NRT, Tarakan : Call Center 112 milik Pemerintah Kota Tarakan menjadi pintu masuk utama layanan kegawatdaruratan yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis untuk berbagai kondisi darurat di wilayah kota.
Layanan ini dirancang sebagai sistem terpadu yang menghubungkan laporan masyarakat dengan instansi teknis di lapangan melalui Tarakan Command Center (TCC) sebagai pusat kendali operasional.
Kepala UPTD Tarakan Command Center (TCC) Kota Tarakan, William Hamdi, mengatakan setiap laporan yang masuk melalui Call Center 112 tidak langsung diteruskan begitu saja, tetapi terlebih dahulu diproses oleh operator untuk memastikan jenis kejadian dan kebutuhan penanganan yang tepat.
“Semua laporan yang masuk akan kami terima di pusat kendali, kemudian langsung kami teruskan ke perangkat daerah yang berwenang untuk penanganan di lapangan sesuai dengan jenis kejadian yang dilaporkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada tahap awal penerimaan laporan, operator TCC memiliki peran penting dalam melakukan identifikasi informasi yang masuk dari masyarakat.
Proses ini dilakukan untuk memastikan laporan dapat diklasifikasikan dengan benar sebelum diteruskan ke unit teknis terkait.
“Begitu laporan masuk, operator akan melihat dulu jenis kejadiannya, apakah itu kebutuhan ambulans, kebakaran, atau kejadian lain. Setelah itu baru kami koordinasikan ke instansi yang memang memiliki kewenangan untuk menanganinya,” katanya.
William menyebut, sistem tersebut dibuat agar tidak terjadi keterlambatan maupun kesalahan penanganan di lapangan, mengingat setiap jenis laporan membutuhkan respons yang berbeda sesuai karakter kejadian.
Menurutnya, Call Center 112 dapat digunakan masyarakat untuk berbagai kondisi darurat, mulai dari kebutuhan ambulans, kebakaran, hingga kejadian lain seperti hewan liar masuk permukiman maupun adanya sarang tawon yang mengganggu warga.
Ia menegaskan, seluruh laporan yang masuk akan langsung diproses melalui sistem yang telah terintegrasi dengan berbagai unit layanan di lapangan, termasuk armada ambulans serta perangkat penanganan kedaruratan lainnya.
“Setiap laporan akan langsung kami teruskan ke unit yang berwenang. Jadi tidak berhenti di satu titik saja, tetapi langsung bergerak sesuai kebutuhan di lapangan agar penanganannya lebih cepat,” ujarnya.
William menambahkan, integrasi sistem ini memungkinkan koordinasi lintas instansi dilakukan secara lebih efektif melalui Tarakan Command Center (TCC) sebagai pusat kendali utama layanan darurat.
Dengan sistem tersebut, berbagai laporan yang masuk dapat dipantau dan ditindaklanjuti secara lebih terarah, sehingga proses penanganan di lapangan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
Ia juga mengakui masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui keberadaan layanan Call Center 112, sehingga pihaknya terus melakukan sosialisasi ke berbagai kecamatan di Kota Tarakan.
“Memang masih ada masyarakat yang belum mengetahui layanan ini, kami terus melakukan sosialisasi supaya informasi ini bisa tersampaikan secara lebih luas kepada warga,” katanya.
Melalui kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan di Kecamatan Tarakan Utara dan Kecamatan Tarakan Tengah beberapa waktu lalu, pihaknya berharap masyarakat semakin memahami fungsi Call Center 112 sebagai akses utama layanan darurat pemerintah.
William turut menegaskan, layanan tersebut hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat dan tidak boleh disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai peruntukannya.
“Layanan ini gratis selama 24 jam, tetapi harus digunakan secara bijak dan hanya untuk kondisi darurat,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memahami fungsi layanan ini, maka respons terhadap kondisi darurat di Kota Tarakan diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Memang dari beberapa kali sosialisasi yang kami lakukan, masyarakat akhirnya mengetahui layanan tersebut. Jadi ketika ada kondisi darurat, mereka tidak bingung lagi harus menghubungi ke mana, cukup melalui 112,” pungkasnya.



















Discussion about this post