NRT, Tarakan : Pengawasan terhadap lalu lintas barang di wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Kaltara. Untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah masuknya barang ilegal, Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bea Cukai Tarakan, Kamis (13/8/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin, ST, didampingi anggota Komisi I H. Ladullah, S.H.I. dan Herman, S.Pi. Rombongan diterima Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tarakan, Hardianto Belman Situmorang, bersama jajaran.
Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi DPRD Kaltara untuk menggali secara langsung berbagai tantangan yang dihadapi Bea Cukai dalam mengawasi peredaran barang, khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki karakter geografis kompleks dan cakupan pengawasan yang cukup luas.
Dalam pertemuan itu, Bea Cukai menekankan pentingnya sinergi lintas instansi untuk mempersempit ruang gerak peredaran barang ilegal. Pengawasan dinilai tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi antara TNI, Polri, BNN, Satgas Pamtas RI-Malaysia, Imigrasi, Karantina dan instansi terkait lainnya.
Sinergi tersebut diperlukan untuk mengawasi perlintasan barang, baik melalui jalur resmi maupun jalur tidak resmi yang berpotensi menjadi celah masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia.
Kaltara sendiri memiliki tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yakni Long Nawang, Sebatik dan Labang. Keberadaan PLBN diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan perlintasan orang dan barang antara Indonesia dan Malaysia, tetapi juga mampu memperkuat pengawasan serta menekan aktivitas ilegal di sepanjang kawasan perbatasan.
Komisi I DPRD Kaltara menilai pengawasan tersebut masih perlu diperkuat. Sejumlah langkah menjadi perhatian, mulai dari optimalisasi patroli darat dan laut, pemetaan titik-titik rawan, penguatan fungsi intelijen hingga peningkatan koordinasi antarlembaga.
Tak berhenti pada kunjungan, Komisi I DPRD Kaltara juga menyiapkan langkah lanjutan berupa rapat bersama dan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi yang dinilai strategis.
Sidak tersebut nantinya akan melibatkan Bea Cukai, Forkopimda, Imigrasi serta instansi terkait lainnya. Langkah ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi pengawasan di lapangan sekaligus mengidentifikasi potensi jalur keluar-masuk barang yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.
Komisi I DPRD Kaltara berharap pengawasan perbatasan ke depan dapat berjalan semakin kuat, terintegrasi dan responsif. Di sisi lain, kelancaran arus perdagangan legal juga harus tetap dijaga agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu.
Pengawasan diperketat, jalur ilegal dipersempit, sementara perdagangan resmi terus didorong demi melindungi kepentingan negara dan masyarakat Kaltara.(*)






















Discussion about this post