi adalah meninjau sejumlah rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya lima poin perbaikan yang telah disampaikan sebelumnya,” ujarnya.
Achmad Djufrie juga menjelaskan bahwa nantinya DPRD akan menggelar rapat internal sebelum menyerahkan dokumen tersebut ke masing-masing fraksi untuk dianalisis lebih lanjut. Selanjutnya, pandangan setiap fraksi akan disampaikan dalam forum resmi.
“Terkait realisasi pendapatan daerah tahun 2025 yang mencapai Rp2,660 triliun atau setara 86,42 persen dari target Rp3,078 triliun, Achmad Djufrie optimistis terhadap komitmen Pemerintah Provinsi Kaltara untuk terus berupaya meningkatkan penerimaan daerah,” sebutnya.
Ia juga menyinggung langkah pemerintah yang baru-baru ini melakukan penataan ulang pejabat eselon II yang menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama. Menurutnya, penempatan aparat di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan dengan pertimbangan matang oleh Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Penyesuaian ini sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat proses peningkatan pendapatan daerah. DPRD akan terus mendukung dan mendorong segala upaya pemerintah dalam memaksimalkan potensi pendapatan daerah,” pungkasnya.






















Discussion about this post