NRT, TARAKAN : Aktivitas yang diduga merupakan perjudian sabung ayam di kawasan Jalan Ring Road, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, dibubarkan aparat gabungan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Minggu (23/8/2026).
Dalam penertiban tersebut, empat orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan, sementara sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas sabung ayam turut disita petugas.
Razia dimulai sekitar pukul 16.12 WITA. Personel gabungan menyasar dua lokasi yang berada di kawasan Jalan Ring Road, masing-masing di RT 20 dan RT 17 Kelurahan Juata Laut.
Di lokasi pertama, tepatnya Jalan Ring Road RT 20, petugas tidak menemukan aktivitas maupun orang yang diduga terlibat dalam perjudian sabung ayam.
Petugas kemudian bergerak menuju lokasi kedua di RT 17. Di tempat tersebut, personel gabungan menemukan sebuah gelanggang yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam dan langsung melakukan penertiban.
Empat orang yang berada di lokasi dan diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut kemudian diamankan. Mereka masing-masing berinisial LP, A, I, dan NL.
Selain mengamankan orang, petugas turut membawa sejumlah barang dari lokasi. Di antaranya enam unit sepeda motor, dua ekor ayam sabung, dua buah balon lampu, satu unit telepon seluler, kabel listrik, serta tiang bambu yang digunakan sebagai bagian dari arena sabung ayam.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Tarakan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana perjudian dalam aktivitas yang ditemukan di lokasi.
Kabag Ops Polres Tarakan, AKP Ngatno Karyanto, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Tarakan.
Menurutnya, sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah akan terus diperkuat untuk mencegah berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penertiban terhadap segala bentuk aktivitas perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergitas bersama TNI dan pemerintah daerah akan terus ditingkatkan,” ujarnya.
Polres Tarakan juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam.
Masyarakat diminta berperan aktif dengan melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian atau kegiatan lain yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
Rangkaian razia dan penertiban berakhir sekitar pukul 17.30 WITA. Seluruh kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Polres Tarakan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, demi menciptakan Kota Tarakan yang aman, tertib, dan kondusif.



















Discussion about this post