Selasa, 22 September 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Tarakan

Cegah Ancaman di Ruang Digital, DKISP Minta Warga Laporkan Konten Negatif

by Admin
3 Agustus 2026
in Tarakan
A A
0
Call Center 112 Tarakan Terintegrasi dengan Berbagai Layanan Darurat

NRT, Tarakan : Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kota Tarakan mengajak masyarakat lebih aktif melaporkan berbagai konten digital yang berpotensi membahayakan anak. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat penanganan konten negatif sekaligus mencegah anak menjadi korban maupun pelaku kejahatan di ruang digital.

Kepala DKISP Kota Tarakan, Endah Sarastiningsih, mengatakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah membuka berbagai kanal Aduan Konten yang dapat dimanfaatkan masyarakat ketika menemukan konten kekerasan, pornografi, perjudian daring, penipuan, eksploitasi anak, perundungan daring (bullying), hingga bentuk pelanggaran lainnya.

“Kalau dulu masyarakat sering kebingungan harus melapor ke mana ketika menemukan konten yang berbahaya. Sekarang salurannya sudah dibuka langsung oleh Komdigi sehingga masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya,” katanya.

Menurut Endah, laporan dapat disampaikan melalui situs resmi Aduan Konten, surat elektronik, WhatsApp maupun media sosial yang disediakan pemerintah. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal pengaduan pada sejumlah lembaga sesuai jenis kasus yang ditemukan.

Ia menjelaskan proses pelaporan juga cukup sederhana. Masyarakat hanya perlu membuka laman Aduan Konten, kemudian memasukkan alamat atau tautan (URL) konten yang dinilai melanggar ketentuan agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti.

“Ketika kami mencoba membuka laman Aduan Konten, masyarakat tinggal memasukkan URL konten yang dilaporkan. Jadi sekarang mekanismenya jauh lebih mudah dibanding sebelumnya,” ujarnya.

Meski demikian, Endah menegaskan DKISP Kota Tarakan tidak memiliki kewenangan menghapus atau menutup akun pada platform digital. Peran pemerintah daerah lebih difokuskan pada edukasi serta mengarahkan masyarakat menggunakan mekanisme pelaporan yang telah disediakan pemerintah pusat.

“Kami di DKISP tidak bisa langsung menurunkan konten atau menutup akun. Yang bisa kami lakukan adalah mengarahkan masyarakat menggunakan kanal pengaduan resmi agar laporan tersebut diteruskan kepada pihak yang berwenang,” jelasnya.

Ia meyakini semakin banyak laporan yang diterima terhadap sebuah konten, semakin besar pula peluang konten tersebut mendapat perhatian dan penanganan dari Komdigi maupun penyelenggara sistem elektronik.

Menurutnya, pemerintah pusat juga telah mengingatkan sejumlah platform digital untuk memperkuat perlindungan bagi pengguna anak, terutama yang masih berusia di bawah 16 tahun.

Selain mengajak masyarakat aktif melapor, Endah juga mengingatkan ancaman di ruang digital tidak selalu diawali dari konten yang terbuka.

Salah satu risiko yang kini banyak terjadi ialah grooming online, ketika pelaku membangun kedekatan dengan anak melalui media sosial atau permainan daring sebelum melakukan tindakan yang membahayakan.

“Awalnya hanya mengobrol saat anak bermain media sosial atau game, kemudian pelaku membangun kedekatan. Hal seperti ini sudah mulai banyak terjadi sehingga anak-anak harus didampingi ketika menggunakan internet,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang disampaikannya, dalam empat tahun terakhir terdapat sekitar 5,566 juta kasus yang berkaitan dengan kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak, baik anak sebagai korban maupun pelaku.

Menurut Endah, berbagai kasus tersebut tidak sedikit yang berawal dari aktivitas anak di ruang digital tanpa pengawasan yang memadai.

Di Kota Tarakan sendiri, DKISP pernah menemukan kasus perundungan di media sosial yang bermula dari unggahan seorang anak. Alih-alih membantu menghentikan penyebaran konten, pengguna lain justru mengunggah ulang video tersebut dan menjadikannya bahan komentar sehingga tekanan terhadap korban semakin besar.

“Kontennya justru diambil lagi oleh orang lain dan dijadikan bahan diskusi. Akibatnya masalahnya tidak selesai, anak menjadi tidak berani sekolah dan mengalami depresi. Akhirnya harus ditangani bersama teman-teman PUSPAGA sampai videonya berhasil diturunkan,” ungkapnya.

Endah menambahkan, paparan konten pornografi maupun kekerasan juga dapat meningkatkan risiko anak menjadi pelaku ataupun korban kekerasan seksual.

Ia mengimbau masyarakat tidak ikut menyebarluaskan konten yang merugikan anak hanya untuk memperoleh perhatian di media sosial.

“Kalau menemukan konten yang membahayakan anak, jangan diunggah lagi atau dijadikan bahan komentar di media sosial. Laporkan melalui kanal resmi agar bisa segera ditindaklanjuti. Semakin cepat dilaporkan, semakin besar peluang dampaknya bisa dicegah,” pungkasnya. (*)

Tags: Aduan Konten KomdigibullyingDKISP TarakanEndah Sarastiningsihgrooming onlinekota tarakanliterasi digitalPemkot Tarakanperlindungan anakruang digital
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

DKISP Tarakan Gencarkan Edukasi Perlindungan Anak di Ruang Digital

Next Post

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Jalan Poros Desa Atap, Solusi Atasi Isolasi dan Ancaman Banjir

Related Posts

HAN ke-42 di Tarakan: Wali Kota Buka Ruang Anak Bicara, Perlindungan dan Masa Depan Jadi Prioritas
Tarakan

HAN ke-42 di Tarakan: Wali Kota Buka Ruang Anak Bicara, Perlindungan dan Masa Depan Jadi Prioritas

18 Agustus 2026
Peringatan Hari Pahlawan, Wakil Walikota ajak Teladani Nilai Perjuangan 
Tarakan

Peringatan Hari Pahlawan, Wakil Walikota ajak Teladani Nilai Perjuangan 

10 November 2025
Operasi Ketupat Kayan 2026 Dimulai, Pastikan Idul Fitri 1447 H Berlangsung Aman dan Lancar
Tarakan

Operasi Ketupat Kayan 2026 Dimulai, Pastikan Idul Fitri 1447 H Berlangsung Aman dan Lancar

12 Maret 2026
Wali Kota Tarakan Tinjau Lahan Kasiba
Tarakan

Wali Kota Tarakan Tinjau Lahan Kasiba

6 November 2025
HAN ke-42 di Tarakan: Wali Kota Khairul Ajak Semua Pihak Wujudkan Ruang Aman bagi Anak
Tarakan

HAN ke-42 di Tarakan: Wali Kota Khairul Ajak Semua Pihak Wujudkan Ruang Aman bagi Anak

23 Juli 2026
Sistem Keamanan Ditingkatkan, Pemkot Tarakan Segera Tambah Kamera Pengawas
Tarakan

Layanan Terintegrasi, Begini Pola Kerja Call Center 112 Menindaklanjuti Laporan masyarakat

28 Juli 2026
Next Post
DPRD Kaltara Dorong Percepatan Jalan Poros Desa Atap, Solusi Atasi Isolasi dan Ancaman Banjir

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Jalan Poros Desa Atap, Solusi Atasi Isolasi dan Ancaman Banjir

Hadiri Jamuan Sosek Malindo, DPRD Kaltara Perkuat Sinergi dengan Negeri Sabah

Hadiri Jamuan Sosek Malindo, DPRD Kaltara Perkuat Sinergi dengan Negeri Sabah

Pemkab Malinau Kaji Pengambilalihan Pembiayaan 4.000 Peserta PBI JKN

Pemkab Malinau Kaji Pengambilalihan Pembiayaan 4.000 Peserta PBI JKN

Discussion about this post

NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltara Kunjungi Polda Kaltara, Bahas Penguatan Koordinasi dan Sinergi Antar-Instansi

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltara Kunjungi Polda Kaltara, Bahas Penguatan Koordinasi dan Sinergi Antar-Instansi

21 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pasokan Pertalite di Pulau Sebatik

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pasokan Pertalite di Pulau Sebatik

21 September 2026
Ahli Keuangan: Transfer Pricing Itu Legal, Jika Ada Kerugian Negara Harus Hasil Audit BPK

Ahli Keuangan: Transfer Pricing Itu Legal, Jika Ada Kerugian Negara Harus Hasil Audit BPK

21 September 2026
Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan & Kehandalan Pegadaian 

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan & Kehandalan Pegadaian 

20 September 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd