NRT, Tarakan : Polres Tarakan memfasilitasi audiensi terkait tindak lanjut aspirasi yang disampaikan oleh *Aliansi Mahasiswa Perbatasan Melawan* mengenai permasalahan harga tiket dan mekanisme penerbangan perintis maskapai Susi Air. Kegiatan berlangsung di Aula Paten Polres Tarakan, Senin (29/6/2026), dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat perbatasan.
Audiensi dipimpin oleh Kapolres Tarakan dan dihadiri Dirpamobvit Polda Kalimantan Utara, Wakapolres Tarakan, perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara, Lanud Anang Busra, Bandara Juwata Tarakan, manajemen Susi Air, tokoh adat Dayak Lundayeh, serta pejabat utama Polres Tarakan.
Dalam sambutannya, Kapolres Tarakan menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bentuk kepedulian masyarakat, khususnya mahasiswa, terhadap kebutuhan akses transportasi udara yang terjangkau bagi warga di wilayah perbatasan. Menurutnya, persoalan penerbangan perintis melibatkan berbagai pihak dan kewenangan sehingga penyelesaiannya memerlukan koordinasi, komunikasi, serta komitmen bersama.
“Polres Tarakan hadir sebagai fasilitator yang menjembatani komunikasi antara mahasiswa, pemerintah, pihak bandara, dan maskapai agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan menghasilkan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Intelkam Polres Tarakan memaparkan kronologi munculnya aspirasi mahasiswa yang berawal dari keluhan masyarakat terkait kebijakan harga tiket subsidi penerbangan perintis. Aspirasi tersebut kemudian berkembang menjadi tuntutan agar dilakukan transparansi harga tiket, evaluasi pengelolaan subsidi penerbangan, penambahan rute penerbangan, serta perbaikan mek nisme pembelian tiket.
Menanggapi hal tersebut, pihak Susi Air menjelaskan bahwa penyesuaian harga sebelumnya dipengaruhi oleh meningkatnya biaya operasional, khususnya harga avtur. Namun, sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat, manajemen Susi Air memutuskan membuka kembali penjualan tiket tanpa dikenakan **fuel surcharge** yang berlaku mulai 29 Juni 2026. Selain itu, bagi masyarakat yang telah membeli tiket sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, pihak maskapai akan melakukan pengembalian biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara menjelaskan bahwa kewenangan penerbangan sebagian besar berada di pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah provinsi tetap berkomitmen memperjuangkan kebutuhan transportasi udara masyarakat perbatasan melalui usulan penambahan rute penerbangan serta koordinasi dengan pemerintah pusat.
Kepala Bandara Juwata Tarakan juga menyampaikan bahwa seluruh tuntutan yang menjadi kewenangan pihak bandara telah ditindaklanjuti, termasuk penyesuaian harga tiket sesuai hasil koordinasi bersama para pemangku kepentingan.
Dirpamobvit Polda Kalimantan Utara menegaskan bahwa Polri memiliki peran sebagai fasilitator yang menjaga situasi keamanan dan menjembatani komunikasi antar pihak agar penyelesaian permasalahan dapat dilakukan secara konstruktif. Senada dengan itu, tokoh adat Dayak Lundayeh, Ferry, mengapresiasi langkah Polres Tarakan yang telah membuka ruang dialog dan mengusulkan agar mekanisme pembelian tiket dilakukan secara transparan tanpa ditentukan oleh kelompok tertentu sehingga memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, Polres Tarakan juga melaksanakan pengamanan secara terbuka maupun tertutup melalui koordinasi lintas fungsi dan stakeholder terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan audiensi berjalan aman, tertib, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Audiensi menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya seluruh aspirasi mahasiswa telah memperoleh penjelasan sesuai kewenangan masing-masing instansi, Susi Air kembali memberlakukan penjualan tiket tanpa **fuel surcharge**, pihak bandara telah menindaklanjuti aspek pelayanan sesuai kewenangannya, serta seluruh pihak sepakat untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi guna meningkatkan pelayanan penerbangan perintis bagi masyarakat wilayah perbatasan.
Kegiatan audiensi berakhir dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Melalui forum dialog tersebut, Polres Tarakan berharap komunikasi yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan penyedia layanan transportasi udara dapat terus terjalin sehingga kebutuhan masyarakat perbatasan terhadap akses transportasi yang aman, terjangkau, dan transparan dapat terpenuhi. (*)






















Discussion about this post