Minggu, 4 Oktober 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Kalimantan Utara

Kaltara Belum Ajukan WPR, DPRD Minta Daerah Bergerak

by Admin
24 Juni 2026
in Kalimantan Utara
A A
0
Kaltara Belum Ajukan WPR, DPRD Minta Daerah Bergerak

NRT, Tanjung Selor : Kalimantan Utara berpotensi kehilangan kesempatan memperoleh penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) karena hingga saat ini belum ada usulan resmi dari daerah yang masuk ke Kementerian ESDM.

Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kalimantan Utara yang meminta pemerintah kabupaten dan kota segera mengajukan wilayah tambang rakyat agar peluang penetapan dari pemerintah pusat tidak terlewat.

Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, mengatakan informasi yang diterima dari pemerintah pusat menunjukkan belum adanya pengajuan WPR dari wilayah Kaltara meski periode pengusulan terus berjalan.

“Dalam pembahasan bersama pemerintah kabupaten dan kota, salah satu yang menjadi perhatian adalah legalitas wilayah. Dari informasi yang kami terima, sampai sekarang belum ada usulan WPR dari Kalimantan Utara yang masuk ke kementerian,” ujarnya usai rapat koordinasi lintas sektor di Gedung DPRD Kaltara, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, persoalan utama selama ini bukan terletak pada keberadaan aktivitas tambang rakyat, melainkan belum tersedianya dasar legal berupa penetapan wilayah yang dapat digunakan masyarakat untuk mengurus izin berikutnya.

Di lapangan, proses menuju legalisasi dinilai cukup panjang karena masyarakat harus berhadapan dengan berbagai persyaratan administratif, mulai dari penetapan wilayah, dokumen lingkungan hingga pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Kondisi tersebut disebut menjadi salah satu alasan sebagian penambang tetap beroperasi tanpa izin karena proses administrasi membutuhkan waktu panjang dan belum memberi kepastian hasil.

Untuk membuka ruang legalisasi, DPRD Kaltara mengusulkan pendekatan yang disebut sebagai skema pembuktian terbalik. Dalam skema ini, pemerintah daerah diminta lebih dulu mengajukan koordinat wilayah tambang rakyat ke pemerintah pusat sebelum seluruh dokumen pendukung diselesaikan.

“Kita mengusulkan agar wilayahnya didaftarkan terlebih dahulu. Setelah ada hasil kajian dan persetujuan dari pemerintah pusat, baru persyaratan lain seperti administrasi dan dokumen lingkungan dilengkapi. Dengan pola itu prosesnya lebih memungkinkan dijalankan,” kata Achmad.

Ia menyebut pendekatan tersebut dipandang lebih realistis dibanding menuntaskan seluruh persyaratan sejak awal yang sering memerlukan waktu lama dan berujung tidak mendapat persetujuan.

Selain memberikan kepastian hukum, penetapan WPR juga diproyeksikan menjadi instrumen penataan aktivitas tambang rakyat agar tidak berkembang tanpa kontrol.

Dalam ketentuan WPR, pengelolaan oleh perorangan dibatasi maksimal lima hektare sehingga ruang penguasaan lahan dalam skala besar dapat dibatasi.

Achmad menyebut skema tersebut juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan pendapatan dari sektor pertambangan rakyat.

“Yang dicari adalah ruang legal agar masyarakat bisa bekerja sesuai aturan dan memperoleh kepastian. Tetapi tetap ada batasan dan pengawasan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan proses penetapan wilayah tetap akan mempertimbangkan status lahan agar tidak bertabrakan dengan kawasan hutan maupun wilayah yang telah memiliki hak konsesi.

“Kalau wilayah yang diajukan masuk kawasan yang tidak memungkinkan atau sudah ada hak pihak lain, tentu pemerintah pusat tidak akan menyetujui. Karena itu verifikasi tetap menjadi bagian penting,” pungkasnya. (*)

Tags: Dprd kaltara
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Daerah, Dukung Penguatan Konektivitas Nasional

Next Post

DPRD Kaltara Usulkan Penataan Tambang Rakyat Berbasis WPR

Related Posts

Dorong Percepatan Infrastruktur, Wakil Ketua DPRD Soroti Akses Antarwilayah
Kalimantan Utara

Dorong Percepatan Infrastruktur, Wakil Ketua DPRD Soroti Akses Antarwilayah

4 Februari 2026
Hadiri Seminar Kesehatan, Bentuk Dukungan DPRD Kaltara ke Pemerintah dalam Meningkatkan Kesehatan Masyarakat
Kalimantan Utara

Hadiri Seminar Kesehatan, Bentuk Dukungan DPRD Kaltara ke Pemerintah dalam Meningkatkan Kesehatan Masyarakat

16 April 2025
Fraksi Demokrat Minta Pemprov Kaltara dan Pemkab Perkuat Sinergi Demi Keberhasilan Pembangunan
Kalimantan Utara

Fraksi Demokrat Minta Pemprov Kaltara dan Pemkab Perkuat Sinergi Demi Keberhasilan Pembangunan

28 Juli 2026
Syamsuddin Arfah sebut Hasil Monitoring Lapangan Jadi Dasar Evaluasi Pembangunan
Kalimantan Utara

Syamsuddin Arfah sebut Hasil Monitoring Lapangan Jadi Dasar Evaluasi Pembangunan

11 Mei 2026
Penyertaan Modal di Bankaltimtara Harus Dievaluasi Secara Berkala
Kalimantan Utara

Fraksi Gerindra Dorong Investasi yang Ciptakan Lapangan Kerja bagi Warga Lokal

23 Juli 2026
Achmad Djufrie Dorong Pengawasan Ketat Menyoal Antrian BBM
Kalimantan Utara

Ketua DPRD Dorong Persoalan Status Kawasan di Desa Atap Harus Segera Ditangani

2 Agustus 2026
Next Post
DPRD Kaltara Usulkan Penataan Tambang Rakyat Berbasis WPR

DPRD Kaltara Usulkan Penataan Tambang Rakyat Berbasis WPR

Bank Raya Bersama Komunitas Tangan Diatas (TDA) Percepat Transformasi dan Pertumbuhan UMKM Lewat GEN TDA Raya 

Bank Raya Bersama Komunitas Tangan Diatas (TDA) Percepat Transformasi dan Pertumbuhan UMKM Lewat GEN TDA Raya 

Pemprov Dukung Pembentukan Kampus Budaya Perkuat Pelestarian dan SDM Daerah 

Pemprov Dukung Pembentukan Kampus Budaya Perkuat Pelestarian dan SDM Daerah 

Discussion about this post

NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Gelorakan Semangat Sehat dan Kebersamaan, BRI Branch Office Samarinda Gajah Mada Komitmen Wujudkan Work-Life Balance Melalui Olahraga Bersama

Gelorakan Semangat Sehat dan Kebersamaan, BRI Branch Office Samarinda Gajah Mada Komitmen Wujudkan Work-Life Balance Melalui Olahraga Bersama

2 Oktober 2026
Jadwal Angkut Sampah di Tarakan Berubah, MAJ Kejar Kota Bersih Sebelum Warga Beraktivitas

Jadwal Angkut Sampah di Tarakan Berubah, MAJ Kejar Kota Bersih Sebelum Warga Beraktivitas

2 Oktober 2026
BRI Samarinda Gajah Mada Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

BRI Samarinda Gajah Mada Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026
RUPSLB Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo dan Perubahan Pengurus, Tunjuk Dirut Baru Perseroan

RUPSLB Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo dan Perubahan Pengurus, Tunjuk Dirut Baru Perseroan

1 Oktober 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd