NRT, Sebatik : Masyarakat Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, kini diharapkan semakin mudah mengakses pelayanan hukum. Kehadiran Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Nunukan di Pulau Sebatik menjadi langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kejaksaan kepada masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.
Gedung kantor tersebut diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan, Kamis (15/10/2026) pukul 11.15 WITA.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita. Kegiatan ini disaksikan Bupati Nunukan Irwan Sabri, S.E., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nunukan, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para kapolsek, danramil, dan camat di wilayah Pulau Sebatik.
Perkuat Pelayanan Hukum di Wilayah Perbatasan
Dalam sambutannya, Yudi menegaskan bahwa posisi geografis Pulau Sebatik yang berbatasan langsung dengan Malaysia menjadikan wilayah tersebut memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri, termasuk dalam penyelenggaraan pelayanan publik di bidang hukum.
Karena itu, keberadaan kantor cabang kejaksaan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum yang lebih mudah dijangkau, cepat, profesional, humanis, dan berkeadilan.
“Pulau Sebatik memiliki posisi yang sangat strategis secara geografis sebagai salah satu wilayah terluar NKRI yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia. Oleh karenanya, kehadiran Kantor Cabang Kejaksaan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang cepat, mudah, profesional, humanis, dan berkeadilan,” tegasnya.
Kajati Kaltara juga mengingatkan seluruh jajaran, khususnya personel yang bertugas di Cabang Kejaksaan Negeri Sebatik, agar menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama.
Ia meminta agar setiap warga mendapatkan pelayanan yang ramah, responsif, dan tidak diskriminatif.
Selain itu, jajaran kejaksaan diharapkan membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum lainnya, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dunia pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan hukum yang efektif sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Bupati Nunukan: Momentum Meningkatkan Kepercayaan Publik
Bupati Nunukan Irwan Sabri menyambut baik peresmian Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Nunukan di Pulau Sebatik. Ia menilai kehadiran kantor tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat karena dapat mendukung pelayanan hukum yang lebih dekat dengan kebutuhan warga.
Dengan adanya kantor cabang ini, berbagai pelayanan yang menjadi kewenangan kejaksaan diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih cepat, efektif, dan responsif.
Menurut Irwan, kehadiran institusi kejaksaan di tengah masyarakat tidak sekadar berkaitan dengan keberadaan gedung dan fasilitas pelayanan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Ia pun mengajak masyarakat Sebatik memanfaatkan keberadaan kantor tersebut sebagai sarana untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai hukum dan meningkatkan kesadaran dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kita ingin membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Kita ingin Sebatik tumbuh sebagai wilayah perbatasan yang maju, aman, tertib, dan memberikan harapan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” ujar Irwan.
Peresmian kantor cabang kejaksaan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat akses pelayanan hukum bagi masyarakat Pulau Sebatik. Dengan pelayanan yang semakin dekat, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, wilayah perbatasan diharapkan semakin memiliki kepastian hukum serta lingkungan yang aman dan tertib. (*)






















Discussion about this post