NRT, Tanjung Selor : Penguatan ekonomi daerah dan kemudahan akses permodalan bagi masyarakat menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kaltara bersama jajaran manajemen Bank Kaltimtara, Rabu (19/8/2026).
Rapat tersebut membahas sejumlah langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat tata kelola keuangan, sekaligus mengoptimalkan sektor investasi di Kalimantan Utara.
Salah satu sorotan utama adalah efektivitas penyaluran modal usaha kepada masyarakat, terutama pelaku usaha di sektor pertanian, perikanan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Komisi II menilai kemudahan masyarakat dalam memperoleh pembiayaan menjadi salah satu kunci untuk menggerakkan roda ekonomi daerah. Karena itu, skema kredit dengan proses yang cepat, persyaratan yang mudah, serta suku bunga yang terjangkau dinilai perlu terus diperkuat.
Program pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) diharapkan mampu menjadi stimulus bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, meningkatkan produktivitas, sekaligus membuka lapangan kerja baru.
Tak hanya membahas sektor usaha, RDP juga menyoroti tata kelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Pembahasan mencakup mekanisme penyertaan modal pemerintah daerah, transparansi pembagian dividen, kelancaran belanja daerah, hingga kepastian pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) tepat waktu.
Bagi DPRD, pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan transparan merupakan bagian penting dalam memastikan setiap dana publik memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Melalui sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan Bank Kaltimtara, diharapkan pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel, sementara akses pembiayaan bagi pelaku usaha semakin terbuka.
Dengan demikian, sektor pertanian, perikanan, UMKM, dan investasi di Kalimantan Utara dapat tumbuh lebih kuat dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)



















Discussion about this post