Senin, 10 Agustus 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Kalimantan Utara

Sosperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, H. Akbar Ali sebut Perda ini Berpihak Kepada Kesejahteraan Petani

by Admin
15 Maret 2026
in Kalimantan Utara, Nunukan
A A
0
Sosperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, H. Akbar Ali sebut Perda ini Berpihak Kepada Kesejahteraan Petani

NRT, Nunukan : Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Akbar Ali, S.H., menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, yang berlangsung di Warung Makan Maulana Brother, Minggu (15/3/26).

Dalam kegiatan tersebut, H. Akbar Ali menyampaikan Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan di Kaltara ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2026.

Regulasi ini dirancang sebagai upaya untuk mengatasi berbagai persoalan yang kerap muncul di sektor perkebunan, seperti konflik lahan, persoalan Hak Guna Usaha (HGU), serta kewajiban plasma perusahaan terhadap masyarakat.

Menurutnya, keberadaan perda ini diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendorong pembangunan perkebunan yang adil, berkelanjutan, serta berpihak kepada kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani.

“Raperda ini hadir untuk memberikan kepastian hukum, mencegah konflik lahan, serta memastikan perusahaan menjalankan kewajiban plasmanya kepada masyarakat,” ujar Akbar Ali.

Ia menjelaskan, salah satu perhatian utama dalam Raperda tersebut adalah upaya pencegahan konflik lahan yang selama ini sering terjadi akibat proses perizinan dari pemerintah pusat yang terkadang tidak diiringi dengan sosialisasi kepada masyarakat di daerah. Selain itu, mekanisme mediasi konflik di tingkat provinsi juga dinilai masih perlu diperkuat.

Di sisi lain, regulasi ini juga menekankan pentingnya pembangunan perkebunan yang memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.

Perusahaan perkebunan diharapkan tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekologis serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kaltara juga mendorong agar pembangunan perkebunan di daerah tidak hanya berfokus pada komoditas kelapa sawit. Raperda tersebut juga memberikan ruang pengembangan komoditas lain yang dinilai memiliki potensi besar, seperti karet, kopi, dan kakao.

“Diversifikasi komoditas penting agar sektor perkebunan kita tidak bergantung pada satu komoditas saja. Banyak potensi lain yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa salah satu fokus dalam pembahasan Raperda ini adalah penanganan persoalan Hak Guna Usaha (HGU) yang selama ini sering memicu konflik antara perusahaan dan masyarakat. Oleh karena itu, pengecekan kondisi di lapangan dinilai sangat penting agar tidak hanya mengandalkan dokumen administratif semata.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltara sendiri menargetkan Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan ini dapat rampung pada tahun 2026.

Melalui regulasi tersebut, diharapkan berbagai persoalan terkait perizinan dan sengketa lahan yang melibatkan perusahaan perkebunan dan masyarakat dapat diselesaikan secara lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.(*)

Tags: Dprd kaltara
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Upgrading DPD PKS Nunukan, Investasi  Menciptakan Budaya Kerja yang Profesional

Next Post

Khawatir Maraknya Daging Ayam Beku, Stok Daging Ayam Potong Turun Signifikan

Related Posts

DPRD Dorong Regulasi Khusus Menekan Laju HIV/AIDS di Kaltara
Kalimantan Utara

DPRD Dorong Regulasi Khusus Menekan Laju HIV/AIDS di Kaltara

25 Mei 2026
Ketua DPRD Kaltara  Dukung Langkah Strategis Pemprov Membangun Sinergi dengan Sektor Swasta
Kalimantan Utara

Ketua DPRD Kaltara  Dukung Langkah Strategis Pemprov Membangun Sinergi dengan Sektor Swasta

22 April 2026
DPRD Kaltara Pastikan Mengawal Program Penguatan Ekonomi Kreatif di Daerah
Kalimantan Utara

DPRD Kaltara Pastikan Mengawal Program Penguatan Ekonomi Kreatif di Daerah

22 Juli 2026
Syamsuddin Arfah sebut Hasil Monitoring Lapangan Jadi Dasar Evaluasi Pembangunan
Kalimantan Utara

Syamsuddin Arfah sebut Hasil Monitoring Lapangan Jadi Dasar Evaluasi Pembangunan

11 Mei 2026
Raperda Perbukuan dan Literasi, Komisi IV DPRD Kaltara Masuk Tahap Finalisasi Penyusunan Naskah Akademik
Kalimantan Utara

Raperda Perbukuan dan Literasi, Komisi IV DPRD Kaltara Masuk Tahap Finalisasi Penyusunan Naskah Akademik

26 Maret 2025
DPRD Kaltara Bahas Beasiswa dan UKT agar Mahasiswa Tak Terbebani Biaya Pendidikan
Kalimantan Utara

DPRD Kaltara Bahas Beasiswa dan UKT agar Mahasiswa Tak Terbebani Biaya Pendidikan

16 Juli 2026
Next Post
Khawatir Maraknya Daging Ayam Beku, Stok Daging Ayam Potong Turun Signifikan

Khawatir Maraknya Daging Ayam Beku, Stok Daging Ayam Potong Turun Signifikan

Ladullah Harap Sekolah Unggul Garuda sebagai Kawah Candradimuka Melahirkan SDM Unggul dari Kaltara

Ladullah Harap Sekolah Unggul Garuda sebagai Kawah Candradimuka Melahirkan SDM Unggul dari Kaltara

Sosperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Syamsuddin Arfah : Komitmen Pemerintah dan DPRD Memastikan anak muda dan pelaku UMKM memiliki wadah yang Jelas

Sosperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Syamsuddin Arfah : Komitmen Pemerintah dan DPRD Memastikan anak muda dan pelaku UMKM memiliki wadah yang Jelas

Discussion about this post

NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Tak Berhenti di Kementerian PU, DPRD Kaltara Kembali ke Pusat Perjuangkan Jalan Perbatasan dan DBH

Tak Berhenti di Kementerian PU, DPRD Kaltara Kembali ke Pusat Perjuangkan Jalan Perbatasan dan DBH

10 Agustus 2026
DPRD Kaltara Kawal Beasiswa Kaltara Unggul 2026, Jangan Sampai Salah Sasaran

DPRD Kaltara Kawal Beasiswa Kaltara Unggul 2026, Jangan Sampai Salah Sasaran

10 Agustus 2026
13 Laporan Dugaan Penipuan Istri Oknum Polisi terus Bergulir, Satu LP akan masuk Gelar Perkara 

Tindaklanjut Laporan Dugaan Pelecehan Pancasila, Penyidik masih Kumpulkan Bukti dan Periksa sejumlah Pihak 

10 Agustus 2026
Buka MPLS SNT 11, Walikota Dorong Pembangunan Gedung SNT segera Terealisasi

Buka MPLS SNT 11, Walikota Dorong Pembangunan Gedung SNT segera Terealisasi

10 Agustus 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd