NRT, Tarakan : Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan resmi merampungkan penyusunan Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dokumen tersebut diserahkan secara seremonial kepada Wali Kota Tarakan, Khairul dalam kegiatan yang digelar di Gedung Serba Guna Kantor Pemkot Tarakan Rabu (8/7/2026).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kota Tarakan, Endah Sarastiningsih, mengatakan penyusunan dokumen tersebut menjadi tahapan akhir setelah proses pengerjaan selama kurang lebih tiga bulan bersama tim pendamping.
Menurutnya, dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE menjadi pedoman penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi berbasis digital di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Hari ini merupakan kegiatan final penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE yang ke depan nanti namanya akan berubah menjadi Pemerintahan Digital (PEMDI). Penyusunannya melibatkan seluruh perangkat daerah dan alhamdulillah sudah selesai dalam waktu kurang lebih tiga bulan, kemudian hari ini diserahkan kepada Wali Kota,” ujar Endah.
Ia menjelaskan, penyusunan dokumen tersebut melibatkan 33 perangkat daerah yang memiliki proses bisnis utama serta 41 perangkat daerah pendukung yang ikut mengisi dan menyelaraskan proses bisnis pemerintahan.
Ke depan, seluruh perangkat daerah diharapkan terus memperbarui data secara berkala agar informasi yang disajikan kepada masyarakat selalu akurat dan mutakhir.
“Harapannya peta rencana ini terus dikembangkan. Semua perangkat daerah yang terlibat harus selalu meng-update data sehingga layanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal dengan data yang selalu terbaru,” katanya.
Endah juga mengungkapkan, pemerintah pusat tengah menyiapkan perubahan nomenklatur dari SPBE menjadi PEMDI. Meski regulasi melalui Peraturan Presiden masih dalam proses penyusunan, pemerintah daerah diminta mulai mempersiapkan diri.
“Perubahannya lebih kepada nama, dari SPBE menjadi PEMDI. Peraturan Presidennya memang masih berproses di kementerian, tetapi daerah sudah diminta bersiap,” jelasnya.
Lebih lanjut, Endah menegaskan implementasi SPBE atau PEMDI memiliki peran strategis dalam meningkatkan indeks reformasi birokrasi Pemerintah Kota Tarakan. Peningkatan indeks tersebut diyakini akan berdampak positif terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, termasuk penganggaran dan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU).
“Ini sangat penting karena indeks SPBE atau nanti indeks Pemda akan mendongkrak nilai reformasi birokrasi Kota Tarakan. Jika nilai reformasi birokrasi meningkat, dampaknya juga akan berpengaruh pada berbagai sektor, termasuk penganggaran dan dana transfer ke daerah,” pungkasnya. (*)






















Discussion about this post