NRT, Tarakan : Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Jufri Budiman, melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) di Kota Tarakan pada Kamis malam, 16 April 2026.
Agenda ini difokuskan pada upaya menyapa masyarakat sekaligus memberikan laporan mengenai capaian kinerja dewan selama triwulan pertama tahun anggaran 2026.
Jufri menjelaskan bahwa Kundapil memiliki karakteristik tersendiri yang membedakannya dari kegiatan reses maupun Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper). Sementara reses bertujuan menyerap aspirasi masyarakat dan Sosper berfokus pada pembahasan regulasi, Kundapil menitikberatkan aspek transparansi dan akuntabilitas publik terkait berbagai kinerja wakil rakyat.
“Kami hanya ingin menyampaikan dan berbagi informasi kepada masyarakat tentang apa saja yang telah kami kerjakan selama triwulan pertama ini, sehingga masyarakat memahami bahwa anggota DPRD memang menjalankan tugasnya,” ujar Jufri Budiman di sela aktivitasnya.
Selain menjalankan agenda Kundapil, Jufri yang juga merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan evaluasi mendalam terhadap realisasi penggunaan APBD 2025. Tim Pansus dibagi ke empat daerah pemilihan (dapil) untuk memastikan jalannya program-program pemerintah sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Secara khusus, di Dapil 1 Kota Tarakan, Jufri bersama tim telah melakukan tinjauan lapangan sejak awal pekan untuk memeriksa kondisi fisik proyek-proyek yang didanai oleh anggaran pemerintah provinsi.
“Sejak Senin hingga Selasa, kami melakukan pengecekan terhadap seluruh kegiatan yang menjadi program pemerintah melalui APBD 2025. Semua proyek yang dikerjakan atas inisiatif Pak Gubernur telah kami evaluasi bersama kontraktor serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” ujarnya. (*)





















Discussion about this post