Kamis, 5 November 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Geledah Empat Lokasi di Jakarta, Kejati Kaltara Sita Dokumen dan Aset Tersangka Kasus Kredit Rp759,42 Miliar

by Admin
3 November 2026
in Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara
A A
0
Geledah Empat Lokasi di Jakarta, Kejati Kaltara Sita Dokumen dan Aset Tersangka Kasus Kredit Rp759,42 Miliar

NRT, Tanjung Selor : Penyidikan dugaan korupsi fasilitas kredit senilai Rp759,42 miliar yang melibatkan PT Sebaung Sawit Plantation (PT SSP) terus berkembang. Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) bahkan bergerak hingga Jakarta untuk menggeledah sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Penggeledahan dilakukan selama empat hari berturut-turut, mulai Senin (26/10/2026) hingga Kamis (29/10/2026). Dalam rangkaian kegiatan itu, penyidik menyasar kediaman tersangka, kantor perusahaan, hingga kantor perbankan. Sejumlah dokumen dan aset milik tersangka berinisial TKSD turut diamankan.

Kasi Penkum Kejati Kaltara, Andi Sugandi D, menjelaskan penggeledahan tersebut merupakan langkah lanjutan setelah penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara pemberian fasilitas kredit kepada PT SSP.

“Penggeledahan dilakukan selama empat hari berturut-turut di sejumlah lokasi di Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan perkara pemberian fasilitas kredit kepada PT SSP yang saat ini masih terus dikembangkan oleh tim penyidik,” ujar Andi, Selasa (3/11/2026).

Sedikitnya empat lokasi menjadi sasaran penggeledahan. Di antaranya kediaman TKSD selaku Direktur Utama PT SSP, kantor PT SSP, kantor Bank Raya Agroniaga, serta sejumlah tempat lain di kawasan Puri Kembangan, Jakarta.

Lokasi-lokasi tersebut diperiksa untuk menelusuri dokumen maupun barang bukti yang diduga berkaitan dengan proses pemberian fasilitas kredit. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang yang ditemukan selama penggeledahan berlangsung.

Dari hasil kegiatan tersebut, sejumlah dokumen dan aset milik TKSD disita untuk kepentingan penyidikan. Seluruh barang bukti itu akan diteliti lebih lanjut guna memastikan keterkaitannya dengan dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit.

“Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan aset milik tersangka TKSD. Barang-barang tersebut akan menjadi bagian dari bahan pemeriksaan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan,” jelas Andi.

Penyitaan tersebut juga menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri rangkaian transaksi fasilitas kredit, mulai dari proses pengajuan, persetujuan hingga pencairan dana. Dokumen dan aset yang ditemukan akan dicocokkan dengan berbagai tahapan transaksi untuk memperoleh gambaran lebih utuh mengenai perkara tersebut.

Kasus ini berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit investasi oleh PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk, yang kini dikenal sebagai PT Bank Raya Indonesia Tbk, kepada PT SSP dalam kurun waktu 2017 hingga 2025. Total fasilitas kredit yang menjadi objek penyidikan mencapai Rp759,42 miliar.

Dalam perkara ini, Kejati Kaltara telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni TKSD selaku Direktur Utama PT SSP dan BF yang menjabat Group Head PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk. Keduanya sebelumnya telah menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan.

“Penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan setelah penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka. Kami masih melakukan penelusuran terhadap berbagai dokumen dan barang bukti untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai proses pemberian fasilitas kredit tersebut,” tegas Andi.

Kejati Kaltara memastikan penyidikan masih terus berjalan. Penyidik berupaya mengungkap dugaan perbuatan melawan hukum dalam pemberian fasilitas kredit tersebut, sekaligus menelusuri keterkaitan barang bukti yang telah disita dengan peran masing-masing tersangka.

“Perkara ini berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit investasi kepada PT Sebaung Sawit Plantation dalam kurun waktu 2017 sampai 2025. Penyidik terus mengumpulkan bukti untuk mengungkap dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses pemberian fasilitas kredit tersebut,” pungkasnya. (*)

Tags: Kejati KaltaraPT BRI
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Proyek Karbon Mangrove Seluas 68.911 Hektare Disiapkan di Kaltara, Kredit Karbon Ditargetkan Terbit 2028

Next Post

Rumah yang Masih Bersengketa Diduga Dijaminkan ke Bank, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Related Posts

Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Dugaan Tipikor Belanja Hibah Pembuatan ASITA
Hukum & Kriminal

Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Dugaan Tipikor Belanja Hibah Pembuatan ASITA

10 Februari 2026
Penyidikan Dugaan Tipikor Pembuatan ASITA Pada Dinas Pariwisata, Kejati Kaltara Geledah Tiga Tempat Berbeda
Hukum & Kriminal

Penyidikan Dugaan Tipikor Pembuatan ASITA Pada Dinas Pariwisata, Kejati Kaltara Geledah Tiga Tempat Berbeda

19 Desember 2025
Skandal Kredit Rp759 Miliar di Kaltara: Pejabat Bank PT BRI dan Bos Sawit Resmi Berbaju Tahanan
Hukum & Kriminal

Skandal Kredit Rp759 Miliar di Kaltara: Pejabat Bank PT BRI dan Bos Sawit Resmi Berbaju Tahanan

8 Oktober 2026
Lantik Asintel dan Aspidum, Kajati Harapkan Dedikasi dan Penuh Tanggungjawab 
Kalimantan Utara

Lantik Asintel dan Aspidum, Kajati Harapkan Dedikasi dan Penuh Tanggungjawab 

4 Februari 2026
Kajati Kaltara Resmikan Kantor Cabang Kejari Nunukan di Sebatik, Layanan Hukum Kini Lebih Dekat
Nunukan

Kajati Kaltara Resmikan Kantor Cabang Kejari Nunukan di Sebatik, Layanan Hukum Kini Lebih Dekat

15 Oktober 2026
Kejati Kaltara Dalami Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pemberian Kredit Bank BRI Pada PT. SSP
Hukum & Kriminal

Kejati Kaltara Dalami Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pemberian Kredit Bank BRI Pada PT. SSP

23 Juni 2026
Next Post
Rumah yang Masih Bersengketa Diduga Dijaminkan ke Bank, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Rumah yang Masih Bersengketa Diduga Dijaminkan ke Bank, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Bangun MCK di Gereja, Jemaat Segera Nikmati Fasilitas Sanitasi yang Layak

TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Bangun MCK di Gereja, Jemaat Segera Nikmati Fasilitas Sanitasi yang Layak

Percepat Akses Air Bersih, Satgas TMMD ke-130 Kodim Tarakan Kebut Pembangunan Sumur Bor

Percepat Akses Air Bersih, Satgas TMMD ke-130 Kodim Tarakan Kebut Pembangunan Sumur Bor

Discussion about this post

NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Kapolres Tarakan Tegaskan Larangan Vape Berlaku 24 Jam, Anggota Melanggar Terancam Sanksi

Kapolres Tarakan Tegaskan Larangan Vape Berlaku 24 Jam, Anggota Melanggar Terancam Sanksi

4 November 2026
Gotong Royong Warnai TMMD ke-130 Kodim Tarakan, TNI dan Warga Bahu-Membahu Bangun Desa

Gotong Royong Warnai TMMD ke-130 Kodim Tarakan, TNI dan Warga Bahu-Membahu Bangun Desa

4 November 2026
Satgas TMMD Kodim Tarakan Percantik Masjid di Kawasan Amal

Satgas TMMD Kodim Tarakan Percantik Masjid di Kawasan Amal

4 November 2026
Tak Hanya Bangun Jalan, TMMD ke-130 Kodim Tarakan Bedah Rumah Warga agar Lebih Layak Huni

Tak Hanya Bangun Jalan, TMMD ke-130 Kodim Tarakan Bedah Rumah Warga agar Lebih Layak Huni

4 November 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd