NRT, Jakarta : Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kamis (23/7/26), dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV, Dr. H. Syamsuddin Arfah, serta dihadiri anggota Pansus IV, Hj. Siti Lelah, Listiani, Vamelia, SE., Muhammad Hatta, Dino Adrian, dan Rahman, SKM., M.Kes., serta Tim Pakar Pansus.
Melalui koordinasi dengan Kemendagri, Pansus IV berkomitmen memastikan substansi Ranperda selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat menjadi landasan untuk mewujudkan pembangunan yang adil, merata, serta memberikan kesempatan yang sama bagi laki-laki dan perempuan di Provinsi Kalimantan Utara.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam menjalankan fungsi legislasi melalui penyusunan produk hukum daerah yang mudah diterapkan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.(hms)






















Discussion about this post