Minggu, 20 September 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Tarakan

844 Orang Warga Binaan Terima Remisi Khusus Idul Fitri, 5 Orang Langsung Bebas 

by Admin
21 Maret 2026
in Tarakan
A A
0
844 Orang Warga Binaan Terima Remisi Khusus Idul Fitri, 5 Orang Langsung Bebas 

Oplus_16908288

NRT, Tarakan : Kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah turut dirasakan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan terlebih dengan adanya penyerahan Remisi Khusus (RK) Idul Fitri kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus kepada Anak Binaan Tahun 2026.

RK Idul Fitri diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tarakan, Jupri, didampingi Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Fitroh Qomarudin, kepada 844 orang Narapidana dan Anak Binaan bertempat di Lapangan Utama, Sabtu (21/03).

Berdasarkan data yang dihimpun, dari 844 Narapidana (Napi) dengan latar belakang pidana Narkotika dan pidana umum lainnya , 835 orang berhak menerima RK I, 9 orang menerima RK II dimana 4 Napi dengan tindak pidana Narkotika masih harus menjalani denda atau pidana pengganti _(subsider)_ dan 5 Napi pidana umum penerima RK II dinyatakan langsung menghirup udara bebas. Besaran RK I dan RK II yang diterima seluruh WBP yakni 15 Hari hingga maksimal 2 bulan.

Sesaat setelah membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Republik Indonesia, Kalapas Jupri turut menyampaikan pesan dan harapan kepada seluruh Narapidana yang hadir.

“Puji syukur kehadirat Tuhan yang maha esa, pagi ini kembali kita melaksanakan pemberian RK Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026 dalam suasana penuh kebahagiaan dan insyallah senantiasa dirahmati. Saudara-Saudari Penerima RK idul fitri tentunya telah memenuhi syarat administratif dan substantif yakni telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan, berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan serta menunjukan penurunan tingkat resiko. Kami berharap semoga pemberian RK ini dapat memotivasi agar senantiasa berbuat baik, mengoreksi diri dan menjadi pribadi yang jauh lebih baik”, ucapnya.

Pemberian Remisi atau pengurangan masa pidana merupakan bagian dari pemenuhan hak-hak Narapidana yang diatur berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 16 tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. (*)

Tags: Lapas tarakan
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Gapasdap Tarakan Pastikan Aspek Keselamatan Pelayaran di atas Segalanya

Next Post

H.Muddain Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Kodaeral XIII

Related Posts

DPRD Kaltara Soroti Tragedi Pembunuhan di Lapas, Usulkan Audit Internal dari Kemenimipas 
Hukum & Kriminal

DPRD Kaltara Soroti Tragedi Pembunuhan di Lapas, Usulkan Audit Internal dari Kemenimipas 

2 Oktober 2025
Kembangkan Talenta Seni Musik WBP, Giatja Fasilitasi Alat Musik Cajon Akustik
Tarakan

Kembangkan Talenta Seni Musik WBP, Giatja Fasilitasi Alat Musik Cajon Akustik

26 April 2024
Lapas Tarakan Terima Penghargaan pada Puncak HBP ke-60
Tarakan

Lapas Tarakan Terima Penghargaan pada Puncak HBP ke-60

29 April 2024
Pengembangan UMKM di Lapas Terhambat Sarpras, Harapkan Perhatian Komisi VII DPR RI 
Kalimantan Utara

Pengembangan UMKM di Lapas Terhambat Sarpras, Harapkan Perhatian Komisi VII DPR RI 

27 Januari 2026
Semangat HBP Ke-60, Lapas Tarakan Gencar Promosikan Program Bangga Menggunakan Produk Lapas
Ekonomi

Semangat HBP Ke-60, Lapas Tarakan Gencar Promosikan Program Bangga Menggunakan Produk Lapas

22 April 2024
Pengembangan Sabu 30 Kg, Lapas Berikan Ruang Gerak Penyidik untuk Periksa Napi Diduga Terlibat
Hukum & Kriminal

Pengembangan Sabu 30 Kg, Lapas Berikan Ruang Gerak Penyidik untuk Periksa Napi Diduga Terlibat

7 Mei 2024
Next Post
H.Muddain Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Kodaeral XIII

H.Muddain Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Kodaeral XIII

Ketua DPRD Kaltara Solat Ied di Masjid Jami Habib Achmad Al Kaff

Ketua DPRD Kaltara Solat Ied di Masjid Jami Habib Achmad Al Kaff

Open House Idul Fitri Ketua DPRD Kaltara, Momentum Penting Mempererat Tali Silaturahmi

Open House Idul Fitri Ketua DPRD Kaltara, Momentum Penting Mempererat Tali Silaturahmi

Discussion about this post

NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan & Kehandalan Pegadaian 

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan & Kehandalan Pegadaian 

20 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Tarakan

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Tarakan

19 September 2026
Pengamat: Isu Terhadap Febrie Adriansyah Diduga Bagian dari ‘Corruptor Fights Back’ untuk Lumpuhkan Kejaksaan

Bantah Sebagai Pemilik 74 Kg Emas, Febrie: Saya Tak Punya IUP Tambang, Konsesi Sawit dan Tak Pernah Minta Kuota Impot

18 September 2026
DKISP Kaltara Siapkan Program “VIRALKAH” untuk Kemitraan Media yang Lebih Akuntabel

DKISP Kaltara Siapkan Program “VIRALKAH” untuk Kemitraan Media yang Lebih Akuntabel

18 September 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd