Selasa, 16 Juni 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Sebanyak 5 WNA Bermasalah di Tindakan Tegas Imigrasi Tarakan

by Admin
1 Agustus 2024
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A
0
Sebanyak 5 WNA Bermasalah di Tindakan Tegas Imigrasi Tarakan

NRT, Tarakan : Melakukan pelanggaran, sebanyak 5 Warga Negara Asing (WNA) di 2024 ini harus dilakukan penindakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan. Dari lima WNA itu, tiga orang dilimpahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Balikpapan lantaran tak memiliki kewarganegaraan yang jelas. Sementara dua WNA lainnya yaknk warga negara Malaysia dan Korea di deportasi.

“Yang tiga ini, sebelumnya limpahan dari PSDKP Tarakan. Jadi dikurung sebulan di Lapas, kemudian di lepas dan kembali ke kita untuk kepulangannya. Diduga kewarganegaraan Filipina, jadi selama 30 hari itu kita koordinasi ke limpahan Filipina, Malaysia, karena belum ada jawaban kita pindahkan ke Balikpapan,” kata Kasubsi Penindakan Keimigrasian Kota Tarakan, Eko Prasetyo Wahyu Wibowo, Kamis (1/8/2024).

Sementara untuk WNA asal Filipina melakukan pelanggaran administrasi soal izin tinggal yakni over stay. Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 Pasal 78 ayat 1, bagi WNA yang over stay dan masih di bawah 60 hari diharuskan membayar denda sebesar Rp 1 juta per harinya.

“Bisa diberangkatkan, tapi kalau tidak bisa bayar di bawah 60 hari, dia akan dilakukan tindakan admistrasi keimigrasian, berupa pemulangan dan di masukan ke daftar cekal,” lanjutnya.

Pun dengan satu WNA asal Korea melakukan penyalahgunaan izin tinggal. Diketahui WNA tersebut bekerja menjadi koki di salah satu restoran yang ada di Tarakan. Pihaknya pun rutin melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang mempekerjakan WNA. Pengawasan yang dilakukan pun tak terjadwal. Biasanya pihaknya menyusun startegi intelijen dengan mengumpulkan data-data TKA yang bekerja disuatu perusahaan.

“Untuk memenuhi target tersebut kita membuat semacam kegiatan pengawasan di tempat-tempat tertentu yang menjadi target operasi kita. Dari perusahaan itu sendiri wajib melaporkan, bahkan sekelas hotel juga wajib melaporkan jika ada WNA yang menginap,” pungkasnya. (Nrt20)

Tags: Imigrasi TarakanWna bermasalah
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Bahas Cikal Bakal Perjalanan Suku Bangsa Kalimantan Kedepan, Murut Indonesia – Malaysia Gelar Pertemuan Bilateral

Next Post

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perluas Pendataan QR Code Pertalite dalam Program Subsidi Tepat

Related Posts

Terlibat Sindikat TPPO, WNA Asal Cina Diamankan Kanim Tarakan
Hukum & Kriminal

Terlibat Sindikat TPPO, WNA Asal Cina Diamankan Kanim Tarakan

20 September 2025
Semakin Diminati, Layanan Paspor Keliling di Kabupaten Bulungan Sediakan Layanan Paspor Elektronik
Bulungan

Semakin Diminati, Layanan Paspor Keliling di Kabupaten Bulungan Sediakan Layanan Paspor Elektronik

24 April 2024
Sepanjang Libur Idul Fitri Permohonan Paspor meningkat, Malaysia dan Umrah Jadi Tujuan
Tarakan

Sepanjang Libur Idul Fitri Permohonan Paspor meningkat, Malaysia dan Umrah Jadi Tujuan

24 Maret 2026
Imigrasi Tarakan Gelar Program “Imigrasi untuk Rakyat” di Kabupaten Malinau
Malinau

Imigrasi Tarakan Gelar Program “Imigrasi untuk Rakyat” di Kabupaten Malinau

17 April 2026
Kantor Imigrasi Tarakan Hadir dalam Kegiatan Praktisi Mengajar di Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan 
Tarakan

Kantor Imigrasi Tarakan Hadir dalam Kegiatan Praktisi Mengajar di Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan 

22 Mei 2026
Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada 
Hukum & Kriminal

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada 

17 Mei 2025
Next Post
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perluas Pendataan QR Code Pertalite dalam Program Subsidi Tepat

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perluas Pendataan QR Code Pertalite dalam Program Subsidi Tepat

Bangun Momentum Gerakan Kolaborasi Multipihak untuk Nusantara Baru

Bangun Momentum Gerakan Kolaborasi Multipihak untuk Nusantara Baru

Karena Keilmuannya, Yansen TP Jadi Pembicara Utama Seminar Internasional di Kalbar

Karena Keilmuannya, Yansen TP Jadi Pembicara Utama Seminar Internasional di Kalbar

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
AMPT Desak Pemerintah Evaluasi Izin PT BTM dalam RDP bersama DPRD Kaltara

AMPT Desak Pemerintah Evaluasi Izin PT BTM dalam RDP bersama DPRD Kaltara

16 Juni 2026
Jaga Kekompakan dan Kinerja, Pesan Sekprov Denny untuk ASN Kaltara 

Jaga Kekompakan dan Kinerja, Pesan Sekprov Denny untuk ASN Kaltara 

15 Juni 2026
Sekprov Ajak ASN Dukung Sensus Ekonomi dan Jaga Komitmen Tata Kelola Keuangan 

Sekprov Ajak ASN Dukung Sensus Ekonomi dan Jaga Komitmen Tata Kelola Keuangan 

15 Juni 2026
Perjuangkan Aspirasi Strategis, Gabungan Komisi DPRD Kaltara lakukan Kunker ke DPR RI

Perjuangkan Aspirasi Strategis, Gabungan Komisi DPRD Kaltara lakukan Kunker ke DPR RI

15 Juni 2026
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd