Jumat, 26 Juni 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Kalimantan Utara

DPRD Kaltara Usulkan Penataan Tambang Rakyat Berbasis WPR

by Admin
24 Juni 2026
in Kalimantan Utara
A A
0
DPRD Kaltara Usulkan Penataan Tambang Rakyat Berbasis WPR

NRT, Tanjung Selor : Potensi penerimaan daerah dari sektor pertambangan rakyat di Kalimantan Utara disebut belum tergarap karena aktivitas tambang tanpa izin masih berlangsung tanpa skema penerimaan resmi bagi daerah.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan DPRD Kalimantan Utara menempatkan percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai agenda yang perlu segera dijalankan.

Selain memberi kepastian hukum bagi penambang, penetapan wilayah dinilai dapat membuka ruang pengelolaan tambang yang lebih tertata dan memberi kontribusi ekonomi bagi daerah.

Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Utara, Adi Nata Kusuma, mengatakan selama aktivitas pertambangan rakyat berada di luar sistem legal, daerah tidak memiliki dasar untuk menarik penerimaan dari sektor tersebut meski kegiatan ekonomi tetap berlangsung.

“Selama statusnya belum masuk dalam sistem yang legal, aktivitas ekonomi tetap berjalan tetapi daerah tidak memperoleh manfaat fiskal secara langsung. Padahal nilai perputarannya cukup besar dan selama ini belum tercatat dalam skema penerimaan resmi,” ujarnya di Tanjung Selor, Selasa (23/6/2026).

Menurut Adi, penetapan WPR perlu dilihat sebagai instrumen penataan yang memberi dasar bagi pemerintah melakukan pengawasan, pembinaan, dan pengaturan tata kelola pertambangan rakyat.

Ia menjelaskan, skema tersebut juga membuka peluang agar aktivitas masyarakat yang selama ini berjalan tanpa izin dapat masuk ke mekanisme yang memiliki kepastian hukum.

“Kalau wilayahnya sudah ditetapkan dan pengelolaannya diatur, maka aktivitas masyarakat bisa tercatat, diawasi, dan hasil ekonominya dapat kembali memberi manfaat ke daerah,” katanya.

Selain aspek penerimaan, DPRD juga menyoroti posisi penambang tradisional yang selama ini dinilai memiliki ruang tawar terbatas dalam rantai usaha pertambangan.

Adi menyebut kondisi tersebut membuat sebagian penambang hanya menjadi pelaku produksi tanpa memiliki kendali terhadap distribusi dan nilai ekonomi hasil tambang.

Menurutnya, pengaturan melalui WPR dapat memberi ruang lebih besar kepada masyarakat lokal untuk terlibat sebagai pengelola yang memiliki legalitas.

Dalam ketentuan yang berlaku, pengelolaan WPR dibatasi dalam luasan tertentu bagi perorangan maupun kelompok masyarakat. Pembatasan tersebut disebut penting agar penguasaan lahan tidak bergeser kepada pemilik modal berskala besar.

“Jangan sampai wilayah yang disiapkan untuk masyarakat akhirnya dikuasai pihak lain. Pengawasan sejak tahap penetapan sampai pelaksanaan harus berjalan,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi ketimpangan tersebut, DPRD juga meminta pemerintah daerah mulai menyiapkan wadah kelembagaan bagi penambang rakyat sebelum izin diterbitkan.

Pembentukan koperasi dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat posisi masyarakat dalam memperoleh akses pembiayaan, pendampingan teknis, serta pengelolaan usaha yang lebih terstruktur.

“Kalau masyarakat memiliki wadah yang kuat, mereka punya posisi tawar yang lebih baik dan akses terhadap pembinaan maupun pembiayaan juga lebih terbuka,” kata Adi.

Ia menegaskan, penataan tambang rakyat pada akhirnya diarahkan untuk menciptakan aktivitas ekonomi yang berjalan sesuai aturan sekaligus memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan daerah.

“Pengelolaan sumber daya ini harus memberi nilai tambah bagi masyarakat dan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Tags: Dprd kaltara
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Kaltara Belum Ajukan WPR, DPRD Minta Daerah Bergerak

Next Post

Bank Raya Bersama Komunitas Tangan Diatas (TDA) Percepat Transformasi dan Pertumbuhan UMKM Lewat GEN TDA Raya 

Related Posts

Komisi IV DPRD Kaltara dorong Perlindungan layak bagi Pekerja di MBG
Kalimantan Utara

Komisi IV DPRD Kaltara dorong Perlindungan layak bagi Pekerja di MBG

20 Juni 2026
Hak Keuangan BAZNAS Harus Diselesaikan Tanpa Mengganggu Pelayanan Umat
Kalimantan Utara

Hak Keuangan BAZNAS Harus Diselesaikan Tanpa Mengganggu Pelayanan Umat

15 Juni 2026
DPRD–Pemprov Kaltara Studi Pengelolaan Kratom ke Kukar, Dorong Peningkatan PAD dan Kesejahteraan Petani
Kalimantan Utara

DPRD–Pemprov Kaltara Studi Pengelolaan Kratom ke Kukar, Dorong Peningkatan PAD dan Kesejahteraan Petani

4 Mei 2026
Vamelia Ibrahim Tekankan Penguatan Peran Stakeholder dan organisasi Kemasyarakatan dalam Pencegahan HIV/AIDS
Kalimantan Utara

Vamelia Ibrahim Tekankan Penguatan Peran Stakeholder dan organisasi Kemasyarakatan dalam Pencegahan HIV/AIDS

11 Februari 2026
Aspirasi terhadap Keberlanjutan MBG  akan Dikawal Jufri Budiman ke Pusat
Kalimantan Utara

Aspirasi terhadap Keberlanjutan MBG  akan Dikawal Jufri Budiman ke Pusat

25 Juni 2026
DPRD Kaltara Kolaborasi dengan Unhas dalam Perkuat Produk Hukum Daerah
Kalimantan Utara

DPRD Kaltara Kolaborasi dengan Unhas dalam Perkuat Produk Hukum Daerah

20 April 2026
Next Post
Bank Raya Bersama Komunitas Tangan Diatas (TDA) Percepat Transformasi dan Pertumbuhan UMKM Lewat GEN TDA Raya 

Bank Raya Bersama Komunitas Tangan Diatas (TDA) Percepat Transformasi dan Pertumbuhan UMKM Lewat GEN TDA Raya 

Pemprov Dukung Pembentukan Kampus Budaya Perkuat Pelestarian dan SDM Daerah 

Pemprov Dukung Pembentukan Kampus Budaya Perkuat Pelestarian dan SDM Daerah 

Kaltara Integrasikan E-Katalog v6 dan SP2D Online, Pembayaran Pengadaan Kini Lebih Cepat dan Transparan 

Kaltara Integrasikan E-Katalog v6 dan SP2D Online, Pembayaran Pengadaan Kini Lebih Cepat dan Transparan 

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Polda Gelar Bedah Rumah di Desa Gunung Sari, Wujud Kepedulian pada Hari Bhayangkara ke-80

Polda Gelar Bedah Rumah di Desa Gunung Sari, Wujud Kepedulian pada Hari Bhayangkara ke-80

25 Juni 2026
Dekranasda Kaltara Siapkan UMKM Lokal Sambut Peluang Ekonomi dari Sekolah Garuda 

Dekranasda Kaltara Siapkan UMKM Lokal Sambut Peluang Ekonomi dari Sekolah Garuda 

25 Juni 2026
Simon Patino minta Jaga Kondusifitas Ditengah Perbedaan Pandangan Program MBG

Simon Patino minta Jaga Kondusifitas Ditengah Perbedaan Pandangan Program MBG

25 Juni 2026
Aspirasi terhadap Keberlanjutan MBG  akan Dikawal Jufri Budiman ke Pusat

Aspirasi terhadap Keberlanjutan MBG  akan Dikawal Jufri Budiman ke Pusat

25 Juni 2026
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd