Sabtu, 16 Mei 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Nekat Masuk Jalur Ilegal, WNA Pakistan Segera Disidangkan di Tarakan!

by Admin
4 Mei 2026
in Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Nekat Masuk Jalur Ilegal, WNA Pakistan Segera Disidangkan di Tarakan!

NRT, Tarakan : Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Tarakan menetapkan seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial W@ (33) sebagai tersangka tindak pidana keimigrasian. WA terbukti masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal melalui jalur tikus di perbatasan Malaysia.

Kasus ini bermula saat Polres Tarakan mengamankan WO pada Selasa (27/1/2026) malam. Setelah dikoordinasikan dengan pihak Imigrasi, diketahui bahwa pria tersebut menyeberang dari Tawau, Malaysia, menuju Tanah Merah, Nunukan, sebelum akhirnya bertolak ke Tarakan menggunakan speedboat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, WO nekat masuk ke Indonesia karena menghindari masalah Overstay dan lilitan utang piutang selama tinggal di Malaysia. Petugas menyita barang bukti berupa satu paspor kebangsaan Pakistan dan satu unit telepon genggam milik tersangka. Penyidik Imigrasi menjerat WA dengan Pasal 113 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Tersangka terancam pidana penjara paling lama satu tahun dan/atau denda kategori II sebesar Rp 10 juta karena masuk wilayah Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas Il TPI Tarakan, Okky Setiawan, mengonfirmasi bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Tarakan.

“Dalam penanganan perkara ini kami bekerja sama dengan Poida Kaltara, Polres, dan Kejari Tarakan guna memastikan proses hukum dilaksanakan secara profesional dan transparan,” ujar Okky.

Okky menegaskan bahwa penuntasan kasus ini merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara. “Ke depan, Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan serta sinergi penegakan hukum secara tegas dan berkeadilan melalui kolaborasi lintas instansi, selaras dengan perintah harian Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko,” tambah Okky.

Saat ini, berkas beserta barang bukti telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjalani proses persidangan lebih lanjut. (*)

Tags: Imigrasi TarakanWNA melanggar pidana
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketum Cabang HMI Tarakan, Abdul Salam Suarakan “HMI TEKAD”

Next Post

Sigap! Brimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jelaral Hulu

Related Posts

Terlibat Sindikat TPPO, WNA Asal Cina Diamankan Kanim Tarakan
Hukum & Kriminal

Terlibat Sindikat TPPO, WNA Asal Cina Diamankan Kanim Tarakan

20 September 2025
Gelar Operasi Pengawasan Serentak WIRAWASPADA, Langkah Kantor Imigrasi Tarakan Menjaga Perbatasan Kalimantan Utara 
Kalimantan Utara

Gelar Operasi Pengawasan Serentak WIRAWASPADA, Langkah Kantor Imigrasi Tarakan Menjaga Perbatasan Kalimantan Utara 

18 Juli 2025
Imigrasi Tarakan Gelar Program “Imigrasi untuk Rakyat” di Kabupaten Malinau
Malinau

Imigrasi Tarakan Gelar Program “Imigrasi untuk Rakyat” di Kabupaten Malinau

17 April 2026
Semakin Diminati, Layanan Paspor Keliling di Kabupaten Bulungan Sediakan Layanan Paspor Elektronik
Bulungan

Semakin Diminati, Layanan Paspor Keliling di Kabupaten Bulungan Sediakan Layanan Paspor Elektronik

24 April 2024
Sebanyak 5 WNA Bermasalah di Tindakan Tegas Imigrasi Tarakan
Hukum & Kriminal

Sebanyak 5 WNA Bermasalah di Tindakan Tegas Imigrasi Tarakan

1 Agustus 2024
Dukung Pemulihan Status Internasional Bandar Udara Juwata Tarakan
Kalimantan Utara

Dukung Pemulihan Status Internasional Bandar Udara Juwata Tarakan

14 Agustus 2025
Next Post
Sigap! Brimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jelaral Hulu

Sigap! Brimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jelaral Hulu

Rapat Membahas Kendala Operasional BAZSNAS Kaltara, DPRD Komitmen Dorong Solusi Konkret untuk Jangka Panjang

Rapat Membahas Kendala Operasional BAZSNAS Kaltara, DPRD Komitmen Dorong Solusi Konkret untuk Jangka Panjang

Rapat RTRW, Pansus DPRD Kaltara Dorong Tuntaskan Lima Syarat Kementerian ATR/BPN

Rapat RTRW, Pansus DPRD Kaltara Dorong Tuntaskan Lima Syarat Kementerian ATR/BPN

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

23 Maret 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Wujudkan Swasembada, Kapolda Kaltara Pimpin Panen Raya Jagung Serentak di Tarakan

Wujudkan Swasembada, Kapolda Kaltara Pimpin Panen Raya Jagung Serentak di Tarakan

16 Mei 2026
Kirab Obor Porwada II Kaltara Tiba di Bumi Paguntaka, PWI Tarakan Optimistis Kembali Juara Umum

Kirab Obor Porwada II Kaltara Tiba di Bumi Paguntaka, PWI Tarakan Optimistis Kembali Juara Umum

16 Mei 2026
Muhammad Nasir Kawal Langsung Survei Perluasan Jaringan Listrik di Nunukan

Muhammad Nasir Kawal Langsung Survei Perluasan Jaringan Listrik di Nunukan

14 Mei 2026
Derbi Santri di Partai Puncak! Siapa yang Akan Berjaya di Final Liga Santri Tarakan Tahun Ini?

Derbi Santri di Partai Puncak! Siapa yang Akan Berjaya di Final Liga Santri Tarakan Tahun Ini?

14 Mei 2026
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd