Jumat, 10 Juli 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Nasional

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Langkah Cerdas, Pengamat: Jauh Lebih Efisien dan Sesuai Aturan

by Admin
10 Juli 2026
in Nasional
A A
0
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Langkah Cerdas, Pengamat: Jauh Lebih Efisien dan Sesuai Aturan

NRT, Tangerang Selatan : Alokasi anggaran sewa kendaraan dinas Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) sebesar Rp19,95 miIiar pada Tahun Anggaran 2026 memicu perbincangan publik. Namun, jika dibedah dari perspektif tata kelola keuangan modern dan regulasi tata ruang hukum, langkah yang diambil Wali Kota Benyamin Davnie ini dinilai sebagai strategi mitigasi risiko fiskal yang tepat.

Pengamat Kebijakan Publik, Yanuar Winarko, menegaskan bahwa publik perlu melihat kebijakan ini secara utuh melalui kacamata Total Cost of Ownership (TCO) atau total biaya kepemilikan aset, bukan sekadar melihat angka makro di dalam APBD.

Dari aspek legalitas, Yanuar menjelaskan bahwa skema penyewaan ini memiliki landasan hukum yang sangat kuat dalam hukum positif Indonesia. Langkah Pemkot Tangsel ini didukung oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

“Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah diberikan fleksibilitas untuk memenuhi kebutuhan operasional melalui mekanisme sewa, guna menghindari penumpukan aset yang tidak produktif. Selain itu, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 9 Tahun 2021 juga telah mempermudah proses ini melalui e-purchasing dan e-catalogue, sehingga pengadaannya transparan, akuntabel, dan menutup celah kongkalikong,” urai Yanuar saat dihubungi, Jumat (10/7/2026).

Menurut Yanuar, paradigma lama birokrasi yang bangga dengan penguasaan aset (asset ownership) harus diubah menjadi orientasi pemanfaatan fungsi (asset utilization). “Pemerintah itu penyedia layanan masyarakat, bukan perusahaan logistik yang harus memiliki semua armada secara fisik,” kata dia.

Lebih jauh, Yanuar membedah kalkulasi finansial terkait penurunan nilai kegunaan aset daerah jika Pemkot Tangsel memaksakan diri untuk membeli kendaraan baru. Faktor umur ekonomis kendaraan menjadi variabel krusial yang sering kali diabaikan oleh publik dalam menilai efisiensi belanja daerah.

“Secara teori akuntansi aset dan manajemen armada, umur ekonomis kendaraan operasional itu sangat terbatas, idealnya hanya berada di kisaran 4 sampai 5 tahun. Selepas periode emas itu, performa mesin pasti menurun drastis, sementara biaya perawatan (maintenance cost) justru melonjak secara eksponensial. Jika Pemkot membeli aset, maka dalam beberapa tahun ke depan APBD Tangsel akan terus ‘bocor’ dan terbebani oleh tingginya biaya servis, penggantian suku cadang, hingga merosotnya nilai buku aset akibat penyusutan nilai (depreciation cost) yang bisa mencapai 15 hingga 20 persen di tahun-tahun awal,” kata Yanuar.

Melalui skema sewa senilai Rp19,95 miliar ini, Yanuar menilai Pemkot Tangsel berhasil melakukan langkah cerdas dengan mengalihkan risiko siklus umur ekonomis tersebut kepada pihak ketiga.

“Melalui kontrak sewa ini, urusan penurunan performa dan penuaan umur ekonomis kendaraan sepenuhnya menjadi urusan komersial vendor pemenang tender. Pemkot Tangsel dibebaskan dari biaya-biaya rutin seperti pajak tahunan, perpanjangan STNK, asuransi All-Risk, hingga biaya montir.”

Lebih dari itu, lanjutnya, Pemkot mendapatkan garansi zero downtime. Artinya, jika ada unit yang mengalami penurunan performa atau masuk masa servis berkala, vendor wajib menyediakan unit pengganti (replacement car) yang setara hari itu juga, sehingga pelayanan mobilitas birokrasi tidak terganggu sama sekali.

Kenaikan Anggaran yang Rasional

Terkait adanya peningkatan anggaran sewa sebesar Rp2,07 miliar dibandingkan tahun lalu sehingga totalnya menjadi Rp19,95 miliar, Yanuar memandang angka tersebut tetap berada dalam koridor rasionalitas fiskal yang sehat. Kenaikan ini dinilai sebanding dengan jaminan kesiapan armada dan kepastian hukum yang didapat pemerintah daerah.

“Kenaikan Rp2,07 miliar itu jangan dilihat sebagai pemborosan, melainkan investasi penyesuaian terhadap jaminan kualitas layanan vendor serta fluktuasi nilai pasar. Jika dihitung secara cermat dan komparatif, biaya menyewa ratusan unit kendaraan dengan kondisi yang selalu prima dan siap pakai jauh lebih murah ketimbang mengalokasikan modal puluhan miliar untuk beli baru, yang ujung-ujungnya membebani anggaran daerah dengan manajemen logistik yang rumit dan tidak efisien,” jelasnya.

Kendati mendukung penuh kebijakan Wali Kota Benyamin Davnie, Yanuar tetap mengingatkan agar Inspektorat dan instansi terkait melakukan pengawasan ketat terhadap eksekusi di lapangan. Service Level Agreement (SLA) dalam kontrak harus dikunci rapat agar kenaikan anggaran ini benar-benar terkompensasi dengan layanan vendor yang prima dan akuntabel.

“Secara prinsip kebijakan publik, skema sewa ini adalah best practice yang sudah diterapkan di banyak negara maju dan korporasi berskala global. Langkah Pemkot Tangsel sudah berada di jalur yang benar demi mewujudkan APBD yang sehat, ramping, dan tepat sasaran,” pungkas Yanuar. (*)

Tags: Pemkot Tangsel
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Bunker Layanan Kanker RSUD Jusuf SK Belum Terbangun, DPRD Minta Solusi

Related Posts

Rampungkan Evaluasi Jabatan Sekda, Pemkot Tangsel Apresiasi Profesionalisme BKN
Nasional

Rampungkan Evaluasi Jabatan Sekda, Pemkot Tangsel Apresiasi Profesionalisme BKN

22 Mei 2026
Akselerasi Ekonomi Digital, Tangsel Perluas 5.000 Titik Wi-Fi Gratis Berbasis Rumah Ibadah
Nasional

Akselerasi Ekonomi Digital, Tangsel Perluas 5.000 Titik Wi-Fi Gratis Berbasis Rumah Ibadah

23 Juni 2026
Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Nasional

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi

26 Juni 2026
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, Pengamat: BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
Nasional

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, Pengamat: BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

19 Mei 2026
Rampungkan Evaluasi Jabatan Sekda, Pemkot Tangsel Apresiasi Profesionalisme BKN
Nasional

Sukses Lampaui Target SLA, AI Helita Jadi Andalan Baru Layanan Publik Tangsel

19 Juni 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Nasional

Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026

7 Mei 2026

Discussion about this post

NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Langkah Cerdas, Pengamat: Jauh Lebih Efisien dan Sesuai Aturan

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Langkah Cerdas, Pengamat: Jauh Lebih Efisien dan Sesuai Aturan

10 Juli 2026
Delapan Raperda DPRD Kaltara Ditarget Tuntas Tahun ini

Bunker Layanan Kanker RSUD Jusuf SK Belum Terbangun, DPRD Minta Solusi

10 Juli 2026
Tiba di Tanjung Selor, Kapolda Kaltara Disambut dengan Prosesi Adat 

Tiba di Tanjung Selor, Kapolda Kaltara Disambut dengan Prosesi Adat 

9 Juli 2026
Wakapolda Kaltara Sambut Kedatangan Kapolda Baru 

Wakapolda Kaltara Sambut Kedatangan Kapolda Baru 

9 Juli 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd