NRT, Tanjung Selor : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara menekankan pentingnya pemerataan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), agar informasi kebijakan pendidikan terbaru dapat menjangkau seluruh wilayah.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi SPMB tahun ajaran 2026/2027 yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Sekretariat Daerah di Ruang Rapat Benuanta, Gedung Gabungan Dinas II, Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini melibatkan unsur DPRD Kaltara, khususnya Komisi IV bersama jajaran pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya menyamakan pemahaman terhadap penerapan sistem baru penerimaan peserta didik di jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan menjelaskan SPMB disiapkan sebagai pengganti PPDB dengan tujuan memperbaiki tata kelola penerimaan peserta didik.
“Sistem ini disusun untuk menghadirkan proses penerimaan yang lebih transparan, adil, dan merata bagi seluruh calon peserta didik di Kalimantan Utara,” ujarnya.
Sementara itu, DPRD Kaltara menilai sosialisasi masih perlu diperluas, agar seluruh lapisan masyarakat dapat memahami perubahan sistem penerimaan tersebut secara utuh.
“Informasi tentang Sistem Penerimaan Murid Baru harus benar-benar tersampaikan secara merata ke seluruh wilayah, agar tidak ada perbedaan pemahaman dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.
DPRD Kaltara menyatakan komitmennya untuk terus mengawal implementasi SPMB agar berjalan transparan, inklusif, serta memastikan seluruh wilayah memperoleh akses informasi kebijakan pendidikan secara merata.
“Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru harus menjangkau seluruh wilayah tanpa terkecuali, agar tidak terjadi perbedaan pemahaman dalam pelaksanaannya di lapangan,” tandasnya. (*)




















Discussion about this post