Kamis, 7 Mei 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Bulungan

Rapat RTRW, Pansus DPRD Kaltara Dorong Tuntaskan Lima Syarat Kementerian ATR/BPN

by Admin
4 Mei 2026
in Bulungan, Kalimantan Utara
A A
0
Rapat RTRW, Pansus DPRD Kaltara Dorong Tuntaskan Lima Syarat Kementerian ATR/BPN

NRT, Tanjung Selor : DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Sinkronisasi Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltara, khususnya terkait kawasan permukiman eksisting di Tanah Kuning–Mangkupadi yang masuk dalam Kawasan Peruntukan Industri (KIPI), Senin (4/5/26).

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST., dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, SE., M.M., CSL, anggota Pansus seperti Pdt. Robenson Tadem, Hj. Aluh Berlian, SH., M.Si., Moh. Nafis, Rakyat Sewa, tim pakar, serta perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Pemerintah Kabupaten Bulungan, DPRD Kabupaten Bulungan, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam pembahasan disampaikan terdapat lima persyaratan utama dari Kementerian ATR/BPN di Jakarta yang harus dipenuhi sebelum persetujuan lintas sektor diberikan. Di antaranya adalah pengamanan batas wilayah lintas negara serta pemenuhan kebutuhan pangan daerah sebesar 37 persen.

Pansus juga menyoroti terhambatnya investasi akibat belum adanya payung hukum terkait aktivitas galian C dalam RTRW. Saat ini, sebagian besar pelaku usaha galian C dinilai melanggar Perda RTRW kabupaten maupun provinsi, sehingga izin yang telah ada tidak dapat diperpanjang.

“Investor mundur karena RTRW kita tidak memberikan ruang. Padahal RTRW mengatur jauh lebih besar dibanding kepentingan lain,” tegas Pdt Robenson.

Selain itu, Anggota Pansus , Hj. Alih Berlian menekankan pentingnya pelaksanaan public hearing guna memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan tidak dirugikan oleh penetapan tata ruang.

Permasalahan utama yang mencuat adalah keberadaan KKPR PT KIPI yang masuk ke area permukiman seluas 112,33 hektare. KKPR tersebut diketahui akan berakhir pada 31 Desember dan direncanakan diperpanjang pada 2026.

Pemerintah Kabupaten Bulungan telah mengajukan permohonan agar area tersebut dikeluarkan dari kawasan industri, namun belum diakomodasi kementerian.

Kepala Bidang Tata Ruang PUPR menjelaskan bahwa dalam rancangan RTRW, kawasan tersebut tetap dipertahankan sebagai area permukiman, meskipun kewenangan penetapan kawasan industri berada di pemerintah pusat.⁣

“Ini kewenangan pusat, namun kami tetap wajib mengakomodir usulan dari Bupati, DPRD, dan aspirasi masyarakat,” jelasnya.⁣

Pihak Kementerian ATR/BPN menyatakan bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) harus terintegrasi dengan peraturan daerah. Namun, Pemprov Kaltara meminta agar kebijakan tersebut dievaluasi kembali.⁣⁣

“Jangan sampai karena kehadiran PSN, masyarakat justru terisolasi,” tegas anggota DPRD, Moh. Nafis.⁣

Pansus RTRW menegaskan permohonan persetujuan lintas sektor baru akan diajukan setelah seluruh permasalahan diselesaikan, termasuk data dan aspirasi masyarakat Tanah Kuning dan Mangkupadi.⁣

Sementara itu, DPRD Kabupaten Bulungan meminta agar tata ruang dikaji ulang dengan melibatkan survei lapangan secara langsung. Mereka mengusulkan alokasi sekitar 1.700 hektare untuk kawasan permukiman di Tanah Kuning, bahkan muncul opsi minimal 900 hektare.⁣

“Jika tetap dipaksakan oleh pemerintah pusat, akan muncul gejolak. Ketika masyarakat dikelilingi kawasan industri, bagaimana mereka mencari nafkah sebagai nelayan dan petani,” ujar Andhika anggota DPRD Kabupaten Bulungan. ⁣

DPRD Bulungan juga mendorong adanya nota kesepahaman (MoU) atau Perda khusus untuk memperkuat perlindungan masyarakat lokal, termasuk penguatan pelaku usaha setempat.⁣

Kepala Desa Tanah Kuning, Budi Rahman menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya mendukung program pemerintah, namun tidak ingin kehilangan hak dan mata pencaharian.⁣

“Kami mendukung program pemerintah, tetapi jangan sampai kami harus mengemis di tanah sendiri. Kami memiliki bukti dan telah melalui berbagai proses. Harapan kami, pertemuan ini menghasilkan kepastian,” tegasnya.(*)

Tags: Dprd kaltara
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Sigap! Brimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jelaral Hulu

Next Post

Aksi Tanam Pohon di RTH, Komitmen Kodim Jaga Lingkungan

Related Posts

Matangkan Raperda Kesejahteraan Sosial,  Pansus IV DPRD Kaltara Kunker ke Dinsos DIY
Kalimantan Utara

Matangkan Raperda Kesejahteraan Sosial,  Pansus IV DPRD Kaltara Kunker ke Dinsos DIY

21 April 2025
Jufri Budiman dan Pangdam Siliwangi Jawa Barat Jalani Wisuda bersama
Kalimantan Utara

Jufri Budiman dan Pangdam Siliwangi Jawa Barat Jalani Wisuda bersama

15 Februari 2026
Dorong Regulasi Raperda Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan Naik ke Tahap paripurna 
Kalimantan Utara

Dorong Regulasi Raperda Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan Naik ke Tahap paripurna 

6 Maret 2026
Supa’ad Pastikan Legislatif terus Mengawal Kebijakan Berpihak Pada Kesejahteraan Buruh
Kalimantan Utara

Supa’ad Pastikan Legislatif terus Mengawal Kebijakan Berpihak Pada Kesejahteraan Buruh

1 Mei 2026
Reses bersama Kelompok Nelayan, Muddain Soroti Kendala Penyaluran Bantuan Bagi Para Nelayan
Kalimantan Utara

Reses bersama Kelompok Nelayan, Muddain Soroti Kendala Penyaluran Bantuan Bagi Para Nelayan

21 Februari 2026
Soroti Kebijakan WFH bagi ASN, Ruman Tumbo sebut sinyal atas Kondisi Fiskal Daerah sedang tidak Ideal
Kalimantan Utara

Soroti Kebijakan WFH bagi ASN, Ruman Tumbo sebut sinyal atas Kondisi Fiskal Daerah sedang tidak Ideal

27 Februari 2026
Next Post
Aksi Tanam Pohon di RTH, Komitmen Kodim Jaga Lingkungan

Aksi Tanam Pohon di RTH, Komitmen Kodim Jaga Lingkungan

DPRD–Pemprov Kaltara Studi Pengelolaan Kratom ke Kukar, Dorong Peningkatan PAD dan Kesejahteraan Petani

DPRD–Pemprov Kaltara Studi Pengelolaan Kratom ke Kukar, Dorong Peningkatan PAD dan Kesejahteraan Petani

Kolaborasi Buruh dan Pemerintah Sukseskan May Day 2026 di Kota Tarakan

Kolaborasi Buruh dan Pemerintah Sukseskan May Day 2026 di Kota Tarakan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

23 Maret 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

0
Tinjau SPPG TNI AD, Dandim Tekankan IPAL yang Memadai

Tinjau SPPG TNI AD, Dandim Tekankan IPAL yang Memadai

7 Mei 2026
JPU Pertanyakan Independensi Ahli Eks Ketua BPK yang Dihadirkan Nadiem

JPU Pertanyakan Independensi Ahli Eks Ketua BPK yang Dihadirkan Nadiem

6 Mei 2026
DPRD Kaltara Dorong Solusi Konkret Ketenagakerjaan

DPRD Kaltara Dorong Solusi Konkret Ketenagakerjaan

6 Mei 2026
JPU Buka Suara Soal Nadiem Jalani Sidang dengan Infus di Tangan: Terdakwa Sehat, Tidak Diinfus

JPU Buka Suara Soal Nadiem Jalani Sidang dengan Infus di Tangan: Terdakwa Sehat, Tidak Diinfus

5 Mei 2026
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd