Senin, 17 Agustus 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Kalimantan Utara

Kaltara Belum Ajukan WPR, DPRD Minta Daerah Bergerak

by Admin
24 Juni 2026
in Kalimantan Utara
A A
0
Kaltara Belum Ajukan WPR, DPRD Minta Daerah Bergerak

NRT, Tanjung Selor : Kalimantan Utara berpotensi kehilangan kesempatan memperoleh penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) karena hingga saat ini belum ada usulan resmi dari daerah yang masuk ke Kementerian ESDM.

Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kalimantan Utara yang meminta pemerintah kabupaten dan kota segera mengajukan wilayah tambang rakyat agar peluang penetapan dari pemerintah pusat tidak terlewat.

Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, mengatakan informasi yang diterima dari pemerintah pusat menunjukkan belum adanya pengajuan WPR dari wilayah Kaltara meski periode pengusulan terus berjalan.

“Dalam pembahasan bersama pemerintah kabupaten dan kota, salah satu yang menjadi perhatian adalah legalitas wilayah. Dari informasi yang kami terima, sampai sekarang belum ada usulan WPR dari Kalimantan Utara yang masuk ke kementerian,” ujarnya usai rapat koordinasi lintas sektor di Gedung DPRD Kaltara, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, persoalan utama selama ini bukan terletak pada keberadaan aktivitas tambang rakyat, melainkan belum tersedianya dasar legal berupa penetapan wilayah yang dapat digunakan masyarakat untuk mengurus izin berikutnya.

Di lapangan, proses menuju legalisasi dinilai cukup panjang karena masyarakat harus berhadapan dengan berbagai persyaratan administratif, mulai dari penetapan wilayah, dokumen lingkungan hingga pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Kondisi tersebut disebut menjadi salah satu alasan sebagian penambang tetap beroperasi tanpa izin karena proses administrasi membutuhkan waktu panjang dan belum memberi kepastian hasil.

Untuk membuka ruang legalisasi, DPRD Kaltara mengusulkan pendekatan yang disebut sebagai skema pembuktian terbalik. Dalam skema ini, pemerintah daerah diminta lebih dulu mengajukan koordinat wilayah tambang rakyat ke pemerintah pusat sebelum seluruh dokumen pendukung diselesaikan.

“Kita mengusulkan agar wilayahnya didaftarkan terlebih dahulu. Setelah ada hasil kajian dan persetujuan dari pemerintah pusat, baru persyaratan lain seperti administrasi dan dokumen lingkungan dilengkapi. Dengan pola itu prosesnya lebih memungkinkan dijalankan,” kata Achmad.

Ia menyebut pendekatan tersebut dipandang lebih realistis dibanding menuntaskan seluruh persyaratan sejak awal yang sering memerlukan waktu lama dan berujung tidak mendapat persetujuan.

Selain memberikan kepastian hukum, penetapan WPR juga diproyeksikan menjadi instrumen penataan aktivitas tambang rakyat agar tidak berkembang tanpa kontrol.

Dalam ketentuan WPR, pengelolaan oleh perorangan dibatasi maksimal lima hektare sehingga ruang penguasaan lahan dalam skala besar dapat dibatasi.

Achmad menyebut skema tersebut juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan pendapatan dari sektor pertambangan rakyat.

“Yang dicari adalah ruang legal agar masyarakat bisa bekerja sesuai aturan dan memperoleh kepastian. Tetapi tetap ada batasan dan pengawasan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan proses penetapan wilayah tetap akan mempertimbangkan status lahan agar tidak bertabrakan dengan kawasan hutan maupun wilayah yang telah memiliki hak konsesi.

“Kalau wilayah yang diajukan masuk kawasan yang tidak memungkinkan atau sudah ada hak pihak lain, tentu pemerintah pusat tidak akan menyetujui. Karena itu verifikasi tetap menjadi bagian penting,” pungkasnya. (*)

Tags: Dprd kaltara
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Daerah, Dukung Penguatan Konektivitas Nasional

Next Post

DPRD Kaltara Usulkan Penataan Tambang Rakyat Berbasis WPR

Related Posts

Buka Puasa bersama ORADO Nunukan, Ladullah Harap di Kejurprov bisa Meraih Juara
Kalimantan Utara

Buka Puasa bersama ORADO Nunukan, Ladullah Harap di Kejurprov bisa Meraih Juara

16 Maret 2026
H.Muddain Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Kodaeral XIII
Kalimantan Utara

H.Muddain Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Kodaeral XIII

21 Maret 2026
Pengukuhan Guru besar UBT, Ketua DPRD Kaltara : Kontribusi Nyata dalam Penguatan Kualitas SDM di Kaltara
Kalimantan Utara

Pengukuhan Guru besar UBT, Ketua DPRD Kaltara : Kontribusi Nyata dalam Penguatan Kualitas SDM di Kaltara

30 April 2026
Nota Pengantar empat Ranperda prakarsa dan Ranperda inisiatif DPRD di Bahas Tuntas dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltara 
Kalimantan Utara

Nota Pengantar empat Ranperda prakarsa dan Ranperda inisiatif DPRD di Bahas Tuntas dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltara 

22 Januari 2026
Rencana Pengurangan Kepesertaan BPJS PBI, Supa’ad minta Pemerintah Berhati-hati mengambil Keputusan ini
Kalimantan Utara

Rencana Pengurangan Kepesertaan BPJS PBI, Supa’ad minta Pemerintah Berhati-hati mengambil Keputusan ini

17 Maret 2026
Dorong Perlindungan Lahan Pertanian Demi Perkuat Ketahanan Pangan
Kalimantan Utara

Dorong Perlindungan Lahan Pertanian Demi Perkuat Ketahanan Pangan

1 Juli 2026
Next Post
DPRD Kaltara Usulkan Penataan Tambang Rakyat Berbasis WPR

DPRD Kaltara Usulkan Penataan Tambang Rakyat Berbasis WPR

Bank Raya Bersama Komunitas Tangan Diatas (TDA) Percepat Transformasi dan Pertumbuhan UMKM Lewat GEN TDA Raya 

Bank Raya Bersama Komunitas Tangan Diatas (TDA) Percepat Transformasi dan Pertumbuhan UMKM Lewat GEN TDA Raya 

Pemprov Dukung Pembentukan Kampus Budaya Perkuat Pelestarian dan SDM Daerah 

Pemprov Dukung Pembentukan Kampus Budaya Perkuat Pelestarian dan SDM Daerah 

Discussion about this post

NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Wujudkan Zero Accident, KSOP dan Gapasdap Tarakan Tingkatkan Keselamatan Awak Kapal

Wujudkan Zero Accident, KSOP dan Gapasdap Tarakan Tingkatkan Keselamatan Awak Kapal

17 Agustus 2026
Di momentum Jamnas XII, Hj. Rahmawati Perkenalkan UMKM asal Kaltara

Di momentum Jamnas XII, Hj. Rahmawati Perkenalkan UMKM asal Kaltara

16 Agustus 2026
Pengamat: Isu Terhadap Febrie Adriansyah Diduga Bagian dari ‘Corruptor Fights Back’ untuk Lumpuhkan Kejaksaan

Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Jaksa Hari Wibowo

15 Agustus 2026
MA Tolak Kasasi PT Borneo Agro Sakti, Sengketa PKKPR di Tana Tidung Berujung pada Kemenangan PT Sanjung Makmur

MA Tolak Kasasi PT Borneo Agro Sakti, Sengketa PKKPR di Tana Tidung Berujung pada Kemenangan PT Sanjung Makmur

15 Agustus 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd