Sabtu, 5 September 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Bawa Senpi Rakitan, Komplotan Rampok Petambak Gasak Speedboat dan Barang Rp100 Juta

by Admin
24 Agustus 2026
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A
0
Bawa Senpi Rakitan, Komplotan Rampok Petambak Gasak Speedboat dan Barang Rp100 Juta

NRT, TARAKAN : Aksi pencurian dengan kekerasan yang menyasar seorang petambak di perairan Sungai Maluku, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan, akhirnya terungkap.

Tim gabungan Satpolairud Polres Tarakan dan Direktorat Polairud Polda Kaltara berhasil meringkus dua dari tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi perampokan tersebut. Sementara satu pelaku lainnya masih berstatus buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasus ini bermula ketika korban bersama rekan kerjanya hendak kembali ke Tarakan menggunakan speedboat, setelah menyambangi kawasan Tanjung Palas pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Namun, perjalanan mereka berubah menjadi petaka saat melintas di Sungai Maluku.

Speedboat korban tiba-tiba dihadang tiga orang. Dengan membawa senjata api rakitan dan senjata tajam, para pelaku mengancam korban hingga tak berdaya. Speedboat berikut barang-barang yang berada di dalamnya kemudian dirampas.

Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas mengungkapkan, pelaku membawa kabur sekitar 3,5 keranjang kepiting, tiga unit telepon seluler, serta uang tunai Rp4 juta.

“Dengan melakukan pengancaman menggunakan satu pucuk senjata api rakitan dan senjata tajam kepada korban, pada saat itu speedboat beserta barang bawaan lainnya seperti kepiting dengan jumlah 3,5 keranjang, tiga barang elektronik handphone serta uang tunai sejumlah Rp4 juta dibawa kabur,” kata Bonifasius dalam konferensi pers, Senin (24/8/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp100 juta dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Tarakan.

Berbekal laporan korban, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Keterangan korban, saksi, serta sejumlah petunjuk di lapangan dikumpulkan untuk mengidentifikasi para pelaku.

“Dari laporan itu, tim Satpolairud Polres Tarakan bersama Direktorat Polairud Polda Kaltara melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan awal dari beberapa saksi, termasuk saksi korban dan sejumlah petunjuk yang mengarah kepada orang-orang yang diduga sebagai pelaku,” jelas Bonifasius.

Setelah penyelidikan selama sekitar sepekan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku berinisial PK.

Pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA, personel gabungan bergerak menuju Gang Melati, Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat.

PK akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke kantor Satpolairud Polres Tarakan untuk menjalani pemeriksaan.

Dari pemeriksaan tersebut, polisi kemudian mengembangkan pencarian terhadap sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi perampokan.

Pengembangan perkara membuahkan hasil. Pada Kamis (20/8/2026), polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta empat butir amunisi tajam kaliber 5,56 milimeter di kawasan pertambakan Mangkudulis.

“Senjata tersebut disimpan di dalam tas kecil, kemudian diselipkan di batang pohon. Dari hasil pengembangan dan upaya anggota di lapangan mencari barang bukti, senjata api rakitan beserta empat butir peluru tajam yang masih aktif berhasil ditemukan,” ungkap Bonifasius.

Dari pengembangan berikutnya, polisi mendapatkan informasi mengenai terduga pelaku lain berinisial PG, yang diketahui merupakan saudara kembar PK.

PG kemudian berhasil ditangkap personel gabungan Satpolairud Polres Tarakan pada Minggu (23/8/2026) di kawasan Juata Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara.

Meski dua orang telah diamankan, polisi belum menghentikan pengejaran.

Satu pelaku lainnya masih dalam pencarian dan telah masuk DPO. Polisi mengaku telah mengantongi identitasnya dan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum serta Resmob Polda Kaltara untuk memburu pelaku tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni tiga mesin 40 PK, satu unit bodi speedboat, satu senjata api rakitan, empat butir amunisi tajam kaliber 5,56 milimeter, serta satu bilah parang.

Dari tiga mesin 40 PK tersebut, satu di antaranya merupakan milik korban. Sementara dua mesin lainnya berdasarkan keterangan tersangka merupakan milik pribadi dan salah satunya diduga digunakan untuk menjual hasil rampasan.

“Yang pertama, mesin yang digunakan untuk perahu korban. Kemudian ada yang digunakan untuk menjual hasil rampokan, dan yang lainnya adalah milik tersangka,” ujar Bonifasius.

Total nilai tiga mesin tersebut diperkirakan mencapai Rp150 juta. Namun, nilai tersebut tidak dimasukkan dalam perhitungan kerugian korban karena dua mesin lainnya diklaim sebagai milik tersangka. Meski demikian, seluruhnya tetap disita karena berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Atas perkara tersebut, para tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun.

Mereka juga dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api, yang memiliki ancaman hukuman sangat berat, mulai dari hukuman mati, penjara seumur hidup, hingga penjara paling lama 20 tahun.

Kapolres Tarakan menegaskan, penyidikan masih terus berjalan. Polisi tidak hanya mengejar pelaku yang masih buron, tetapi juga mendalami asal-usul senjata api rakitan dan amunisi yang digunakan dalam aksi tersebut.

“Perkara pencurian dengan kekerasan ini tetap berjalan. Termasuk dengan kepemilikan senjata akan dilakukan penyelidikan secara seiringan dengan penanganan penyelidikan dan penyidikan kasus ini,” tandas Bonifasius.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa aksi kejahatan di wilayah perairan tidak luput dari pemantauan aparat. Polisi pun memastikan pengejaran terhadap satu pelaku yang masih buron terus dilakukan hingga seluruh rangkaian perkara terungkap. (*)

Tags: Perampok tambakPolres Tarakan
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

DPRD Kaltara dan Bank Kaltimtara Bahas Penguatan Ekonomi dan Tata Kelola Keuangan Daerah

Next Post

Kejar Target 70 Persen, Bapemperda Kaltara Percepat Pembahasan Raperda

Related Posts

AKBP Erwin Syaputra Manik Komitmen Tingkatkan Kinerja hingga Kualitas Pelayanan ke Masyarakat Tarakan 
Tarakan

AKBP Erwin Syaputra Manik Komitmen Tingkatkan Kinerja hingga Kualitas Pelayanan ke Masyarakat Tarakan 

19 Maret 2025
Sabu 24,2 Kg Dimusnahkan, Polres masih Buru Satu DPO
Hukum & Kriminal

Sabu 24,2 Kg Dimusnahkan, Polres masih Buru Satu DPO

23 September 2024
Menuju Indonesia Emas, Polri Terus Beradaptasi dengan segala Perubahan 
Tarakan

Menuju Indonesia Emas, Polri Terus Beradaptasi dengan segala Perubahan 

1 Juli 2024
Kapolres Olahraga Bersama Jurnalis Tarakan
Olahraga

Kapolres Olahraga Bersama Jurnalis Tarakan

29 Desember 2024
Tokoh Adat, Masyarakat, dan Ormas Kota Tarakan Bersilaturahmi ke Polres Tarakan, Beri Dukungan Penuh Pemberantasan Narkoba Tanpa Pandang Bulu di wilayah Kaltara
Kalimantan Utara

Tokoh Adat, Masyarakat, dan Ormas Kota Tarakan Bersilaturahmi ke Polres Tarakan, Beri Dukungan Penuh Pemberantasan Narkoba Tanpa Pandang Bulu di wilayah Kaltara

17 Juli 2025
Pencuri Kotak Amal Masjid Tertangkap, Ternyata Residivis!
Hukum & Kriminal

Pencuri Kotak Amal Masjid Tertangkap, Ternyata Residivis!

18 Mei 2026
Next Post
Kejar Target 70 Persen, Bapemperda Kaltara Percepat Pembahasan Raperda

Kejar Target 70 Persen, Bapemperda Kaltara Percepat Pembahasan Raperda

Dandim Tarakan Ingatkan Warga Waspada Kebakaran Lahan, Titik Panas Batubara di Pantai Amal Jadi Perhatian

Dandim Tarakan Ingatkan Warga Waspada Kebakaran Lahan, Titik Panas Batubara di Pantai Amal Jadi Perhatian

Diduga Gelar Judi Sabung Ayam di Juata Laut, Empat Orang Diamankan Polisi

Diduga Gelar Judi Sabung Ayam di Juata Laut, Empat Orang Diamankan Polisi

Discussion about this post

NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Gubernur Turun Langsung Padamkan Karhutla di Selimau 

Gubernur Turun Langsung Padamkan Karhutla di Selimau 

5 September 2026
Biasakan Menabung pada Generasi Muda, Raya Active Fitur Terbaru dari Bank Raya Raih Penghargaan

Biasakan Menabung pada Generasi Muda, Raya Active Fitur Terbaru dari Bank Raya Raih Penghargaan

5 September 2026
Peringati Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Sapa Pelanggan di Kalimantan Utara

Peringati Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Sapa Pelanggan di Kalimantan Utara

4 September 2026
Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

3 September 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd