Selasa, 14 April 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Politik

Terima Keluhan Perilaku Indisipliner Oknum ASN, Komisi I DPRD Tarakan Desak Pemkot Menindak Tegas

by Admin
20 Februari 2026
in Politik, Tarakan
A A
0
Terima Keluhan Perilaku Indisipliner Oknum ASN, Komisi I DPRD Tarakan Desak Pemkot Menindak Tegas

NRT, Tarakan : Praktik indisipliner oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan kini memasuki babak baru yang lebih tegas.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Pertemuan Gedung DPRD Kota Tarakan, Kamis (19/2/26), terungkap fakta sejumlah abdi negara kini telah dijatuhi sanksi pemecatan akibat nekat membolos dan keluyuran di jam kerja.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Adyansa, yang memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Baharudin serta anggota dewan lainnya, Habusan dan Muhammad Sapri, membuka forum dengan nada tinggi.

Ia mengaku kerap mendapat teguran langsung dari masyarakat yang merasa sakit hati melihat ASN berseragam coklat lengkap asyik ngopi dan merokok di warung-warung, padahal jarum jam masih menunjukkan waktu pelayanan publik.

“Saya ditegur warga, dan jujur saya malu. Warga bertanya, kenapa jam kerja tapi banyak PNS sudah ngopi, makan di luar pakai seragam lengkap, bahkan belum waktunya pulang sudah tidak ada di kantor. Ini memakai seragam lengkap, terutama hari Senin yang coklat itu,” cetus Adyansa.

Politisi PKS itu menekankan RDP ini merupakan langkah konkret dari Badan Musyawarah (Banmus) agar pemerintah kota mengambil tindakan nyata.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa ada tindakan tegas dari pemerintah. Jangan sampai kami di dewan tidak bisa menjawab saat warga bertanya soal kinerja pegawai kita,” tambahnya.

Menjawab keresahan dewan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan, Joko Hariyanto, membeberkan faktanya. Pemerintah Kota tidak lagi sekadar memberi teguran lisan, melainkan sudah melangkah pada sanksi terberat dalam manajemen kepegawaian.

“Kami sampaikan bahwa saat ini sudah ada 3 ASN yang diberhentikan secara tidak hormat (PTDH). Mereka terbukti melanggar aturan berat, yakni tidak masuk kerja selama 15 hari tanpa keterangan. Kita harus merubah pola pikir; jangan lagi membenarkan yang biasa, tapi biasakan yang benar,” tegas Joko.

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023, standar jam kerja nasional adalah 37,5 jam per minggu. Selama ini, jam kerja di Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan hanya efektif sekitar 30 jam.

Melalui SK Walikota Nomor 61 Tahun 2026, aturan diperketat dengan sistem shifting istirahat agar pelayanan tidak kosong.

“Jadi sekarang istirahat dibagi dua sesi; sebagian tetap standby di kantor agar masyarakat tidak mendapati loket yang tutup saat jam makan siang,” jelasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan, Sofyan, memperkuat bukti bobroknya disiplin di lapangan. Berdasarkan hasil patroli dan pengawasan langsung sesuai surat tugas Walikota, pihaknya menemukan kondisi kantor yang sangat memprihatinkan pada jam kerja.

“Di tahun 2026 ini saja, ada laporan di salah satu OPD, saat jam kerja hanya tersisa satu orang di kantor, yang lainnya tidak ada. Kami bertugas melakukan pengawasan dan penindakan. Jika ditemukan oknum di warkop, kami data dan verifikasi ke OPD masing-masing untuk diproses,” ungkap Sofyan.

Memasuki bulan suci Ramadan, Satpol PP akan memperketat pengawasan di titik-titik rawan seperti warung kopi hingga tempat biliar.

“Banyak yang beralasan berteduh karena dingin di tempat biliar, itu juga menjadi sasaran kami agar mereka tetap berada di pos tugas masing-masing,” imbuhnya.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemkot Tarakan, Kamal, menyebutkan penegakan aturan ini akan berimbas langsung pada aspek finansial pegawai. Selain sanksi administratif PTDH, sistem tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) akan dikunci berdasarkan performa aplikasi kehadiran yang kini tengah diperbarui.

“Akan ketahuan siapa yang rajin dan malas. Tunjangan yang mereka terima akan berbeda. Pelanggaran 15 hari sudah masuk kategori berat dan otomatis berujung pada pemberhentian. Kami berharap media mempublikasikan ini agar ada efek jera bagi yang lain, karena selama ini banyak kejadian pemecatan yang kurang terekspos,” jelas Kamal.

Rapat ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN di Tarakan bahwa ruang gerak untuk kucing-kucingan”di jam kerja kini semakin sempit dengan adanya kolaborasi antara pengawasan lapangan Satpol PP, sistem digital BKPSDM, dan pengawasan ketat dari legislatif.(*)

Tags: Dprd TarakanPemkot Tarakan
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Pasokan BBM Aman Pasca Insiden Pesawat Kargo di Nunukan

Next Post

Jenazah Pilot Pelita Air PK-PAA Dipulangkan ke Bogor melalui Tarakan

Related Posts

DPRD Tarakan Dukung Fame Dikomersilkan ke Masyarakat
Politik

DPRD Tarakan Dukung Fame Dikomersilkan ke Masyarakat

2 Desember 2024
Buka Kegiatan Cendekiawan Muslim X, Wakil Walikota Ingatkan Pentingnya semangat 4I
Tarakan

Buka Kegiatan Cendekiawan Muslim X, Wakil Walikota Ingatkan Pentingnya semangat 4I

12 November 2025
Wali Kota Tarakan Ikuti Rakor MCSP Bersama KPK
Tarakan

Wali Kota Tarakan Ikuti Rakor MCSP Bersama KPK

6 November 2025
Uji Petik MBG, Komisi II DPRD Tarakan Evaluasi Efektivitas Distribusi dan Kualitas Gizi
Politik

Uji Petik MBG, Komisi II DPRD Tarakan Evaluasi Efektivitas Distribusi dan Kualitas Gizi

10 Februari 2026
Ratusan Siswa Tarakan Terima Bantuan Sekolah, Wali Kota Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan
Tarakan

Ratusan Siswa Tarakan Terima Bantuan Sekolah, Wali Kota Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan

6 November 2025
Usai Lawatan di Kemendagri, DPRD Tarakan Jadwalkan Kunjungan ke BKN
Politik

Ketua DPRD Ajak Masyarakat Tidak Golput di Pilkada

21 November 2024
Next Post
Jenazah Pilot Pelita Air PK-PAA Dipulangkan ke Bogor melalui Tarakan

Jenazah Pilot Pelita Air PK-PAA Dipulangkan ke Bogor melalui Tarakan

Komisi I DPRD Tarakan Desak TPP Ribuan PPPK segera Dicairkan

Komisi I DPRD Tarakan Desak TPP Ribuan PPPK segera Dicairkan

Kunlap ke TPA Juata Kerikil, Komisi III DPRD Tarakan Usulkan Penerapan Teknologi RDF

Kunlap ke TPA Juata Kerikil, Komisi III DPRD Tarakan Usulkan Penerapan Teknologi RDF

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

23 Maret 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

0
RDP Sikapi Meningkatnya Kriminalitas, DPRD Dorong Langkah Konkret dan Sinergi Lintas Sektor

RDP Sikapi Meningkatnya Kriminalitas, DPRD Dorong Langkah Konkret dan Sinergi Lintas Sektor

13 April 2026
Izin Lingkungan jadi Kendala Operasional Dermaga Lingkas Ujung

Izin Lingkungan jadi Kendala Operasional Dermaga Lingkas Ujung

13 April 2026
Buka Layanan Akhir Pekan, Inovasi BAPENDA Optimalkan PAD Pajak Kendaraan Bermotor

Buka Layanan Akhir Pekan, Inovasi BAPENDA Optimalkan PAD Pajak Kendaraan Bermotor

13 April 2026
Kodaeral XIII Ungkap Penyelundupan Ballpress, Pemilik Pickup akan di Tracking 

Kodaeral XIII Ungkap Penyelundupan Ballpress, Pemilik Pickup akan di Tracking 

13 April 2026
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd