Rabu, 17 Juni 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”

by Admin
11 Mei 2026
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
0
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”

NRT, Jakarta : Fakta yang terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret Nadiem Makarim terus menuai sorotan. Pengamat kebijakan publik, Yanuar Winarko, menilai keberadaan “tim khusus” eksternal yang melompati wewenang pejabat struktural adalah bentuk nyata maladministrasi yang berujung pada tindak pidana.

Yanuar Winarko menegaskan bahwa tindakan seorang menteri yang lebih memercayai tim luar ketimbang Direktur Jenderal (Dirjen) di kementeriannya telah menabrak aturan hukum administrasi yang berlaku.

“Secara kebijakan publik, apa yang dilakukan Nadiem bukan sekadar ‘inovasi manajemen’, melainkan circumvention of hierarchy atau pengabaian hierarki resmi. Dalam UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, setiap keputusan pejabat publik itu wajib berlandaskan pada tiga pilar utama: kewenangan, prosedur, dan substansi. Jika menteri secara sadar memutus komunikasi dengan Dirjen dan lebih memilih mendengar tim luar, maka secara otomatis prosedur formal kebijakan tersebut cacat hukum,” ujar Yanuar saat dihubungi, Senin (11/5/2026).

Ia juga menambahkan kekhawatirannya terkait pertanggungjawaban hukum jika terjadi kerugian negara akibat kebijakan yang dirancang oleh pihak non-birokrasi.

“Kita harus kritis, jika terjadi kerugian negara akibat kebijakan yang dirumuskan oleh orang-orang luar ini, siapa yang mau bertanggung jawab secara hukum? Dirjen tidak bisa disalahkan karena sejak awal mereka dikucilkan dari proses pengambilan keputusan. Di sinilah letak pelanggaran UU Nomor 28 Tahun 1999, di mana penyelenggara negara dilarang keras mencampuradukkan kepentingan pribadi atau relasi bisnis dengan kewenangan publik yang ia emban,” lanjutnya.

Lebih jauh, Yanuar melihat adanya indikasi kuat fenomena state capture, di mana kebijakan negara “disandera” untuk kepentingan bisnis pihak tertentu melalui pengaruh pejabat publik.

“Ketika sebuah kebijakan publik diarahkan secara spesifik pada satu merek tertentu seperti ChromeOS—padahal sistem ini punya catatan kegagalan di masa lalu—dan di sisi lain ada keterkaitan investasi dengan bisnis pribadi sang menteri, maka itu bukan lagi kebijakan untuk rakyat. Itu adalah kebijakan privat yang didanai oleh uang negara. Hal ini terang-benderang menabrak Pasal 3 UU Tipikor mengenai penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau korporasi,” tegas Yanuar.

Terkait pembelaan pihak-pihak yang menyebut birokrasi internal tidak kompeten, Yanuar memberikan kritik tajam terhadap logika tersebut.

“Dalam negara hukum, proses itu jauh lebih penting daripada sekadar hasil. Jika menteri merasa birokrasinya tidak kompeten, aturannya adalah lakukan pembinaan atau mutasi sesuai UU ASN, bukan malah membentuk ‘pemerintahan bayangan’ di dalam kementerian. Sikap ‘tutup telinga’ kepada para Dirjen adalah bukti kuat bahwa menteri memang tidak ingin ada pengawasan internal, agar misi bisnis di balik proyek Chromebook ini bisa berjalan mulus tanpa interupsi birokrasi,” pungkasnya.

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan menemukan dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan laptop untuk pelajar (Chromebook) di lingkungan Kemendikbudristek yang menelan anggaran triliunan rupiah. Jaksa mensinyalir adanya spesifikasi yang dibuat sedemikian rupa agar mengarah pada sistem operasi ChromeOS.

Penyidikan mengungkap adanya keterkaitan antara investasi perusahaan teknologi global kepada perusahaan milik Nadiem sebelum ia menjabat sebagai menteri. Pun diduga menggunakan “tim khusus” yang terdiri dari tenaga ahli non-struktural untuk mendikte kebijakan pengadaan, mengesampingkan saran teknis dari pejabat karier (Dirjen dan Direktur), serta mengabaikan risiko kegagalan sistem di daerah-daerah terpencil.

Langkah Nadiem yang menutup ruang komunikasi dengan para pejabat struktural inilah yang kini menjadi poin krusial bagi jaksa untuk membuktikan adanya niat jahat (mens rea) dalam penyalahgunaan wewenang guna menguntungkan pihak tertentu. (*)

Tags: Sidang nadiem
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS

Next Post

Tekankan Pemerataan Pembangunan hingga Perbatasan dalam Rapat Paripurna LKPj 2025

Related Posts

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
Hukum & Kriminal

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

14 Mei 2026
Sebut Narasi Chromebook Ferry Irwandi Sesat Pikir, Pengamat: Hukum Pidana Itu Fakta Sidang, Bukan Opini Medsos
Nasional

Pengamat Kebijakan Publik: Energi Driver Ojol Lebih Baik untuk Kawal Regulasi Potongan Biaya Layanan, Bukan Nadiem

23 Mei 2026
JPU Pertanyakan Independensi Ahli Eks Ketua BPK yang Dihadirkan Nadiem
Hukum & Kriminal

JPU Pertanyakan Independensi Ahli Eks Ketua BPK yang Dihadirkan Nadiem

6 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum & Kriminal

Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS

11 Mei 2026
JPU Pertanyakan Independensi Ahli Eks Ketua BPK yang Dihadirkan Nadiem
Hukum & Kriminal

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan

12 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum & Kriminal

Sepakat Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara, Pengamat: Ini Kejahatan Kerah Putih Terorganisir

21 Mei 2026
Next Post
Tekankan Pemerataan Pembangunan hingga Perbatasan dalam Rapat Paripurna LKPj 2025

Tekankan Pemerataan Pembangunan hingga Perbatasan dalam Rapat Paripurna LKPj 2025

Rekomendasi DPRD Harus Jadi Arah Perbaikan Pembangunan Kaltara

Rekomendasi DPRD Harus Jadi Arah Perbaikan Pembangunan Kaltara

Syamsuddin Arfah sebut Hasil Monitoring Lapangan Jadi Dasar Evaluasi Pembangunan

Syamsuddin Arfah sebut Hasil Monitoring Lapangan Jadi Dasar Evaluasi Pembangunan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Dua Kepala Daerah Kaltara Bakal Raih Penghargaan Bergengsi pada Anugerah SMSI 2026

Dua Kepala Daerah Kaltara Bakal Raih Penghargaan Bergengsi pada Anugerah SMSI 2026

17 Juni 2026
Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai 

Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai 

17 Juni 2026
Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri Pawai Muharram, Serukan Pentingnya Merawat Persatuan

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri Pawai Muharram, Serukan Pentingnya Merawat Persatuan

17 Juni 2026
Dua Sumur Pengembangan Sejadi Mengalir Hampir 1.900 BOPD, PHKT Tambah Pasokan Minyak Nasional

Dua Sumur Pengembangan Sejadi Mengalir Hampir 1.900 BOPD, PHKT Tambah Pasokan Minyak Nasional

17 Juni 2026
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd