Sabtu, 20 Juni 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Kalimantan Utara

Pacu Penyelesaian Ranperda Pemberdayaan Masyarakat, Pansus III Dorong Penguatan Landasan Hukum

by Admin
5 Maret 2026
in Kalimantan Utara
A A
0
Pacu Penyelesaian Ranperda Pemberdayaan Masyarakat, Pansus III Dorong Penguatan Landasan Hukum

NRT, Tarakan : Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi terus memacu penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Badan Penghubung (Banhub) Provinsi di Kota Tarakan, Kamis (5/3/26), fokus utama diarahkan pada penyelarasan naskah akademik serta penguatan landasan hukum bagi desa-desa di Kaltara.

Ketua Pansus III, Arming, dalam arahannya memberikan penekanan khusus pada aspek legalitas. Ia mengingatkan setiap produk hukum yang dilahirkan oleh DPRD harus berpijak kuat pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Harapan kita dari DPRD, berdasarkan peran dan fungsi legislasi, Perda ini harus kita bahas secara mendalam. Apa yang menjadi pandangan dan diskusi, jika ada masukan yang kiranya dapat menyempurnakan, semua harus mengalir demi kualitas produk hukum kita,” ujar Arming.

Politisi PDI Perjuangan secara tegas menyoroti kekhawatiran mengenai potensi aturan yang inkonstitusional. Ia meminta agar seluruh konsideran dalam landasan yuridis diclearkan sepenuhnya untuk menghindari benturan dengan peraturan yang lebih tinggi di kemudian hari.

“Saya ingin memastikan bahwa produk yang kita jalankan secara proses ini betul-betul memenuhi persyaratan. Kita tidak ingin ada celah inkonstitusional. Oleh karena itu, kegelisahan mengenai landasan hukum harus terjawab tuntas dalam forum ini,” tegasnya.

Terkait linimasa kerja, Arming memacu anggota Pansus dan OPD terkait untuk bergerak cepat namun tetap teliti. Ia menetapkan target agar legalitas Perda ini dapat disahkan pada bulan Juni 2026.

Meski terdapat kendala koordinasi dengan pihak kementerian karena bertepatan dengan bulan suci Ramadan, ia meminta tim tetap fokus menggarap substansi internal.

“Kita tidak boleh membuang-buang waktu. Saya minta teman-teman Pansus betul-betul fokus menyelesaikan Raperda yang sedang kita bahas sekarang. Setelah ini, kita langsung masuk ke substansi agar akselerasi pembahasan tercapai,” tambah Arming.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kaltara, H. Edy Suharto, S.Sos., M.T., menyatakan regulasi ini sangat krusial agar pemerintah provinsi dan DPRD memiliki payung hukum yang kuat dalam menjalankan kewenangan pemberdayaan di tingkat desa.

“Untuk memberdayakan itu, perlunya ada aturan, yaitu Perda. Kami memasukkan beberapa pasal yang menyangkut pemberdayaan masyarakat desa di Kalimantan Utara, mulai dari masalah ekonomi, Posyandu, hingga lembaga kemasyarakatan,” jelas Edy Suharto.

H. Edy Suharto juga mengungkapkan draf Raperda ini telah melalui tahapan harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham di Samarinda pada Desember lalu. Proses tersebut dilakukan bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi untuk memastikan sinkronisasi aturan.

Rapat ini dipimpin langsung Ketua Pansus III, Arming termasuk Wakil Ketua Pansus III, Rismanto, serta anggota lainnya yaitu Yancong dan Hendri Tuwi, bersama tim pakar dan OPD terkait.(*)

Tags: Dprd kaltara
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Kapolda Kaltara Dampingi Dansat Brimob Tinjau Pembangunan Jembatan Akses Pelajar di Jalan Cahaya Baru Gang Saromase

Next Post

Kesiapan Ops Ketupat, Satlantas dan PUPR Survei Jalur Destinasi Wisata 

Related Posts

Tinjau sejumlah Fasilitas di Malinau, Pansus LKPJ DPRD Kaltara beri Catatan
Kalimantan Utara

Tinjau sejumlah Fasilitas di Malinau, Pansus LKPJ DPRD Kaltara beri Catatan

22 April 2026
Kriteria Penerima Penghargaan menjadi Poin Krusial dalam Pembahasan Raperda tentang Penghargaan Daerah
Kalimantan Utara

Kriteria Penerima Penghargaan menjadi Poin Krusial dalam Pembahasan Raperda tentang Penghargaan Daerah

5 Maret 2026
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Sidak ke Sejumlah Instansi Pelayanan Publik KTT
Kalimantan Utara

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Sidak ke Sejumlah Instansi Pelayanan Publik KTT

27 Maret 2026
Pansus LKPj Koordinasi dengan Kemendagri, Terima Panduan Mendalam Tata Cara Penyajian Data hingga Mengukur Keberhasilan Program
Kalimantan Utara

Pansus LKPj Koordinasi dengan Kemendagri, Terima Panduan Mendalam Tata Cara Penyajian Data hingga Mengukur Keberhasilan Program

20 April 2026
Supa’ad Pastikan Legislatif terus Mengawal Kebijakan Berpihak Pada Kesejahteraan Buruh
Kalimantan Utara

Supa’ad Pastikan Legislatif terus Mengawal Kebijakan Berpihak Pada Kesejahteraan Buruh

1 Mei 2026
Pendalaman ke OPD, Pansus LKPJ DPRD Kaltara sampaikan Catatan kritis Efektivitas Program Kerja Pemerintah
Kalimantan Utara

Pendalaman ke OPD, Pansus LKPJ DPRD Kaltara sampaikan Catatan kritis Efektivitas Program Kerja Pemerintah

30 April 2026
Next Post
Kesiapan Ops Ketupat, Satlantas dan PUPR Survei Jalur Destinasi Wisata 

Kesiapan Ops Ketupat, Satlantas dan PUPR Survei Jalur Destinasi Wisata 

Satlantas mulai Siagakan Personel di Titik Keramaian dan Perbelanjaan

Satlantas mulai Siagakan Personel di Titik Keramaian dan Perbelanjaan

Tingkat Kualitas Hidup menjadi Inti dalam Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa

Tingkat Kualitas Hidup menjadi Inti dalam Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Kajari Purwakarta Bantah Tolak Temui Massa Aksi PMII, Ini Penjelasannya

Kajari Purwakarta Bantah Tolak Temui Massa Aksi PMII, Ini Penjelasannya

20 Juni 2026
Kebakaran di Area Non-Operasional Pelindo Tarakan Tak Mengganggu Aktivitas Pelabuhan

Kebakaran di Area Non-Operasional Pelindo Tarakan Tak Mengganggu Aktivitas Pelabuhan

19 Juni 2026
Rampungkan Evaluasi Jabatan Sekda, Pemkot Tangsel Apresiasi Profesionalisme BKN

Sukses Lampaui Target SLA, AI Helita Jadi Andalan Baru Layanan Publik Tangsel

19 Juni 2026
Wakapolda Kaltara Laksanakan Anjangsana dan Silahturahmi Kepada Purnawirawan Polri dan Warakawuri Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Wakapolda Kaltara Laksanakan Anjangsana dan Silahturahmi Kepada Purnawirawan Polri dan Warakawuri Jelang Hari Bhayangkara ke-80

18 Juni 2026
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd