NRT, Tarakan : Pemerintah Kota Tarakan menargetkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) tahun ini berada di atas 2,6 setelah proses Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) terhadap dua organisasi perangkat daerah (OPD) selesai dilaksanakan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kota Tarakan Endah Sarastiningsih mengatakan, IPS menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam urusan statistik yang ditangani DKISP. Penilaian tahun ini dilakukan melalui kegiatan statistik pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
“Untuk bidang statistik dan persandian, kita di DKISP ini ada urusan statistik. Urusan statistik ini IKU-nya adalah Indeks Pembangunan Statistik. Tahun ini Tarakan juga ada penilaian EPSS, jadi memang dari situ nanti menentukan IPS kita,” kata Endah, Selasa (12/10/2026).
Dua OPD tersebut ditetapkan sebagai lokus EPSS dengan kegiatan statistik yang berbeda. Dinas Pendidikan menggunakan kompilasi data pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025, sedangkan Dinas Kesehatan menggunakan kompilasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) tahun 2025.
Endah menegaskan, penilaian terhadap kedua lokus tersebut tidak menghasilkan nilai tersendiri bagi masing-masing OPD. Hasilnya akan menjadi nilai IPS Kota Tarakan yang kemudian dapat dilihat dalam penilaian pembangunan statistik secara nasional.
“Dua lokus ini hasilnya adalah nilai kota. Jadi bukan menjadi nilai masing-masing OPD. Hasil dari dua lokus itu menjadi nilai Kota Tarakan, kemudian menjadi nilai yang bisa dilihat secara nasional sebagai Indeks Pembangunan Statistik,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, BPS berperan sebagai pembina statistik sekaligus melakukan penilaian eksternal. Sebelum masuk ke tahap tersebut, masing-masing OPD melakukan penilaian internal, sementara DKISP berperan sebagai supervisor dalam proses penilaian.
Untuk EPSS tahun ini, seluruh tahapan penilaian eksternal telah selesai. DKISP kini tinggal menunggu proses harmonisasi dari BPS sebelum hasil akhir diumumkan.
“Sekarang sudah penilaian, kita tinggal menunggu harmonisasi dari BPS, kemudian baru rilis nilainya. Posisi kami sekarang tinggal menunggu nilainya,” kata Endah.
Nilai IPS tersebut juga memiliki keterkaitan dengan Reformasi Birokrasi (RB) General Kota Tarakan. Karena itu, capaian pembangunan statistik daerah turut memengaruhi penilaian reformasi birokrasi pemerintah kota.
“IPS ini nanti mempengaruhi Reformasi Birokrasi Kota Tarakan, RB General kita. Jadi walaupun lokusnya hanya dua OPD dan kegiatan statistik tertentu, hasilnya tetap menjadi nilai kota dan IPS itu berpengaruh terhadap penilaian reformasi birokrasi,” tuturnya.
Penilaian EPSS dilakukan dua tahun sekali. Setelah penilaian tahun ini, evaluasi berikutnya tidak dilakukan pada 2027 dan akan kembali dilaksanakan pada 2028. Lokus maupun kegiatan statistik yang dinilai dapat ditetapkan kembali pada periode berikutnya.
Untuk target tahun ini, Endah mengatakan target nasional IPS berada di angka 2,6. Sementara target yang sebelumnya tercantum dalam Renstra Kota Tarakan berada pada angka 2,3. Penyesuaian target tersebut akan dilakukan dalam perubahan dokumen perencanaan daerah.
“Harapannya pasti di atas target. Di atas 2,6 harapannya. Karena dari nasional ada kenaikan target. Bismillah, mudah-mudahan bisa tercapai. Harapannya nilai IPS Kota Tarakan bisa di atas 2,6,” pungkas Endah. (*)



















Discussion about this post