Sabtu, 5 September 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Kalimantan Utara

Kaltara Belum Ajukan WPR, DPRD Minta Daerah Bergerak

by Admin
24 Juni 2026
in Kalimantan Utara
A A
0
Kaltara Belum Ajukan WPR, DPRD Minta Daerah Bergerak

NRT, Tanjung Selor : Kalimantan Utara berpotensi kehilangan kesempatan memperoleh penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) karena hingga saat ini belum ada usulan resmi dari daerah yang masuk ke Kementerian ESDM.

Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kalimantan Utara yang meminta pemerintah kabupaten dan kota segera mengajukan wilayah tambang rakyat agar peluang penetapan dari pemerintah pusat tidak terlewat.

Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, mengatakan informasi yang diterima dari pemerintah pusat menunjukkan belum adanya pengajuan WPR dari wilayah Kaltara meski periode pengusulan terus berjalan.

“Dalam pembahasan bersama pemerintah kabupaten dan kota, salah satu yang menjadi perhatian adalah legalitas wilayah. Dari informasi yang kami terima, sampai sekarang belum ada usulan WPR dari Kalimantan Utara yang masuk ke kementerian,” ujarnya usai rapat koordinasi lintas sektor di Gedung DPRD Kaltara, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, persoalan utama selama ini bukan terletak pada keberadaan aktivitas tambang rakyat, melainkan belum tersedianya dasar legal berupa penetapan wilayah yang dapat digunakan masyarakat untuk mengurus izin berikutnya.

Di lapangan, proses menuju legalisasi dinilai cukup panjang karena masyarakat harus berhadapan dengan berbagai persyaratan administratif, mulai dari penetapan wilayah, dokumen lingkungan hingga pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Kondisi tersebut disebut menjadi salah satu alasan sebagian penambang tetap beroperasi tanpa izin karena proses administrasi membutuhkan waktu panjang dan belum memberi kepastian hasil.

Untuk membuka ruang legalisasi, DPRD Kaltara mengusulkan pendekatan yang disebut sebagai skema pembuktian terbalik. Dalam skema ini, pemerintah daerah diminta lebih dulu mengajukan koordinat wilayah tambang rakyat ke pemerintah pusat sebelum seluruh dokumen pendukung diselesaikan.

“Kita mengusulkan agar wilayahnya didaftarkan terlebih dahulu. Setelah ada hasil kajian dan persetujuan dari pemerintah pusat, baru persyaratan lain seperti administrasi dan dokumen lingkungan dilengkapi. Dengan pola itu prosesnya lebih memungkinkan dijalankan,” kata Achmad.

Ia menyebut pendekatan tersebut dipandang lebih realistis dibanding menuntaskan seluruh persyaratan sejak awal yang sering memerlukan waktu lama dan berujung tidak mendapat persetujuan.

Selain memberikan kepastian hukum, penetapan WPR juga diproyeksikan menjadi instrumen penataan aktivitas tambang rakyat agar tidak berkembang tanpa kontrol.

Dalam ketentuan WPR, pengelolaan oleh perorangan dibatasi maksimal lima hektare sehingga ruang penguasaan lahan dalam skala besar dapat dibatasi.

Achmad menyebut skema tersebut juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan pendapatan dari sektor pertambangan rakyat.

“Yang dicari adalah ruang legal agar masyarakat bisa bekerja sesuai aturan dan memperoleh kepastian. Tetapi tetap ada batasan dan pengawasan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan proses penetapan wilayah tetap akan mempertimbangkan status lahan agar tidak bertabrakan dengan kawasan hutan maupun wilayah yang telah memiliki hak konsesi.

“Kalau wilayah yang diajukan masuk kawasan yang tidak memungkinkan atau sudah ada hak pihak lain, tentu pemerintah pusat tidak akan menyetujui. Karena itu verifikasi tetap menjadi bagian penting,” pungkasnya. (*)

Tags: Dprd kaltara
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Daerah, Dukung Penguatan Konektivitas Nasional

Next Post

DPRD Kaltara Usulkan Penataan Tambang Rakyat Berbasis WPR

Related Posts

Belum Optimalnya Pemenuhan Listrik di Pantai Amal, DPRD Kaltara Tekankan PLN memberikan Pelayanan Andal dan Merata
Kalimantan Utara

Belum Optimalnya Pemenuhan Listrik di Pantai Amal, DPRD Kaltara Tekankan PLN memberikan Pelayanan Andal dan Merata

6 Juni 2026
Tamara Soroti Dampak Ekonomi dan Judi Online terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga
Kalimantan Utara

Tamara Moriska Dorong Perempuan Berkontribusi untuk Indonesia

6 Agustus 2026
DPRD Kaltara Dukung Penuh Pencangan Zona Integritas WBK dan WBBM di Lingkungan Pengadilan Tinggi
Kalimantan Utara

DPRD Kaltara Dukung Penuh Pencangan Zona Integritas WBK dan WBBM di Lingkungan Pengadilan Tinggi

22 Januari 2026
Sosperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Syamsuddin Arfah : Komitmen Pemerintah dan DPRD Memastikan anak muda dan pelaku UMKM memiliki wadah yang Jelas
Kalimantan Utara

Sosperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Syamsuddin Arfah : Komitmen Pemerintah dan DPRD Memastikan anak muda dan pelaku UMKM memiliki wadah yang Jelas

16 Maret 2026
DPRD Dukung Langkah-langkah Proaktif Pemprov dalam Menjaga Daya Beli Masyarakat
Kalimantan Utara

DPRD minta Evaluasi 100 Hari bagi Kepala OPD Hasil Rotasi

26 Juni 2026
Soroti Kebijakan WFH bagi ASN, Ruman Tumbo sebut sinyal atas Kondisi Fiskal Daerah sedang tidak Ideal
Kalimantan Utara

Soroti Kebijakan WFH bagi ASN, Ruman Tumbo sebut sinyal atas Kondisi Fiskal Daerah sedang tidak Ideal

27 Februari 2026
Next Post
DPRD Kaltara Usulkan Penataan Tambang Rakyat Berbasis WPR

DPRD Kaltara Usulkan Penataan Tambang Rakyat Berbasis WPR

Bank Raya Bersama Komunitas Tangan Diatas (TDA) Percepat Transformasi dan Pertumbuhan UMKM Lewat GEN TDA Raya 

Bank Raya Bersama Komunitas Tangan Diatas (TDA) Percepat Transformasi dan Pertumbuhan UMKM Lewat GEN TDA Raya 

Pemprov Dukung Pembentukan Kampus Budaya Perkuat Pelestarian dan SDM Daerah 

Pemprov Dukung Pembentukan Kampus Budaya Perkuat Pelestarian dan SDM Daerah 

Discussion about this post

NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Gubernur Turun Langsung Padamkan Karhutla di Selimau 

Gubernur Turun Langsung Padamkan Karhutla di Selimau 

5 September 2026
Biasakan Menabung pada Generasi Muda, Raya Active Fitur Terbaru dari Bank Raya Raih Penghargaan

Biasakan Menabung pada Generasi Muda, Raya Active Fitur Terbaru dari Bank Raya Raih Penghargaan

5 September 2026
Peringati Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Sapa Pelanggan di Kalimantan Utara

Peringati Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Sapa Pelanggan di Kalimantan Utara

4 September 2026
Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

3 September 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd