Rabu, 22 Juli 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Tana Tidung

Pembatasan Dimensi dan Muatan Angkutan Sawit : Pemerintah Utamakan Keselamatan Jalan dan Jembatan

by Admin
7 Juli 2026
in Tana Tidung
A A
0
Pembatasan Dimensi dan Muatan Angkutan Sawit : Pemerintah Utamakan Keselamatan Jalan dan Jembatan

NRT, Tideng Pale : Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Dinas Perhubungan menekankan bahwa kebijakan pembatasan dimensi dan muatan untuk angkutan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit tidak dimaksudkan untuk menghambat transportasi hasil perkebunan. Kebijakan ini bertujuan menjaga keselamatan pengguna jalan serta melindungi infrastruktur jalan dan jembatan yang dikelola pemerintah.

Menurut Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Tidung, M. Arief Prasetiawan, pembatasan diperlukan karena rute angkutan sawit merupakan jalan kabupaten dengan status kelas III. Dengan sekitar 80 truk yang melintas setiap hari, perlindungan terhadap kondisi jalan dan jembatan sangat dibutuhkan agar tidak cepat rusak.

“Ini merupakan mandat peraturan tentang jalan. Jalur dari Pelabuhan Sebawang hingga Simpang AJP adalah jalan kelas III dengan batas maksimal muatan angkutan 6 ton,” jelasnya.

Arief menambahkan, muatan berlebih juga bisa membahayakan jembatan Bailey di Desa Sebawang. Hasil pemantauan menunjukkan pondasi jembatan mulai goyah, sehingga perlu diperhatikan bersama.

“Jembatan Bailey di Desa Sebawang harus mendapat perhatian. Pondasinya mulai goyang akibat tingginya beban,” katanya.

Ia mengakui bahwa Kabupaten Tana Tidung belum memiliki fasilitas jembatan timbang untuk memeriksa muatan kendaraan. Namun, hal ini tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan aturan.

Arief meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk turut serta dalam tanggung jawab ini. Semua TBS yang diangkut berasal dari kebun perusahaan, sehingga pengelolaan muatan bukan sepenuhnya tanggung jawab pemerintah daerah atau sopir.

“Kami belum punya timbangan, jadi kami minta perusahaan mengatur muatan secara proporsional,” ujarnya.

Ia juga mendesak perusahaan menyusun skema bisnis yang tidak merusak fasilitas umum masyarakat.

“Biarlah perusahaan menentukan skema bisnis yang tepat agar tidak merusak fasilitas umum,” tegasnya.

Pemerintah tidak melarang aktivitas angkutan sawit; kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan ekonomi, keselamatan pengguna jalan, dan infrastruktur.

“Kebijakan ini untuk menjaga agar jalan tidak cepat rusak dan mencari solusi agar semua pihak, baik masyarakat, perusahaan, atau para sopir, tidak dirugikan,” tambahnya.

Kendaraan dengan muatan berlebih berpotensi mempercepat kerusakan jalan dan jembatan serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Pemerintah berharap semua pihak memahami tujuan kebijakan ini demi keselamatan bersama.

“Kami harap angkutan sawit mematuhi ketentuan. Setelah memasuki jalan nasional yang merupakan kelas I dengan kapasitas lebih besar, penyesuaian bisa dilakukan. Namun di jalan kabupaten, harus mengikuti batasan kelas III dengan muatan maksimal 6 ton,” terang Arief.

Sebelumnya, belasan sopir truk pengangkut TBS kelapa sawit melakukan aksi memblokir akses Pelabuhan Sebawang sebagai protes terhadap kebijakan pembatasan muatan maksimal 6 ton oleh Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, lantaran dinilai berdampak pada biaya operasional dan penghasilan mereka.

Berdasarkan pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan dinas terkait lainnya, bobot angkutan TBS yang melewati jalan kabupaten kerap melebihi kapasitas yang diizinkan untuk jalan kelas III. Hal ini melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan perubahannya, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. (*)

Tags: Pembatasan angkutan sawitPemkab Tana Tidung
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Porwada II Kaltara 2026 Sukses Digelar di Nunukan, Tarakan Pertahankan Gelar Juara Umum Dua Kali Beruntun

Next Post

Prestasi Nasional Lagi! Gubernur Bawa Kaltara Raih Dua Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026 

Related Posts

Harapkan Sikap Kooperatif dan Transparan Seluruh OPD
Tana Tidung

Harapkan Sikap Kooperatif dan Transparan Seluruh OPD

11 Februari 2026
Tana Tidung Bupati Tana Tidung Tanam Perdana Sawit Plasma di Boungbaru
Tana Tidung

Tana Tidung Bupati Tana Tidung Tanam Perdana Sawit Plasma di Boungbaru

18 Februari 2026
Nama Bupati Tana Tidung Dicatut untuk Penipuan, Pemkab Keluarkan Imbauan 
Tana Tidung

Nama Bupati Tana Tidung Dicatut untuk Penipuan, Pemkab Keluarkan Imbauan 

27 April 2026
Vamelia Ibrahim Berbagi Formula Sukses Pembangunan Literasi di Provinsi NTT
Kalimantan Utara

Vamelia Ibrahim Berbagi Formula Sukses Pembangunan Literasi di Provinsi NTT

25 Mei 2026
verifikasi readiness, Ibrahim Ali : Langkah Startegis Memastikan Program Penanganan Kawasan Kumuh Berjalan Efektif
Tana Tidung

verifikasi readiness, Ibrahim Ali : Langkah Startegis Memastikan Program Penanganan Kawasan Kumuh Berjalan Efektif

11 Februari 2026
Muskab KORMI Tana Tidung, Wabub Harap semakin Aktif Mengembangkan Kegiatan Olahraga Rekreasi
Tana Tidung

Muskab KORMI Tana Tidung, Wabub Harap semakin Aktif Mengembangkan Kegiatan Olahraga Rekreasi

30 Januari 2026
Next Post
Prestasi Nasional Lagi! Gubernur Bawa Kaltara Raih Dua Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026 

Prestasi Nasional Lagi! Gubernur Bawa Kaltara Raih Dua Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026 

Di Tengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026

Di Tengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026

Perda Kesejahteraan Sosial Kaltara Diminta Menjamin Perlindungan Kelompok Rentan

Perda Kesejahteraan Sosial Kaltara Diminta Menjamin Perlindungan Kelompok Rentan

Discussion about this post

NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Pemprov Percepat Penanganan Perbatasan, Fokus Jaga Akses Tetap Fungsional

Pemprov Percepat Penanganan Perbatasan, Fokus Jaga Akses Tetap Fungsional

21 Juli 2026
Pengamat: Ada Benturan Kepentingan di Balik Isu Liar Kasus Febrie

Pengamat: Ada Benturan Kepentingan di Balik Isu Liar Kasus Febrie

21 Juli 2026
TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

21 Juli 2026
Nobar Tarakan HIBOT Berakhir dengan Meriah

Nobar Tarakan HIBOT Berakhir dengan Meriah

20 Juli 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd