NRT, Tenggarong : Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, mengambil langkah strategis untuk menggali potensi ekonomi baru di wilayahnya. Salah satu inisiatif tersebut adalah kunjungan kerja lintas sektor ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Kamis (16/4/26), yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., guna mempelajari pengelolaan industri tanaman Kratom (Mitragyna speciosa).
Langkah ini didorong oleh hadirnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 dan 21 Tahun 2024 yang mengatur tata niaga ekspor kratom, memberikan peluang besar bagi Kaltara untuk mendorong perekonomian berbasis hilirisasi komoditas tersebut. Tanaman endemik Kalimantan ini diyakini memiliki prospek luar biasa sebagai penggerak ekonomi baru di wilayah tersebut.
Rombongan dari Kaltara disambut hangat oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara di kantor Sekretariat Daerah. Pertemuan ini dirancang untuk mempertemukan para pengambil kebijakan dari kedua wilayah sekaligus mendalami potensi dan strategi pengelolaan kratom secara lebih terencana dan berkelanjutan. Hadir dalam penyambutan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar serta Ketua Komisi II DPRD Kukar, didampingi sejumlah pejabat teknis terkait.
Agenda pertemuan melibatkan berbagai pihak, termasuk perangkat daerah seperti Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Perindustrian dan Perdagangan Kukar. Muhammad Nasir menekankan bahwa strategi pembangunan berbasis konsep One District One Industry (ODOI) yang sedang dikembangkan oleh Kukar dapat menjadi referensi yang relevan bagi Kaltara.
Menurut Nasir, kratom bukan sekadar tanaman hutan biasa, tetapi memiliki potensi ekonomi luar biasa jika dikelola dengan teknologi ekstraksi yang tepat. Dia menyoroti data yang menunjukkan bahwa harga serbuk kratom di pasar global berkisar antara USD 30 hingga USD 50 per kilogram. Namun, setelah melalui proses hilirisasi hingga menghasilkan ekstrak berkonsentrasi tinggi, nilainya bisa melonjak signifikan hingga mencapai USD 6.000 atau sekitar Rp 90 juta per kilogram. Ini menjadi potensi besar yang sedang dikejar Kaltara.
Nasir juga menggarisbawahi pentingnya kesiapan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung implementasi regulasi baru terkait kratom. Baginya, Kaltara tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus memastikan agar petaninya mampu bersaing di pasar global dengan produk bernilai tambah.
Tingginya keseriusan DPRD Kaltara terhadap pengembangan sektor ini tampak dari komposisi rombongan yang ikut serta dalam kunjungan kerja tersebut. Sejumlah pejabat eselon tingkat tinggi dari pemerintahan provinsi, seperti Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H. DT. Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., hingga Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Ir. Heri Rudiono, M.Si., bergabung dalam lawatan ini untuk memastikan langkah strategis dirumuskan secara matang.
Hasil dari kunjungan ini akan menjadi bahan rumusan rekomendasi kebijakan, terutama terkait dengan pemetaan lahan untuk budidaya kratom, standarisasi mutu produksi sesuai ketentuan mikrobiologi internasional, serta pembentukan klaster industri yang melibatkan koperasi dan UMKM lokal.
Nasir optimistis bahwa dengan habitat alami yang serupa dengan Kukar serta sinergi antara legislatif dan eksekutif, Kaltara mampu mengelola kratom menjadi produk unggulan baru yang bermanfaat bagi ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
‘kita berharap kratom akan menjadi tonggak penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara di masa mendatang,” ucapnya. (*)




















Discussion about this post