Kamis, 8 Oktober 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Nasional

Ahli Keuangan: Transfer Pricing Itu Legal, Jika Ada Kerugian Negara Harus Hasil Audit BPK

by Admin
21 September 2026
in Nasional
A A
0
Ahli Keuangan: Transfer Pricing Itu Legal, Jika Ada Kerugian Negara Harus Hasil Audit BPK

NRT, JAKARTA : Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing dan under-invoicing. Namun Ahli Keuangan Negara, Eko Sambodo menilai bahwa kerugian negara secara nyata dan pasti dalam sebuah perkara harus ditentukan melalui hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hal itu menyikapi adanya klaim penyidik Kejaksaan Agung terkait adanya kerugian negara senilai Rp2 triliun. “Kerugian negara baru dapat dinyatakan nyata dan pasti setelah di audit oleh BPK sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK,” kata Eko dalam keterangannya pada Senin 21 September 2026.

Tak hanya itu, Eko menyebut untuk memastikan apakah benar terjadi kerugian negara dalam praktik metode transfer pricing harus di lakukan dulu audit dan investigatif. “Kebenaran terjadi kerugian negara harus di lakukan dulu audit investigasi dalam rangka penghitungan kerugian negara,” katanya.

Eko mengatakan bahwa kegiatan transfer pricing secara umum dilakukan oleh perusahaan dan legal. Secara makroekonomi, korporasi besar sering kali berargumen bahwa mereka memberikan kontribusi signifikan berupa pembukaan lapangan kerja dan investasi.

Terkait adanya perbedaan penerapan pajak terhadap sebuah produk di suatu negara, Eko pun memiliki pendapat menarik. Kata dia, jika suatu negara lain menerapkan pajak lebih rendah ketimbang negara Indonesia, maka bila alasan seperti itu jelas harus dilihat dari pembiayaan ini bisa dilakukan saat perhitungan rugi laba perusahaan.

“Dari sisi pajak tentunya dilihat semua komponen biaya yang mana yang tidak boleh mengurangi pajak harus dikeluarkan,” ujar Eko,

Ia menegaskan bahwa masalah transfer pricing harus benar-benar dipelajari dicek mengenai kebenaran atas metode tersebut, jangan sampai ada penyimpangan yang terjadi.

“Transfer pricing ini umum digunakan oleh perusahaan kepada perusahaan afiliasi. Kebijakan melimpahkan (transfer pricing) ini harus benar benar didalami,” ujarnya.

Diketahui, dalam perkara tersebut Kejagung sebelumnya telah menetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing dan under-invoicing kepada entitas perusahaan periode tahun 2008-2025.

Selain itu, penyidik juga menetapkan dua orang tersangka lainnya. Mereka adalah BP dan SR selaku pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang bertugas sebagai supervisor dalam pemeriksaan pajak PT TPL.

Dalam menjalankan aksinya, PT TPL diduga meminta bantuan tersangka BP sebagai supervisor dalam pemeriksaan pajak tahun 2020 dan 2023. Sementara itu, tersangka SR untuk kegiatan pemeriksaan pada tahun 2024.

Kedua tersangka kemudian memenuhi permintaan dari PT TPL yang secara melawan hukum tersebut tidak melakukan tugas dan fungsinya selaku supervisor yaitu bertugas melakukan pengawasan dalam mereview penelaahan KKP dan LHP.

Para tersangka juga telah menerima sejumlah uang dari PT TPL. Atas perbuatannya itu telah mengakibatkan penurunan pendapatan negara dan merugikan keuangan negara.

Sementara itu, kerugian keuangan negara dalam perkara ini masih dalam proses perhitungan oleh tim auditor. Namun, berdasarkan hasil penyidikan sementara diperoleh nilai kerugian sebesar Rp 2 triliun. (*)

Tags: PT TPLtransfer pricing
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan & Kehandalan Pegadaian 

Next Post

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pasokan Pertalite di Pulau Sebatik

Related Posts

Kriminalisasi Berlebihan atas Sengketa Transfer Pricing Berisiko Pukul Balik Kepercayaan Investor di Indonesia
Ekonomi

Kriminalisasi Berlebihan atas Sengketa Transfer Pricing Berisiko Pukul Balik Kepercayaan Investor di Indonesia

13 September 2026
Next Post
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pasokan Pertalite di Pulau Sebatik

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pasokan Pertalite di Pulau Sebatik

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltara Kunjungi Polda Kaltara, Bahas Penguatan Koordinasi dan Sinergi Antar-Instansi

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltara Kunjungi Polda Kaltara, Bahas Penguatan Koordinasi dan Sinergi Antar-Instansi

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah Sembako dan UMKM

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah Sembako dan UMKM

Discussion about this post

NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Pantau Jalan Seriang–Peso, Wabup Bulungan Tekankan Kualitas dan Keselamatan

Pantau Jalan Seriang–Peso, Wabup Bulungan Tekankan Kualitas dan Keselamatan

8 Oktober 2026
Rayakan HUT Ke-37, Bank Raya Hadirkan Pengalaman Raya Active melalui Jalan Sehat 

Rayakan HUT Ke-37, Bank Raya Hadirkan Pengalaman Raya Active melalui Jalan Sehat 

8 Oktober 2026
HUT ke-66 Bulungan, Bupati Syarwani Ziarah ke Makam Pemimpin Terdahulu

HUT ke-66 Bulungan, Bupati Syarwani Ziarah ke Makam Pemimpin Terdahulu

8 Oktober 2026
WiFi Bulungan Hebat Menjangkau 30 Titik, dari Kantor Pemerintah hingga Ruang Publik

WiFi Bulungan Hebat Menjangkau 30 Titik, dari Kantor Pemerintah hingga Ruang Publik

8 Oktober 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd