NRT, Tarakan : Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara serta Pihak Kahutindo, Selasa (14/4/26), di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, ini membahas permintaan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) di bidang pengawasan ketenagakerjaan sebagai upaya memperkuat sistem pengawasan di daerah.
Plt. Kepala Disnakertrans Kaltara, Asnawi, menjelaskan bahwa usulan pembentukan Satgas muncul dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses anggota DPRD. Menurutnya, pembentukan Satgas dimungkinkan secara regulasi dan telah diterapkan di daerah lain.
“Secara prinsip daerah diperkenankan membentuk Satgas sepanjang untuk kepentingan masyarakat. Namun yang terpenting adalah memastikan Satgas ini nantinya bisa berjalan efektif dan tidak terkendala anggaran,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa keterbatasan jumlah pengawas menjadi salah satu kendala utama dalam pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan di Kalimantan Utara.
“Saat ini satu orang pengawas bisa menangani puluhan perusahaan. Dengan kondisi wilayah yang luas, tentu ini menjadi tantangan tersendiri,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Kahutindo, Muhammad Syamsuddin Rifai, menilai pembentukan Satgas sangat mendesak mengingat masih banyaknya pelanggaran ketenagakerjaan yang belum tertangani secara optimal.
“Satgas ini bukan untuk mengambil alih tugas pengawas, tetapi sebagai pendukung. Tujuannya agar pengawasan lebih maksimal dan pelanggaran bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Kemudian, Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Muhammad Hatta, menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan Satgas, dengan catatan adanya kejelasan terkait tugas dan ruang lingkup kerja.
“Secara umum ini baik, karena membantu pemerintah. Namun perlu diperjelas sektor mana saja yang menjadi fokus kerja Satgas agar tidak tumpang tindih,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, yang menyoroti pentingnya kejelasan sumber pembiayaan.
Komisi IV DPRD Kaltara juga berencana menindaklanjuti pembahasan ini melalui rapat lanjutan dengan melibatkan pihak-pihak strategis, termasuk aparat penegak hukum dan stakeholder terkait lainnya.(*)



















Discussion about this post