Rabu, 30 September 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Kalimantan Utara

Buruan! Pemutihan Pajak Kendaraan Kaltara Hanya Sebulan, Denda Keterlambatan Dihapus

by Admin
30 September 2026
in Kalimantan Utara
A A
0
Buruan! Pemutihan Pajak Kendaraan Kaltara Hanya Sebulan, Denda Keterlambatan Dihapus

NRT, Tarakan : Kabar bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mulai 1 Oktober 2026 memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Provinsi Kalimantan Utara.

Program berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 100.3.3.1/442/2026 tersebut memberikan sejumlah keringanan bagi wajib pajak. Khusus program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, masa berlaku ditetapkan selama satu bulan, yakni 1 Oktober hingga 31 Oktober 2026.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tarakan, H. Syaiful Adrie, mengatakan program tersebut tidak hanya dimaksudkan sebagai rangkaian seremonial HUT Kaltara. Pemerintah Provinsi Kaltara ingin momentum tersebut memberikan keringanan sekaligus mendorong masyarakat lebih tertib memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Program ini dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-14 Provinsi Kalimantan Utara. Pemerintah Provinsi ingin momentum ini dijadikan bukan hanya bersifat seremonial, tetapi juga memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (30/9/2026).

Dalam program tersebut, pemerintah memberikan penghapusan denda administrasi pajak kendaraan bermotor, termasuk denda keterlambatan pembayaran. Selain itu, terdapat penghapusan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tunggakan tahun berjalan maupun tahun-tahun sebelumnya.

Syaiful menegaskan, masyarakat tidak dibatasi berdasarkan berapa lama tunggakan pajaknya. Artinya, wajib pajak yang memiliki tunggakan pada tahun ini maupun tahun-tahun sebelumnya dapat memanfaatkan program tersebut selama periode pemutihan berlangsung.

“Tidak ada batasan tunggakannya kapan. Jadi waktu kapan pun boleh. Kalau misalkan ada yang mati bulan Februari, manfaatkan kesempatan ini untuk membayar,” jelasnya.

Selain penghapusan denda, pemerintah juga memberikan keringanan 50 persen pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan dari luar daerah yang melakukan mutasi masuk ke wilayah Kalimantan Utara. Kebijakan khusus mutasi tersebut berlaku lebih panjang, yakni mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2026.

Menurutnya, program pemutihan diharapkan menjadi kesempatan bagi masyarakat yang selama ini menunda pembayaran karena terbebani denda. Dengan penghapusan denda, wajib pajak dapat menyelesaikan kewajibannya dengan beban pembayaran yang lebih ringan.

“Kalau dengan kesempatan ini, kegiatan ini kita harapkan setelah dilaksanakan masyarakat akan meningkat kepatuhannya. Kita memberikan edukasi dan sosialisasi bahwa pentingnya membayar pajak tepat waktu,” terangnya.

Ia mengatakan, pembayaran pajak tepat waktu juga penting agar masyarakat tidak kembali menanggung biaya tambahan akibat keterlambatan. Karena itu, program pemutihan diharapkan tidak berhenti pada pelunasan tunggakan, tetapi berlanjut pada peningkatan kepatuhan wajib pajak setelah program berakhir.

Saat ini, jumlah wajib pajak kendaraan di Tarakan berdasarkan data terakhir yang dimiliki Samsat mencapai sekitar 214 ribu kendaraan, terdiri dari sekitar 194 ribu kendaraan roda dua dan sekitar 20 ribu kendaraan roda empat. Data tersebut masih mengacu pada data terakhir yang dimiliki dan jumlahnya terus bertambah.

Syaiful menyebut program pemutihan juga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan ketertiban administrasi kendaraan, memperbaiki akurasi data kepemilikan, serta mendorong kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di Kaltara untuk melakukan mutasi masuk.

“Jadi kita berharap dengan adanya kegiatan program ini memberikan dampak yang positif kepada masyarakat, terutama untuk meningkatkan optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah, khususnya di Kota Tarakan,” tuturnya.

Di sisi lain, Syaiful menyebut program tersebut tetap memiliki kaitan dengan target penerimaan pajak. Namun, menurutnya, target bukan menjadi satu-satunya tujuan. Pemutihan lebih diarahkan sebagai stimulus agar masyarakat yang sebelumnya enggan membayar karena besarnya denda kembali memiliki kemauan untuk menyelesaikan kewajibannya.

“Kalau berbicara target sebenarnya banyak juga yang tidak membayar pajak karena dendanya. Dengan adanya kesempatan ini, kita mengharapkan masyarakat merasa terbantu untuk membayar,” jelasnya.

Ia pun optimistis insentif tersebut dapat mendorong penerimaan pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat. Samsat berharap wajib pajak tidak menunggu adanya program pemutihan berikutnya untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan. (*)

Tags: Pemprov kaltara
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Kodim Tarakan Salurkan 7.000 Liter Air Bersih, Warga Kampung Satu dan Kampung Enam Terbantu

Next Post

Tak Tahu Motornya Dicuri, Pemilik Baru Dapat Kabar Setelah Polisi Menemukannya

Related Posts

Tutup Open Tournament Domino Kaltara Cup 2025, Staf Ahli Robby Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Ajang Silaturahmi 
Kalimantan Utara

Tutup Open Tournament Domino Kaltara Cup 2025, Staf Ahli Robby Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Ajang Silaturahmi 

24 November 2025
Audiensi dengan PLN, Gubernur Harapkan Pemerataan Aliran Listrik Hingga Pelosok Kaltara
Kalimantan Utara

Audiensi dengan PLN, Gubernur Harapkan Pemerataan Aliran Listrik Hingga Pelosok Kaltara

3 Juli 2025
Pemprov dan TVRI Gelar Nobar Gratis, Gubernur Ajak Warga Nikmati Piala Dunia 
Kalimantan Utara

Pemprov dan TVRI Gelar Nobar Gratis, Gubernur Ajak Warga Nikmati Piala Dunia 

12 Juni 2026
Gubernur Resmikan Asrama Mahasiswa Kaltara di Sumbawa
Kalimantan Utara

Gubernur Resmikan Asrama Mahasiswa Kaltara di Sumbawa

18 Januari 2026
HUT ke 54 Korps Pegawai Negeri, Datu Iqro Minta ASN Kaltara Jaga Integritas
Kalimantan Utara

HUT ke 54 Korps Pegawai Negeri, Datu Iqro Minta ASN Kaltara Jaga Integritas

1 Desember 2025
Bakal Dikucurkan Rp150 Miliar dari Kemenkeu, Gubernur Target Bangun Jembatan Malinau-Binuang Selesai 2026
Kalimantan Utara

Bakal Dikucurkan Rp150 Miliar dari Kemenkeu, Gubernur Target Bangun Jembatan Malinau-Binuang Selesai 2026

8 Oktober 2025
Next Post
Tak Tahu Motornya Dicuri, Pemilik Baru Dapat Kabar Setelah Polisi Menemukannya

Tak Tahu Motornya Dicuri, Pemilik Baru Dapat Kabar Setelah Polisi Menemukannya

Discussion about this post

NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Tak Tahu Motornya Dicuri, Pemilik Baru Dapat Kabar Setelah Polisi Menemukannya

Tak Tahu Motornya Dicuri, Pemilik Baru Dapat Kabar Setelah Polisi Menemukannya

30 September 2026
Buruan! Pemutihan Pajak Kendaraan Kaltara Hanya Sebulan, Denda Keterlambatan Dihapus

Buruan! Pemutihan Pajak Kendaraan Kaltara Hanya Sebulan, Denda Keterlambatan Dihapus

30 September 2026
Kodim Tarakan Salurkan 7.000 Liter Air Bersih, Warga Kampung Satu dan Kampung Enam Terbantu

Kodim Tarakan Salurkan 7.000 Liter Air Bersih, Warga Kampung Satu dan Kampung Enam Terbantu

29 September 2026
Pertamina Patra Niaga Tindak Lanjuti Temuan Perbedaan Nomor Polisi Kendaraan di SPBU Bulungan

Pertamina Patra Niaga Tindak Lanjuti Temuan Perbedaan Nomor Polisi Kendaraan di SPBU Bulungan

29 September 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd