Senin, 19 Januari 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Kalimantan Utara

BPN Diberi Waktu Tiga Hari Mencabut Surat Pembatalan 33 Peta Bidang di Karang Anyar Pantai

by Admin
17 September 2025
in Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
BPN Diberi Waktu Tiga Hari Mencabut Surat Pembatalan 33 Peta Bidang di Karang Anyar Pantai

NRT, Tarakan : Polemik tumpang tindih lahan yang terjadi di RT 30 Kelurahan Karang Anyar Pantai, telah ditindaklanjuti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tarakan dan perwakilan masyarakat, Rabu (17/9/2025).

Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa, menjelaskan persoalan bermula dari penerbitan 33 sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh BPN. Namun, sertifikat tersebut tiba-tiba dibatalkan.

“Hasil dari pertemuan tadi, kami meminta ke BPN dalam jangka waktu 3 hari untuk memproses surat pembatalan 33 peta bidang ini. Mudah-mudahan dengan apa yang dilakukan ini, apa yang diperjuangkan masyarakat, hak nya betul-betul bisa kembali ke masyarakat,” ujarnya.

kata Adyansa, pihaknya berkomitmen memantau penyelesaian kasus tersebut. Ia menekankan perlunya mediasi antara pemegang sertifikat dan warga yang menduduki lahan, sebelum persoalan masuk ke ranah hukum.

“Berdasarkan informasi masyarakat, kepemilikan tanah itu ada dari tahun 90-an informasinya tadi tanyakan kita lihat lah bagaimana kita menyelesaikan dulu permasalahan ini. Kalau masalah siapa yang tinggal, siapa yang punya itu kan masih berproses. Kita kasihan sudah ada ratusan orang di sana, kalau tergusur atau bagaimana,” lanjutnya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat, Dino Andrian, menyampaikan keberatan atas keputusan BPN Tarakan yang membatalkan 33 peta bidang tanah tersebut.

“Sebagai perwakilan masyarakat dari RT 30 Karang Anyar Pantai, saya bilang tadi surat dari BPN Tarakan nomor 175 tahun 2025 itu ya, mohon maaf ya, harus saya katakan bentuk perampokan negara terhadap hak warga masyarakat,” tegasnya.

Menurut Dino, keputusan pembatalan terkesan sepihak dan tanpa sosialisasi. Padahal sertifikat tersebut diterbitkan oleh BPN sendiri melalui PTSL, program yang juga berbiaya bagi masyarakat.

“Sebelumnya mereka terbitkan terus tiba-tiba hari ini secara sepihak tanpa ada pemberitahuan kepada masyarakat yang sejumlah 33 peta bidang itu dinyatakan tidak berlaku lagi,” terang pria yang juga anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara ini.

Ia menambahkan, ketiadaan sosialisasi menimbulkan keresahan di tengah warga. Standar pembatalan, kata dia, seharusnya dijelaskan lebih dahulu agar tidak merugikan masyarakat.

“Oleh karena itu melalui Komisi I DPRD Kota Tarakan kita minta difasilitasi bertemu dengan BPN Tarakan tujuannya kita meminta kepada pihak BPN agar mencabut surat 175 berkaitan dengan pembatalan 33 peta bidang tanah di RT 30 Karang Anyar Pantai,” jelas Dino.

Masyarakat berharap pembatalan surat tersebut segera dicabut. “Kami juga meminta tiga hari untuk pembatalan surat tersebut. Sebenarnya kalau kami maunya per hari ini dicabut karena kan tidak sulit juga, cuma karena tadi mereka berkoordinasi dengan pimpinan kemudian hari ini ada tamu dari Kanwil ya, sehingga mungkin mereka butuh waktu tiga hari,” paparnya.

Dino menambahkan, pihaknya menunggu keputusan hingga Jumat (19/9/2025). Jika BPN tidak menindaklanjuti, masyarakat siap mengambil langkah lebih lanjut.

“Jika tidak ditindaklanjuti tuntutan lagi dari masyarakat selama hak masyarakat tidak diberikan kepada mereka apa tuntutannya ya kita akan lihat nanti strategi apa yang akan kita lakukan yang pasti bagi kami sudah berkoordinasi,” pungkasnya. (*)

Tags: BPN TarakanDprd TarakanSengketa lahan
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Sampel Limbah PT PRI telah Diambil, DPRD akan Uji di Laboratorium Sucofindo

Next Post

Pernyataan Tokoh Akademisi Provinsi Kaltara, Menyikapi Dinamika Situasi Indonesia Belakangan Ini

Related Posts

Muhammad Yunus Resmi Jadi Ketua DPRD Tarakan Definitif
Politik

Muhammad Yunus Resmi Jadi Ketua DPRD Tarakan Definitif

11 Oktober 2024
Pemanfaatan Produk Lokal untuk MBG Perlu Dioptimalkan
Politik

Pemanfaatan Produk Lokal untuk MBG Perlu Dioptimalkan

28 September 2025
DPRD Tarakan Dukung Fame Dikomersilkan ke Masyarakat
Politik

DPRD Tarakan Dukung Fame Dikomersilkan ke Masyarakat

2 Desember 2024
Reses Perdana, Muhammad Safri Tampung Aspirasi Masyarakat 
Politik

Reses Perdana, Muhammad Safri Tampung Aspirasi Masyarakat 

26 Oktober 2024
Usai Lawatan di Kemendagri, DPRD Tarakan Jadwalkan Kunjungan ke BKN
Politik

Ketua DPRD Ajak Masyarakat Tidak Golput di Pilkada

21 November 2024
PRI tidak Hadir, RDP Membahas Kasus Haji Maksum Batal
Tarakan

PRI tidak Hadir, RDP Membahas Kasus Haji Maksum Batal

4 Oktober 2025
Next Post
Pernyataan Tokoh Akademisi Provinsi Kaltara, Menyikapi Dinamika Situasi Indonesia Belakangan Ini

Pernyataan Tokoh Akademisi Provinsi Kaltara, Menyikapi Dinamika Situasi Indonesia Belakangan Ini

Kapolda Kaltara Kunjungi Pengadilan Tinggi Kaltara Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolda Kaltara Kunjungi Pengadilan Tinggi Kaltara Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Gubernur Buka Turnamen Basket Pelajar Kaltara 2025, Harapkan Lahir Banyak Atlet Berprestasi

Gubernur Buka Turnamen Basket Pelajar Kaltara 2025, Harapkan Lahir Banyak Atlet Berprestasi

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

23 Maret 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

0
Tim Patroli Perintis R4 Ditsamapta Polda Kaltara Sasar Titik Rawan di Bulungan Hingga Dini Hari

Tim Patroli Perintis R4 Ditsamapta Polda Kaltara Sasar Titik Rawan di Bulungan Hingga Dini Hari

18 Januari 2026
Gubernur Resmikan Asrama Mahasiswa Kaltara di Sumbawa

Gubernur Resmikan Asrama Mahasiswa Kaltara di Sumbawa

18 Januari 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Penanaman Pohon di Tarakan Peringati Hari Lingkungan Hidup Nasional

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Penanaman Pohon di Tarakan Peringati Hari Lingkungan Hidup Nasional

16 Januari 2026
Hadiri Rakornas dengan Mendagri, Bupati Tana Tidung Pastikan Program Daerah Sejalan dengan Kebijakan Nasional

Hadiri Rakornas dengan Mendagri, Bupati Tana Tidung Pastikan Program Daerah Sejalan dengan Kebijakan Nasional

15 Januari 2026
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd