Sabtu, 14 Maret 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tindaklanjuti Laporan Video Mengandung Fitnah, Gakkumdu Laporkan Dua Orang Pemilik Akun

by Admin
14 Oktober 2024
in Hukum & Kriminal, Politik, Tarakan
A A
0
Tindaklanjuti Laporan Video Mengandung Fitnah, Gakkumdu Laporkan Dua Orang Pemilik Akun

NRT, Tarakan : Tim Gakkumdu melaporkan dua orang pemilik akun sosmed inisial JL dan HD ke Mapolres Tarakan, Senin (14/10/2024). Hal itu menindaklanjuti laporan tim Kharisma ke Bawaslu Tarakan beberapa waktu lalu, terkait penyebaran konten video yang diduga mengandung hasutan dan fitnah.

“Karena kan sesuai dengan aturan penanganan pelanggaran bahwa kami maksimal 3 + 2 hari, itu harus sudah ada keputusan apakah laporan tersebut dilanjutkan atau dinaikkan ataupun dihentikan. Ini juga kita sudah bahas tadi malam bersama semuanya (Gakkumdu), bersepakat bahwa memang ada unsur yang dilanggar dan harus dinaikkan,” terang Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto.

Menurut Riswanto, Gakkumdu telah mengkaji terpenuhinya unsur sesuai yang dipanggar dalam pasal 187 ayat 2 UU Pilkada junto pasal 69 huruf C. Yaitu berkaitan dengan larangan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba parpol, perseorangan dan atau kelompok masyarakat.

“Dalam kampanye itu ada unsur yang dilanggar. Karena kan ada bahasa di situ dilarang menghasut, mempengaruhi atau pun bahasa lainnya. Dari teman-teman kejaksaan menyatakan memenuhi unsur, kemudian dari Polri juga memenuhi unsur. Ini kan masih buat laporan ya,” imbuh Riswanto.

Dalam menangani laporan tersebut, sebelumnya Bawaslu melalui tim Gakkumdu telah memeriksa keterangan dari 9 orang untuk proses klarifikasi. “Keseluruhan yang kita panggil itu ada orang 9 orang ya. Kita klarifikasi dari pelapor, kemudian saksi, kemudian dari admin admin grup WA, penghuni grup ditambah keterangan ahli,” jelas Riswanto.

Sementara itu, tim relawan Kharisma, Arul, memberikan apresiasi terhadap kinerja tim Gakkumdu terhadap kasus yang mereka laporkan. Menurut Arul, tim relawan Kharisma membuat laporan karena dalam konten video yang disebar mengandung tudingan tidak berdasar.

“Sangat mengapresiasi karena telah merespon apa yang kami laporkan. Kami mengawal laporan tersebut agar menjadi pembelajaran kepada masyarakat. Supaya tidak serta-merta langsung share video baik itu dari grup WA atau dari grup manapun,” ujarnya.

Arul juga menambahkan, situasi keamanan yang kondusif harus dijaga bersama oleh seluruh masyarakat, agar Pilkada Tarakan 2024 berjalan sukses, aman dan damai. (*)

Tags: Bawaslu tarakanNegative campaign
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Kolaborasi Sukses: Rapor Pendidikan Bulungan Meningkat

Next Post

Masyarakat Desa Bukit Aru Indah Yakin cuma ZIAP yang Punya Solusi untuk Kaltara 

Related Posts

Dua Pemilik Akun Sosmed Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Menyebarkan Kontent Black Campaign
Politik

Dua Pemilik Akun Sosmed Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Menyebarkan Kontent Black Campaign

7 Oktober 2024
Unsur Tak Terpenuhi, Laporan Pidana Pemilu Caleg EH Dihentikan
Politik

Unsur Tak Terpenuhi, Laporan Pidana Pemilu Caleg EH Dihentikan

20 Maret 2024
Putusan Bawaslu terhadap Caleg EH Dinilai Prof Yahya Sulit Dieksekusi
Kalimantan Utara

Putusan Bawaslu terhadap Caleg EH Dinilai Prof Yahya Sulit Dieksekusi

4 April 2024
Hasil Pengawasan Bawaslu, Terima Satu Laporan TPS Terjadi Chaos
Politik

Hasil Pengawasan Bawaslu, Terima Satu Laporan TPS Terjadi Chaos

27 November 2024
Apel Siaga Bawaslu, Pemkot Ajak Jaga Integritas Pilkada
Politik

Apel Siaga Bawaslu, Pemkot Ajak Jaga Integritas Pilkada

26 November 2024
Pelanggaran Netralitas Rawan, Bawaslu Tarakan Ingatkan ASN Tidak Berpihak
Politik

Pelanggaran Netralitas Rawan, Bawaslu Tarakan Ingatkan ASN Tidak Berpihak

21 September 2024
Next Post
Masyarakat Desa Bukit Aru Indah Yakin cuma ZIAP yang Punya Solusi untuk Kaltara 

Masyarakat Desa Bukit Aru Indah Yakin cuma ZIAP yang Punya Solusi untuk Kaltara 

ZIAP Bakal Masifkan Bantuan ke Nelayan Bukit Aru Indah 

ZIAP Bakal Masifkan Bantuan ke Nelayan Bukit Aru Indah 

Polisi akan Panggil Saksi dan Terlapor Berkaitan Video Hoax yang Dilaporkan PDAM Tirta Alam

Polisi akan Panggil Saksi dan Terlapor Berkaitan Video Hoax yang Dilaporkan PDAM Tirta Alam

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

23 Maret 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

0
Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah Ramadhan, Sediakan Sembako Lebih Terjangkau

Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah Ramadhan, Sediakan Sembako Lebih Terjangkau

13 Maret 2026
Kapolda Bersama Wali Kota Tarakan Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan

Kapolda Bersama Wali Kota Tarakan Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan

13 Maret 2026
Polda Kaltara Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026, Wujudkan “Mudik Aman Keluarga Bahagia”

Polda Kaltara Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026, Wujudkan “Mudik Aman Keluarga Bahagia”

12 Maret 2026
Sebanyak 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Disiagakan selama 13 Hari Kedepan

Sebanyak 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Disiagakan selama 13 Hari Kedepan

12 Maret 2026
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd