Senin, 4 Mei 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Nekat Masuk Jalur Ilegal, WNA Pakistan Segera Disidangkan di Tarakan!

by Admin
4 Mei 2026
in Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Nekat Masuk Jalur Ilegal, WNA Pakistan Segera Disidangkan di Tarakan!

NRT, Tarakan : Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Tarakan menetapkan seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial W@ (33) sebagai tersangka tindak pidana keimigrasian. WA terbukti masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal melalui jalur tikus di perbatasan Malaysia.

Kasus ini bermula saat Polres Tarakan mengamankan WO pada Selasa (27/1/2026) malam. Setelah dikoordinasikan dengan pihak Imigrasi, diketahui bahwa pria tersebut menyeberang dari Tawau, Malaysia, menuju Tanah Merah, Nunukan, sebelum akhirnya bertolak ke Tarakan menggunakan speedboat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, WO nekat masuk ke Indonesia karena menghindari masalah Overstay dan lilitan utang piutang selama tinggal di Malaysia. Petugas menyita barang bukti berupa satu paspor kebangsaan Pakistan dan satu unit telepon genggam milik tersangka. Penyidik Imigrasi menjerat WA dengan Pasal 113 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Tersangka terancam pidana penjara paling lama satu tahun dan/atau denda kategori II sebesar Rp 10 juta karena masuk wilayah Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas Il TPI Tarakan, Okky Setiawan, mengonfirmasi bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Tarakan.

“Dalam penanganan perkara ini kami bekerja sama dengan Poida Kaltara, Polres, dan Kejari Tarakan guna memastikan proses hukum dilaksanakan secara profesional dan transparan,” ujar Okky.

Okky menegaskan bahwa penuntasan kasus ini merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara. “Ke depan, Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan serta sinergi penegakan hukum secara tegas dan berkeadilan melalui kolaborasi lintas instansi, selaras dengan perintah harian Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko,” tambah Okky.

Saat ini, berkas beserta barang bukti telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjalani proses persidangan lebih lanjut. (*)

Tags: Imigrasi TarakanWNA melanggar pidana
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketum Cabang HMI Tarakan, Abdul Salam Suarakan “HMI TEKAD”

Next Post

Sigap! Brimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jelaral Hulu

Related Posts

Hari Ke-2 Safari Ramadhan, Kakanwil Instruksikan Jajaran berlomba-lomba dalam kebaikan
Tarakan

Hari Ke-2 Safari Ramadhan, Kakanwil Instruksikan Jajaran berlomba-lomba dalam kebaikan

21 Maret 2024
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim Kunjungi Imigrasi Tarakan: Fokus pada Pengamanan Keimigrasian dan Pelayanan yang Berkualitas
Tarakan

Dirjen Imigrasi, Silmy Karim Kunjungi Imigrasi Tarakan: Fokus pada Pengamanan Keimigrasian dan Pelayanan yang Berkualitas

16 Mei 2024
Ditengah Kondisi Geopolitik Internasional, Tim PORA Tarakan Tingkatkan Pengawasan WNA
Kalimantan Utara

Ditengah Kondisi Geopolitik Internasional, Tim PORA Tarakan Tingkatkan Pengawasan WNA

12 Maret 2026
Dukung Pemulihan Status Internasional Bandar Udara Juwata Tarakan
Kalimantan Utara

Dukung Pemulihan Status Internasional Bandar Udara Juwata Tarakan

14 Agustus 2025
Terlibat Sindikat TPPO, WNA Asal Cina Diamankan Kanim Tarakan
Hukum & Kriminal

Terlibat Sindikat TPPO, WNA Asal Cina Diamankan Kanim Tarakan

20 September 2025
Sepanjang Libur Idul Fitri Permohonan Paspor meningkat, Malaysia dan Umrah Jadi Tujuan
Tarakan

Sepanjang Libur Idul Fitri Permohonan Paspor meningkat, Malaysia dan Umrah Jadi Tujuan

24 Maret 2026
Next Post
Sigap! Brimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jelaral Hulu

Sigap! Brimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jelaral Hulu

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

23 Maret 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

0
Sigap! Brimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jelaral Hulu

Sigap! Brimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jelaral Hulu

4 Mei 2026
Nekat Masuk Jalur Ilegal, WNA Pakistan Segera Disidangkan di Tarakan!

Nekat Masuk Jalur Ilegal, WNA Pakistan Segera Disidangkan di Tarakan!

4 Mei 2026
Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketum Cabang HMI Tarakan, Abdul Salam Suarakan “HMI TEKAD”

Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketum Cabang HMI Tarakan, Abdul Salam Suarakan “HMI TEKAD”

3 Mei 2026
Kunker ke RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo, Komisi IV DPRD Perkuat Sistem Pelayanan di Kaltara

Kunker ke RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo, Komisi IV DPRD Perkuat Sistem Pelayanan di Kaltara

2 Mei 2026
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd