Minggu, 24 Mei 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Kalimantan Utara

Pansus Dua Perketat Aturan Main Investasi dalam Perda 

by Admin
23 Mei 2026
in Kalimantan Utara
A A
0
Pansus Dua Perketat Aturan Main Investasi dalam Perda 

NRT, Tarakan : Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat memperketat aturan main investasi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanian Berkelanjutan. Langkah ini diambil demi memastikan kehadiran investor tidak menggilas hak-hak masyarakat lokal dan hukum adat.

Dalam pembahasan intensif bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Provinsi Kaltara di Kota Tarakan, Kamis (21/5/26), Pansus II membedah pasal demi pasal.

Fokus utama tertuju pada perlindungan masyarakat, tata kelola usaha, hingga penyelesaian konflik agraria yang kerap menjadi bom waktu di daerah.

Wakil Ketua Pansus II DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, S.Pi, MM, menegaskan pihaknya tidak ingin Raperda ini hanya menjadi dokumen formalitas yang mandul di lapangan. Salah satu poin krusial yang ditekankan adalah kejelasan manajemen konflik di sektor perkebunan dan pertanian skala besar.

“Kita melihat perlu ada penguatan klausul terkait manajemen penyelesaian konflik. Harus jelas siapa yang memimpin dan bertanggung jawab ketika terjadi gesekan antara perusahaan dan masyarakat. Jangan sampai masyarakat bingung harus mengadu ke mana, sementara konflik terus berlarut-larut,” ujar Nasir.

Selama ini, menurut Nasir, banyak persoalan di lapangan membesar dan berkepanjangan karena absennya mekanisme penyelesaian yang cepat, tegas, dan terkoordinasi. Oleh karena itu, Pansus II mendesak Pemerintah Daerah mengambil peran lebih kuat sebagai mediator utama dengan membentuk tim penyelesaian konflik terpadu.

“Kita ingin konflik diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah dan keadilan bagi masyarakat setempat serta masyarakat hukum adat. Namun di saat yang sama, kita tetap menjaga kepastian usaha dan iklim investasi yang sehat,” tambahnya.

Tak hanya soal konflik, politisi PKS ini juga menyoroti celah dalam proses perizinan. Ia menuntut penerapan tiga prinsip utama secara ketat: persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan secara transparan sejak awal (Free, Prior, and Informed Consent).

“Jangan sampai hanya ada sosialisasi formal, lalu sepihak dianggap masyarakat sudah setuju. Itu formalitas administratif saja. Kita ingin masyarakat benar-benar memahami dampak, manfaat, dan hak-hak mereka sebelum roda industri berjalan di wilayah mereka,” kata Nasir tegas.

Sentilan keras juga diarahkan Nasir pada Pasal 14 dan Pasal 58 terkait kewajiban perusahaan untuk memberikan porsi kemitraan sebesar 20 persen kepada masyarakat. Menurutnya, konsep yang bagus ini sering kali berujung menjadi “kemitraan semu” di atas kertas.

“Kita tidak ingin kemitraan itu hanya pelengkap dokumen agar izin perusahaan keluar. Perusahaan wajib melakukan pembinaan teknis, membuka akses pembiayaan, melakukan pendampingan kelembagaan, hingga memberi kepastian pasar. Tujuan kita adalah bagaimana masyarakat benar-benar naik kelas dan merasakan manfaat ekonomi secara nyata,” tuturnya.

Kritik tajam juga menyasar Pasal 2 dan Pasal 3 mengenai asas dan tujuan pembangunan berkelanjutan yang dinilai terlalu teoritis. Pansus II mempertanyakan indikator konkret dari kata “berkelanjutan” tersebut.

Bagi DPRD, keberhasilan perda ini harus terukur, yang mencakup keseimbangan pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, peningkatan kesejahteraan, serta minimnya konflik sosial.

Terakhir, demi memastikan Kaltara tidak hanya menjadi penonton yang dieksploitasi, Pansus II mempertegas kewajiban perusahaan untuk berkantor resmi dan memiliki NPWP di daerah. Sanksi tegas disiapkan bagi korporasi yang membangkang.

“Kalau perusahaan beroperasi dan mengeruk keuntungan di Kaltara, maka daerah harus mendapatkan manfaat ekonominya secara langsung melalui pajak daerah, bukan semuanya lari ke pusat. Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi soal tanggung jawab moral perusahaan terhadap wilayah tempat mereka berusaha,” cetus Nasir.

Melalui Raperda ini, Pansus II DPRD Kaltara berkomitmen melahirkan regulasi yang adil dan berimbang.

“Kita ingin Raperda ini nantinya mampu melindungi masyarakat, menguntungkan Kalimantan Utara, memperkuat tata kelola daerah, tetapi pada saat yang sama tidak memberatkan investor,” pungkasnya.(*)

Tags: Dprd kaltara
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Pengamat Kebijakan Publik: Energi Driver Ojol Lebih Baik untuk Kawal Regulasi Potongan Biaya Layanan, Bukan Nadiem

Related Posts

Supa’ad Kunjungan ke PT PELNI,  Suarakan Aspirasi Masyarakat Terkait Jalur Pelayaran
Kalimantan Utara

Supa’ad Kunjungan ke PT PELNI,  Suarakan Aspirasi Masyarakat Terkait Jalur Pelayaran

6 Mei 2026
Sambangi Perpusnas, Pansus IV lakukan Langkah Strategis Perkuat Pondasi Intelektual Daerah
Kalimantan Utara

Sambangi Perpusnas, Pansus IV lakukan Langkah Strategis Perkuat Pondasi Intelektual Daerah

12 April 2026
Calon DOB Kabudaya terus Diperjuangkan, Menunggu Moratorium Pemekaran Dibuka Presiden
Kalimantan Utara

Calon DOB Kabudaya terus Diperjuangkan, Menunggu Moratorium Pemekaran Dibuka Presiden

20 Maret 2025
Open House Idul Fitri Ketua DPRD Kaltara, Momentum Penting Mempererat Tali Silaturahmi
Kalimantan Utara

Open House Idul Fitri Ketua DPRD Kaltara, Momentum Penting Mempererat Tali Silaturahmi

22 Maret 2026
Pansus LKPj Koordinasi dengan Kemendagri, Terima Panduan Mendalam Tata Cara Penyajian Data hingga Mengukur Keberhasilan Program
Kalimantan Utara

Pansus LKPj Koordinasi dengan Kemendagri, Terima Panduan Mendalam Tata Cara Penyajian Data hingga Mengukur Keberhasilan Program

20 April 2026
Tindaklanjuti Isu Krusial PSN, Dino Andrian sampaikan Aspirasi Masyarakat ke Deputi V Kemenko Bidang Perekonomian 
Kalimantan Utara

Tindaklanjuti Isu Krusial PSN, Dino Andrian sampaikan Aspirasi Masyarakat ke Deputi V Kemenko Bidang Perekonomian 

26 November 2025

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

23 Maret 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Pansus Dua Perketat Aturan Main Investasi dalam Perda 

Pansus Dua Perketat Aturan Main Investasi dalam Perda 

23 Mei 2026
Sebut Narasi Chromebook Ferry Irwandi Sesat Pikir, Pengamat: Hukum Pidana Itu Fakta Sidang, Bukan Opini Medsos

Pengamat Kebijakan Publik: Energi Driver Ojol Lebih Baik untuk Kawal Regulasi Potongan Biaya Layanan, Bukan Nadiem

23 Mei 2026
Rampungkan Evaluasi Jabatan Sekda, Pemkot Tangsel Apresiasi Profesionalisme BKN

Rampungkan Evaluasi Jabatan Sekda, Pemkot Tangsel Apresiasi Profesionalisme BKN

22 Mei 2026
Kantor Imigrasi Tarakan Hadir dalam Kegiatan Praktisi Mengajar di Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan 

Kantor Imigrasi Tarakan Hadir dalam Kegiatan Praktisi Mengajar di Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan 

22 Mei 2026
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd