NRT, Tarakan : Jalan berlubang dan genangan air di Jalan Gajahmada, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan, segera mendapat penanganan. DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) dan DPRD Tarakan sepakat mendorong perbaikan secara bersamaan, mulai dari penambalan badan jalan hingga pembenahan drainase yang selama ini diduga menghambat aliran air.
Dalam koordinasi dan peninjauan lapangan pada Kamis (15/10/2026), pemerintah provinsi menyampaikan rencana memulai pekerjaan pemeliharaan jalan sekitar satu minggu setelah peninjauan. Sementara itu, Pemerintah Kota Tarakan akan menindaklanjuti perbaikan saluran yang menjadi kewenangannya.
Kesepakatan ini menjadi langkah penting untuk menangani persoalan di kawasan tersebut secara menyeluruh. Sebab, perbaikan badan jalan saja dinilai tidak cukup apabila air masih terjebak akibat saluran yang tersumbat atau tidak terhubung dengan baik ke sungai.
Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman, mengatakan koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut undangan DPRD Tarakan kepada pihak provinsi bersama jajaran dinas pekerjaan umum.
Dalam pertemuan itu, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kaltara, Erni, menyampaikan bahwa persiapan pekerjaan masih berada pada tahap mobilisasi.
“Dari Ibu Erni tadi disampaikan, satu minggu dari sekarang kita akan mengadakan kegiatan. Sekarang lagi tahap mobilisasi,” kata Jufri.
Namun, Jufri menegaskan penanganan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah provinsi. Jalan Gajahmada merupakan kewenangan provinsi, sedangkan saluran yang mengarah ke sungai melalui Jalan Cendrawasih menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Tarakan.
Karena itu, kedua pemerintah perlu bergerak bersamaan agar perbaikan yang dilakukan benar-benar menjawab persoalan di lapangan.
“Nah, kami juga langsung menyampaikan ke DPRD Kota, jangan hanya provinsi saja. Jadi sama-sama melaksanakan kegiatan ini, melaksanakan drainase ini, karena kalau hanya provinsi tidak akan menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Crossing Diduga Tersumbat, Saluran Menuju Sungai Jadi Kunci

Dalam rencana pemeliharaan, pemerintah provinsi akan menangani lubang pada badan jalan serta membenahi bagian saluran yang dinilai kurang memadai.
Jufri menyoroti kondisi crossing atau saluran melintang jalan yang diduga terlalu kecil dan kemungkinan tertutup pasir maupun sampah. Kondisi tersebut perlu diperiksa dan dibenahi agar aliran air tidak terhambat.
“Tahap pengerjaan itu adalah pemeliharaan. Kalau pemeliharaan, artinya apa yang kurang akan diperbaiki. Contohnya, lubang tadi akan ditambal. Terus parit yang kurang besar akan dibenahi, disesuaikan dengan parit yang ada,” jelasnya.
Ia juga membuka kemungkinan peninggian badan jalan karena permukaannya terlihat agak miring. Namun, opsi tersebut masih perlu dikaji bersama pemerintah provinsi dan dinas teknis berdasarkan kebutuhan di lapangan.
“Rencananya akan ditinggikan, kita melihat nanti dari kebutuhan. Tapi saya rasa ini memang perlu ditinggikan karena level yang ada agak miring. Mungkin ini bisa kita sampaikan ke pemerintah provinsi,” katanya.
Untuk metode perbaikan, Jufri menyebut pembahasan saat ini lebih mengarah pada pengaspalan, bukan pengecoran beton. Pelaksanaannya tetap bergantung pada kebutuhan teknis dan kondisi badan jalan.
Menurutnya, persoalan genangan tidak akan tuntas jika saluran air tidak memiliki jalur pembuangan yang memadai hingga ke sungai.
“Air tergenang ini tidak akan selesai ketika tidak membuat parit yang arah ke sungai. Jadi memang harus adanya saluran yang ke sungai juga,” tegasnya.
Pemkot Siapkan Pembersihan Sedimen dan Pembukaan Saluran
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, mengatakan pemerintah kota sebelumnya masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah provinsi karena Jalan Gajahmada berada dalam kewenangan provinsi.
Setelah koordinasi dilakukan, pemerintah kota akan menyiapkan pekerjaan pada bagian yang menjadi tanggung jawabnya, terutama saluran di Jalan Cendrawasih dan jalur menuju sungai.
“Kota Tarakan belum berani bergerak karena kita juga masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah provinsi. Setelah koordinasi hari ini, ternyata pemerintah provinsi dalam waktu dekat akan melakukan perbaikan. Artinya, akan merespons kerusakan drainase yang ada di Jalan Gajahmada ini,” kata Randy.
Berdasarkan peninjauan bersama jajaran Bidang Bina Marga DPUPR Tarakan, Randy melihat adanya kemungkinan saluran melintang jalan mengalami penyumbatan.
Untuk penanganan awal, pemerintah kota akan memeriksa dan membuka saluran tersebut serta membersihkan endapan sedimen yang menghambat aliran air.
“Untuk solusi jangka pendeknya, kita akan segera membuka crossing ini, kemudian melakukan penggalian supaya sedimen-sedimen yang ada di saluran bisa dibersihkan. Harapannya, solusi ini bisa menanggulangi genangan yang sekarang terjadi,” ujarnya.
Namun, Randy menilai pembersihan sedimen saja belum cukup untuk menyelesaikan persoalan dalam jangka panjang. Ia menyebut saluran di Jalan Cendrawasih sebenarnya pernah ada, tetapi diduga tertutup setelah pembangunan di kawasan tersebut.
Pemerintah kota berencana membuka kembali saluran itu hingga terhubung ke sungai agar air memiliki jalur pembuangan yang lebih memadai.
“Solusi jangka panjangnya nanti kita buka saluran di Jalan Cendrawasih ini sampai ke sungai. Sebenarnya dulu di situ ada saluran, mungkin ketika masyarakat melakukan pembangunan, saluran itu tertutup. Ini yang mau kita buka lagi,” jelasnya.
Rencana pembukaan saluran tersebut akan dikoordinasikan dengan pihak kelurahan dan ketua RT setempat, terutama jika pekerjaan bersinggungan dengan halaman atau bangunan milik warga.
Sosialisasi dinilai penting agar masyarakat memahami tujuan pembenahan saluran dan mendukung kelancaran pekerjaan.
“Nanti saya akan berkoordinasi dengan kelurahan dan meminta kelurahan berkoordinasi dengan RT setempat untuk melakukan sosialisasi. Ketika ada pembongkaran, masyarakat bisa memahami kalau pemerintah melakukan perbaikan untuk kepentingan masyarakat,” kata Randy.
Dugaan Sumber Genangan Masih Perlu Diperiksa
Randy turut menyinggung keberadaan usaha laundry di sekitar lokasi yang menggunakan air dalam jumlah cukup banyak. Ia menduga aliran air dari aktivitas usaha tersebut berpotensi ikut memengaruhi kondisi genangan dan bau yang dikeluhkan pengguna jalan.
Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan saluran di lapangan.
Untuk penanganan jangka panjang, kebutuhan anggaran juga akan dikomunikasikan lebih lanjut. Sambil menyiapkan langkah tersebut, pemerintah kota akan memprioritaskan pekerjaan awal yang dapat dilakukan seiring dengan pemeliharaan jalan oleh pemerintah provinsi.
Randy berharap pembagian tugas yang jelas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota dapat mempercepat penyelesaian persoalan di Jalan Gajahmada.
“Yang jelas, mana yang menjadi ranah provinsi mereka perbaiki, mana yang menjadi ranah kota kita perbaiki. Saya rasa ini sinergi yang baik. Semoga dengan turunnya semua pihak, masalah ini bisa cepat terselesaikan sehingga masyarakat bisa kembali menggunakan jalan ini dengan nyaman dan aman,” pungkasnya. (*)






















Discussion about this post