NRT, Tarakan : Pemerintah Kota Tarakan mulai mengupayakan digitalisasi data aset pertanahan sebagai bagian dari penataan informasi mengenai aset milik daerah. Proses tersebut masih berjalan dan dilakukan secara bertahap.
Jabatan Fungsional Teknis (JFT) Konflik Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Tarakan, John Hendrik, mengatakan digitalisasi data aset pertanahan saat ini masih dalam tahap pengupayaan.
“Untuk digitalisasi data aset pertanahan ini sementara kita upayakan. Jadi memang sedang kita proses. Aset-aset pemerintah kota itu perlu kita tata datanya supaya informasi mengenai aset yang dimiliki pemerintah bisa lebih jelas,” kata John Hendrik, Senin (10/8/2026).
John tidak merinci bentuk sistem maupun jumlah aset yang telah masuk dalam proses digitalisasi. Ia hanya memastikan upaya tersebut menjadi bagian dari penataan aset pertanahan yang dilakukan Pemkot Tarakan.
Menurutnya, pendataan aset pemerintah membutuhkan proses yang bertahap karena bidang tanah milik daerah berada di berbagai lokasi. Kondisi itu menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam membangun basis data aset pertanahan.
“Memang aset-aset kita tersebar di mana-mana dan banyak juga. Jadi prosesnya tidak bisa sekaligus. Kita lakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi yang ada,” ujarnya.
Digitalisasi data diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memiliki informasi yang lebih terstruktur mengenai aset pertanahan yang dimiliki. Data tersebut nantinya menjadi bagian dari kebutuhan pemerintah dalam mengetahui dan mengelola aset daerah.
John mengatakan proses penataan data tersebut masih terus berjalan. Pemerintah daerah juga masih melakukan pembenahan terhadap informasi aset yang diperlukan untuk mendukung proses tersebut.
“Ini sementara berjalan. Kita upayakan terus supaya data aset pertanahan pemerintah kota bisa tertata dengan baik. Mudah-mudahan prosesnya bisa secepatnya,” katanya.
Ia menegaskan digitalisasi merupakan bagian dari upaya penataan informasi aset pertanahan pemerintah daerah. Perkembangan proses tersebut masih akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan kondisi data yang tersedia.
“Yang jelas ini masih proses. Kita terus upayakan supaya ke depan data aset pertanahan pemerintah kota lebih tertata dan lebih jelas,” tutup John Hendrik.




















Discussion about this post