NRT, TARAKAN : Persoalan parkir kendaraan di bahu jalan, optimalisasi pos kepolisian, hingga penanganan penyalahgunaan narkotika menjadi aspirasi warga yang disampaikan langsung kepada Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., dalam program Kumpul Bersama Masyarakat, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan Program Quick Wins Kapolri yang berlangsung di Gedung Tarakan Marennu, Jalan Palm, Kota Tarakan, mulai pukul 09.20 WITA itu menjadi ruang dialog antara kepolisian dan masyarakat untuk menyampaikan keluhan, bertukar informasi, serta mencari solusi atas persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pertemuan tersebut, warga tidak hanya meminta informasi mengenai nomor kontak kepolisian yang bisa dihubungi, tetapi juga menyoroti keberadaan pos polisi yang perlu dioptimalkan agar pelayanan semakin mudah dijangkau.
Kapolres Tarakan menegaskan, pihaknya terus mengupayakan agar pos-pos kepolisian dapat ditempati personel sehingga keberadaannya lebih efektif dalam memberikan pelayanan dan menjaga keamanan lingkungan.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan darurat Polri 110 atau menghubungi layanan masyarakat (Yanmas) Polres Tarakan melalui WhatsApp 0811-5445-110 untuk menyampaikan informasi maupun kebutuhan pelayanan kepolisian.
Parkir di Bahu Jalan Jadi Sorotan
Keluhan lain yang mencuat dalam dialog tersebut adalah penggunaan bahu jalan sebagai tempat parkir kendaraan. Persoalan ini disorot terutama di kawasan Kampung 4 dan Kampung 6, termasuk kendaraan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta truk yang parkir di depan Pelabuhan Malundung.
Menanggapi hal itu, AKBP Bonifasius menyatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tarakan dan Dinas Perhubungan untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
Personel lalu lintas juga akan dikerahkan untuk melakukan pemantauan, memberikan imbauan dan teguran, serta melaksanakan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus menciptakan ketertiban bagi pengguna jalan dan masyarakat di sekitar lokasi.
Keluarga Bisa Berkoordinasi soal Penanganan Penyalahgunaan Narkotika
Dalam sesi tanya jawab, warga turut menanyakan penanganan dan rehabilitasi bagi masyarakat yang terindikasi sebagai pengguna narkotika.
Kapolres menegaskan, kepolisian terbuka menerima informasi dari keluarga maupun kerabat yang membutuhkan bantuan untuk penanganan lebih lanjut. Masyarakat juga diimbau tidak ragu melaporkan informasi terkait penyalahgunaan narkotika agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Penanganan yang tepat diharapkan dapat membantu masyarakat yang mengalami persoalan penyalahgunaan narkotika, sekaligus mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Libatkan Ketua RT hingga Tokoh Masyarakat
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua FKRRT Kota Tarakan H. M. Rusli M. Jabba, Kabag Ops Polres Tarakan AKP Ngatno Karyanto, Kasat Binmas IPTU Beny Apriyadi, Kasat Intelkam AKP Rachmad Oktavianto, S.H., Kasat Narkoba IPTU Hendra Tri Susilo, S.H., M.H., Kapolsek KSKP IPTU Ashari, Kanit Kamsel IPTU Priyati Ningsih Nasir, S.H., para ketua RT dan RW Kelurahan Lingkas Ujung, serta warga setempat.
Melalui program Kumpul Bersama Masyarakat, Polres Tarakan berharap komunikasi antara kepolisian dan warga semakin terbuka. Aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut, termasuk melalui koordinasi dengan instansi terkait.
Keterlibatan masyarakat dinilai penting dalam menjaga kamtibmas. Dengan komunikasi yang berjalan dua arah, berbagai persoalan di lingkungan warga diharapkan dapat diketahui lebih cepat dan ditangani secara tepat demi mewujudkan Kota Tarakan yang aman, tertib, dan kondusif. (*)



















Discussion about this post