NRT, Tanjung Selor : Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Utara mengingatkan agar keberhasilan pelaksanaan APBD tidak hanya diukur dari tingginya realisasi anggaran. Lebih dari itu, setiap belanja daerah harus mampu memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kaltara, Agus Salim, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Gerindra terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Agus menjelaskan, belanja daerah pada 2025 dianggarkan sebesar Rp3,076 triliun dengan realisasi mencapai Rp2,642 triliun atau 85,91 persen. Menurut Fraksi Gerindra, capaian tersebut menunjukkan sebagian besar program telah terlaksana, namun kualitas pelaksanaan anggaran tetap harus menjadi perhatian.
Ia menilai evaluasi terhadap APBD tidak boleh berhenti pada besarnya angka serapan. Pemerintah daerah juga harus memastikan setiap program yang dibiayai melalui APBD benar-benar memberi dampak bagi masyarakat.
“Evaluasi terhadap belanja daerah tidak cukup hanya melihat besarnya persentase realisasi anggaran. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana belanja tersebut mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat daya saing daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Agus. (*)






















Discussion about this post