NRT, Tarakan : Pihak Bandara Juwata Tarakan menyatakan sejumlah tuntutan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Perbatasan terkait layanan penerbangan perintis telah ditindaklanjuti sesuai ruang lingkup kewenangan yang dimiliki.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan fasilitasi yang digelar di Aula Paten Polres Tarakan, Senin (29/6/2026), sebagai tindak lanjut atas aksi mahasiswa yang sebelumnya berlangsung di depan gerbang Bandara Juwata Tarakan.
Kepala Bidang Teknik dan Operasi di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan, Fahrudin Rahmat, mengatakan subsidi angkutan udara perintis merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan dalam menjaga akses transportasi masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan konektivitas.
Menurut dia, keberadaan program tersebut menjadi salah satu instrumen pelayanan transportasi bagi daerah yang masih bergantung pada akses penerbangan.
“Subsidi angkutan udara perintis yang ada di Indonesia, khususnya juga di Korwil Tarakan ini, merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat hadir melayani masyarakat di semua daerah, khususnya yang dikategorikan daerah 3T,” ujarnya.
Ia menjelaskan pihak bandara bersama tim koordinasi wilayah subsidi angkutan udara perintis Kalimantan Utara tetap berkomitmen menjaga pelayanan dan menjembatani kebutuhan mobilitas masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Fahrudin juga menyinggung tindak lanjut atas aspirasi mahasiswa yang sebelumnya disampaikan melalui aksi.
“Kemarin memang ada aksi penyampaian aspirasi dari teman-teman Aliansi Mahasiswa Perbatasan. Sampai dengan hari ini tanggal 29 Juni 2026, keseluruhan aspirasi atau tuntutan yang mereka sampaikan telah kami tindaklanjuti sesuai dengan apa yang menjadi tuntutan dan apa yang menjadi kewenangan kami,” katanya.
Ia menyebut ruang dialog sebenarnya diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membahas persoalan secara lebih terbuka.
Menurutnya, apabila seluruh pihak dapat hadir dalam forum bersama, pembahasan dapat dilakukan lebih mendalam terkait berbagai hal yang menjadi perhatian masyarakat.
Dalam forum tersebut, pihak bandara juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Tarakan yang telah memfasilitasi pertemuan lintas pihak.
Selain menjelaskan tindak lanjut tuntutan, Fahrudin memaparkan bahwa pelaksanaan subsidi angkutan udara perintis di wilayah Kalimantan Utara telah berjalan dalam jangka panjang.
Ia mengatakan layanan tersebut telah berlangsung sejak lebih dari satu dekade lalu, sementara koordinasi wilayah (Korwil) Tarakan mulai berjalan sejak 2015.
Menurut dia, jumlah rute subsidi terus berkembang mengikuti kebutuhan layanan dan dukungan anggaran pemerintah.
“Untuk tahun ini ada 17 rute dan sudah berjalan sejak Januari. Kita upayakan sampai akhir tahun tetap terlaksana,” ujarnya.
Terkait munculnya keluhan masyarakat mengenai harga tiket, Fahrudin menyebut pihak bandara telah menjalankan fungsi pengawasan sesuai koridor dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan kontrak penerbangan.
Ia menambahkan penjelasan lebih rinci mengenai komponen tarif dan kebijakan harga berada pada kewenangan operator penerbangan.
Menanggapi rencana aksi lanjutan, pihak bandara menyatakan tetap terbuka menerima aspirasi masyarakat dan akan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan serta instansi terkait.
“Insyaallah kalau memang itu dilakukan lagi, kami tetap terbuka menerima aspirasi masyarakat dan kami tindak lanjuti,” tutupnya.
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Perbatasan Melawan menggelar aksi di depan gerbang Bandara Juwata Tarakan pada 23 Juni 2026 dengan membawa tujuh tuntutan terkait layanan penerbangan perintis, distribusi tiket, transparansi tarif subsidi, hingga evaluasi pelayanan transportasi udara. (*)






















Discussion about this post