NRT, Tarakan : Tim Gakkumdu melaporkan dua orang pemilik akun sosmed inisial JL dan HD ke Mapolres Tarakan, Senin (14/10/2024). Hal itu menindaklanjuti laporan tim Kharisma ke Bawaslu Tarakan beberapa waktu lalu, terkait penyebaran konten video yang diduga mengandung hasutan dan fitnah.
“Karena kan sesuai dengan aturan penanganan pelanggaran bahwa kami maksimal 3 + 2 hari, itu harus sudah ada keputusan apakah laporan tersebut dilanjutkan atau dinaikkan ataupun dihentikan. Ini juga kita sudah bahas tadi malam bersama semuanya (Gakkumdu), bersepakat bahwa memang ada unsur yang dilanggar dan harus dinaikkan,” terang Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto.
Menurut Riswanto, Gakkumdu telah mengkaji terpenuhinya unsur sesuai yang dipanggar dalam pasal 187 ayat 2 UU Pilkada junto pasal 69 huruf C. Yaitu berkaitan dengan larangan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba parpol, perseorangan dan atau kelompok masyarakat.
“Dalam kampanye itu ada unsur yang dilanggar. Karena kan ada bahasa di situ dilarang menghasut, mempengaruhi atau pun bahasa lainnya. Dari teman-teman kejaksaan menyatakan memenuhi unsur, kemudian dari Polri juga memenuhi unsur. Ini kan masih buat laporan ya,” imbuh Riswanto.
Dalam menangani laporan tersebut, sebelumnya Bawaslu melalui tim Gakkumdu telah memeriksa keterangan dari 9 orang untuk proses klarifikasi. “Keseluruhan yang kita panggil itu ada orang 9 orang ya. Kita klarifikasi dari pelapor, kemudian saksi, kemudian dari admin admin grup WA, penghuni grup ditambah keterangan ahli,” jelas Riswanto.
Sementara itu, tim relawan Kharisma, Arul, memberikan apresiasi terhadap kinerja tim Gakkumdu terhadap kasus yang mereka laporkan. Menurut Arul, tim relawan Kharisma membuat laporan karena dalam konten video yang disebar mengandung tudingan tidak berdasar.
“Sangat mengapresiasi karena telah merespon apa yang kami laporkan. Kami mengawal laporan tersebut agar menjadi pembelajaran kepada masyarakat. Supaya tidak serta-merta langsung share video baik itu dari grup WA atau dari grup manapun,” ujarnya.
Arul juga menambahkan, situasi keamanan yang kondusif harus dijaga bersama oleh seluruh masyarakat, agar Pilkada Tarakan 2024 berjalan sukses, aman dan damai. (*)
Discussion about this post