Minggu, 9 Agustus 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Kalimantan Utara

Pansus III DPRD Kaltara lakukan Penyempurnaan sejumlah Pasal dan Ketentuan Teknis Raperda Perizinan Usaha Sungai Kayan

by Admin
7 Mei 2026
in Kalimantan Utara
A A
0
Pansus III DPRD Kaltara lakukan Penyempurnaan sejumlah Pasal dan Ketentuan Teknis Raperda Perizinan Usaha Sungai Kayan

NRT, Tarakan : Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan.

Pembahasan tersebut dilaksanakan melalui rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan tim pakar pansus yang berlangsung di Gedung Badan Penghubung (Banhub) Provinsi Kaltara, Kota Tarakan, Kamis (7/5/26).

Rapat koordinasi dipimpin langsung Ketua Pansus III DPRD Provinsi Kaltara, Rismanto, ST., MT., MPSda., serta dihadiri anggota pansus, Jufrie Budiman, S.Pd., H. Moh. Nafis, ST., MH., dan Hj. Aluh Berlian, SE., M.Si. Turut hadir pula perwakilan OPD terkait serta tim pakar pansus yang memberikan masukan terhadap substansi materi Raperda.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada penyempurnaan sejumlah pasal dan ketentuan teknis yang dinilai penting untuk memperkuat dasar hukum tata kelola perizinan pengusahaan sumber daya air di wilayah Sungai Kayan.

Ketua dan anggota pansus secara aktif memberikan saran serta masukan terhadap isi Raperda agar regulasi yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Pansus III DPRD Provinsi Kaltara, Rismanto, menyampaikan keberadaan Raperda ini memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan sumber daya air yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Menurutnya, wilayah Sungai Kayan memiliki potensi sumber daya air yang besar sehingga perlu diatur melalui regulasi yang jelas dan komprehensif.

“Pembahasan ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh substansi dalam Ranperda dapat mengakomodasi kepentingan daerah sekaligus tetap mengacu pada ketentuan regulasi yang lebih tinggi. Kami ingin regulasi ini nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung tata kelola sumber daya air yang baik,” ujarnya.

Selain itu, anggota pansus Hj. Aluh juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara kebijakan daerah dengan kewenangan pemerintah pusat, terutama terkait mekanisme perizinan, pengawasan, hingga pemanfaatan sumber daya air secara berkelanjutan. Berbagai masukan dari OPD dan tim pakar turut menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan pasal-pasal Raperda.⁣

Dalam rapat tersebut, Pansus bersama OPD terkait melakukan penelaahan terhadap sejumlah poin penting, termasuk aspek administrasi perizinan, kewajiban pemegang izin, pengawasan pemanfaatan sumber daya air, serta upaya menjaga kelestarian lingkungan di kawasan wilayah sungai.⁣

Hal tersebut dinilai penting agar pengelolaan sumber daya air tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat.⁣

Rismanto menambahkan, setelah tahapan pembahasan di tingkat pansus selesai, Raperda tersebut selanjutnya akan memasuki proses harmonisasi di kementerian terkait.⁣

Tahapan harmonisasi dilakukan untuk memastikan materi muatan Raperda tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.⁣

“Setelah seluruh masukan dirangkum dan dilakukan penyempurnaan, Ranperda ini akan dibawa ke tahap harmonisasi di kementerian. Kami berharap prosesnya dapat berjalan lancar sehingga Ranperda ini nantinya dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tambahnya.⁣

Melalui rapat koordinasi ini, DPRD Provinsi Kaltara menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.⁣

Diharapkan, Raperda tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pengelolaan sumber daya air yang tertib, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltara.(*)

Tags: Dprd kaltara
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

JPU Pertanyakan Independensi Ahli Eks Ketua BPK yang Dihadirkan Nadiem

Next Post

Tinjau SPPG TNI AD, Dandim Tekankan IPAL yang Memadai

Related Posts

HUT Gerindra Ke-18, Jufri Budiman : Kami Ingin Bermanfaat untuk Masyarakat 
Kalimantan Utara

HUT Gerindra Ke-18, Jufri Budiman : Kami Ingin Bermanfaat untuk Masyarakat 

8 Februari 2026
Fraksi Demokrat Minta Pemprov Kaltara dan Pemkab Perkuat Sinergi Demi Keberhasilan Pembangunan
Kalimantan Utara

Fraksi Demokrat Minta Pemprov Kaltara dan Pemkab Perkuat Sinergi Demi Keberhasilan Pembangunan

28 Juli 2026
Reses bersama Kelompok Nelayan, Muddain Soroti Kendala Penyaluran Bantuan Bagi Para Nelayan
Kalimantan Utara

DPRD Kaltara Pertanyakan Kepastian Skema Pembayaran DBH ke Kabupaten/Kota 

20 April 2026
Penampilan Seni Barongsai Warnai Reses Supa’ad
Kalimantan Utara

Penampilan Seni Barongsai Warnai Reses Supa’ad

18 Februari 2026
DPRD Usulkan BUMD Migas Kaltara Jaya Garap Bisnis Pertashop
Kalimantan Utara

DPRD Usulkan BUMD Migas Kaltara Jaya Garap Bisnis Pertashop

14 Juni 2026
Achmad Djufrie Dorong Pengawasan Ketat Menyoal Antrian BBM
Kalimantan Utara

Achmad Djufrie Dorong Pengawasan Ketat Menyoal Antrian BBM

12 Mei 2026
Next Post
Tinjau SPPG TNI AD, Dandim Tekankan IPAL yang Memadai

Tinjau SPPG TNI AD, Dandim Tekankan IPAL yang Memadai

Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin Davnie: Beliau Adalah Arsitek Kemajuan Tangsel

Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin Davnie: Beliau Adalah Arsitek Kemajuan Tangsel

Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026

Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026

Discussion about this post

NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Gubernur Ikut Run Night Slipi, 600 Peserta Ramaikan Lari 7,5 Kilometer

Gubernur Ikut Run Night Slipi, 600 Peserta Ramaikan Lari 7,5 Kilometer

9 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

8 Agustus 2026
Tak Terima Pancasila Dihina, Dua Aliansi Laporkan Oknum Mahasiswa di Polres Tarakan

Tak Terima Pancasila Dihina, Dua Aliansi Laporkan Oknum Mahasiswa di Polres Tarakan

7 Agustus 2026
Porprov II Kaltara Digelar 10 November, Malinau Pastikan Seluruh Venue Siap

Porprov II Kaltara Digelar 10 November, Malinau Pastikan Seluruh Venue Siap

7 Agustus 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd