Senin, 14 September 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat Pertanyakan Dasar Perkara TPPU

by Admin
28 Juli 2026
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
0
Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat Pertanyakan Dasar Perkara TPPU

NRT, Jakarta : Praktisi Hukum, Muhammad Kapitra Ampera menyoroti terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka.

Kapitra mempertanyakan tindak pidana asal atau (predicate crime) kasus korupsi sehingga Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU.

“Sekarang kita bicara soal judul, TPPU itu harus ada predicate crime-nya. Apa sih kejahatan utamanya itu apa? Tiba-tiba masif pemberitaan, opini, itu TPPU,” kata Kapitra dalam diskusi di Diskusi Kopi dan Ruang Berbagi, Jakarta Selatan pada Minggu 26 Juli 2026.

Kapitra mengatakan bahwa belakangan ini banyak informasi dan opini yang beredar di masyarakat terkait dengan dugaan pencucian uang atau money laundry yang diduga dilakukan oleh Febrie pada usaha kafe hingga menyimpannya di rumah.

Ia mempertanyakan jika uang hingga emas yang ditemukan dalam sejumlah kegiatan penggeledahan merupakan hasil kejahatan seperti TPPU hingga suap, maka siapa pihak yang memberi.

“TPPU itu adalah hasil kejahatan, lalu dicuci dia. Ditaruh di tempat usaha yang legal, jadi money laundry. Itu TPPU, cuci duit. Tapi bisnisnya legal. Kalau uangnya saja disimpan di rumah, itu namanya simpan kejahatan. Apa kejahatannya? Kalau itu kejahatan suap, siapa pemberi suap? Ini tersangka hari ini kan nggak jelas positioning-nya apa nih? Febri. Ya toh?,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapitra pun mempertanyakan terkait dengan asal uang yang dimiliki oleh Febrie, apakah dari perkara suap yang mempengaruhi kebijakan dalam melakukan penegakan hukum atau yang lainnya.

“Tapi kalau suap itu pemberian yang mempengaruhi keputusan. Salah jadi nggak salah. Jadi ada transaksional di situ. Ini kasus yang mana?,” katanya.

Untuk itu, ia pun meminta kepada aparat penegak hukum yang menangani kasus Febrie dalam hal ini Kejagung untuk menjelaskan duduk perkara secara jelas agar tidak membuat masyarakat bertanya-tanya.

“Ada apa dengan Febri? Ditemukan uang titik-titik ini. Oke. Uang itu uang hasil kejahatan apa? Harus dijelaskan ke masyarakat. Suap? pemerasan? siapa yang diperas, siapa yang disuap, siapa pemberi suapnya? Karena pemberi dan penerima itu pelaku kejahatan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Febrie kemudian langsung ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengungkap terkait modus TPPU yang diduga dilakukan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung itu.

“Modus operandi secara umum dugaan TPPU yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam jabatannya sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia menjabat mengabdikan diri di Kejaksaan,” kata Rudi di Kejagung, Jumat 24 Juli 2026.

Meski demikian, Rudi belum menjelaskan secara rinci terkait dengan modus yang dilakukan Febrie. Menurutnya, hal tersebut masuk dalam strategi pembuktian.

“Lebih detailnya tidak akan saya sampaikan karena terkait dengan strategi pembuktian dan kalau kita sampaikan akan sangat menyulitkan kita ke depannya,” ujarnya. (*)

Tags: Dugaan TipikorFebri AdriansyahTppu
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

DPC PDI Perjuangan Tarakan Gelar Nobar Kudatuli, Kobarkan Semangat Perjuangan Kader

Next Post

Sinergi Lintas Sektoral Jaga Ketahanan BBM Subsidi di Perbatasan Kaltara

Related Posts

Rumah Febrie Ardyansah Digeledah Tanpa Adanya Pemeriksaan Awal, Pengamat: Ini Praktek ‘Fishing Expedition’
Hukum & Kriminal

Bukan Uang atau 74kg Emas, Febrie Adriansyah Hanya Minta Barang Pribadi hingga Foto Keluarga Dikembalikan

20 Agustus 2026
Jika Praperadilan Febrie Diansyah Dikabulkan, Pengamat: Penggeledahan dan Penyitaan Aset Batal Demi Hukum
Hukum & Kriminal

Jika Praperadilan Febrie Diansyah Dikabulkan, Pengamat: Penggeledahan dan Penyitaan Aset Batal Demi Hukum

21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Hormati Putusan Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Hormati Putusan Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

28 Agustus 2026
Pengamat Intelijen Nilai Penguntitan dan Penggeledahan Aset Eks Jampidsus Cerminkan Celah Kontra-Intelijen Kejagung
Nasional

Pengamat Intelijen Nilai Penguntitan dan Penggeledahan Aset Eks Jampidsus Cerminkan Celah Kontra-Intelijen Kejagung

4 Agustus 2026
UU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktisi: Penyitaan Kafe De Clan dan Rumah Sentul Prematur dan Langgar Hak Konstitusi
Hukum & Kriminal

UU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktisi: Penyitaan Kafe De Clan dan Rumah Sentul Prematur dan Langgar Hak Konstitusi

20 Juli 2026
Rumah Febrie Ardyansah Digeledah Tanpa Adanya Pemeriksaan Awal, Pengamat: Ini Praktek ‘Fishing Expedition’
Hukum & Kriminal

Rumah Febrie Ardyansah Digeledah Tanpa Adanya Pemeriksaan Awal, Pengamat: Ini Praktek ‘Fishing Expedition’

24 Juli 2026
Next Post
Sinergi Lintas Sektoral Jaga Ketahanan BBM Subsidi di Perbatasan Kaltara

Sinergi Lintas Sektoral Jaga Ketahanan BBM Subsidi di Perbatasan Kaltara

Perkuat Sinergi TNI–Polri, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Danyonif TP 880/Banuanta

Perkuat Sinergi TNI–Polri, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Danyonif TP 880/Banuanta

Bantuan Keuangan Parpol Diserahkan, Gubernur Ajak Bangun Demokrasi yang Lebih Berkualitas

Bantuan Keuangan Parpol Diserahkan, Gubernur Ajak Bangun Demokrasi yang Lebih Berkualitas

Discussion about this post

NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Kriminalisasi Berlebihan atas Sengketa Transfer Pricing Berisiko Pukul Balik Kepercayaan Investor di Indonesia

Kriminalisasi Berlebihan atas Sengketa Transfer Pricing Berisiko Pukul Balik Kepercayaan Investor di Indonesia

13 September 2026
Karhutla Berulang di Bulungan, BWS Siagakan Tim dan Armada Water Tank

Karhutla Berulang di Bulungan, BWS Siagakan Tim dan Armada Water Tank

12 September 2026
Rp600 Juta Uang Panai dan Hadiah Rumah Rp1,6 Miliar, Kisah Cinta Dua Dokter yang Berawal dari Bangku SMA

Rp600 Juta Uang Panai dan Hadiah Rumah Rp1,6 Miliar, Kisah Cinta Dua Dokter yang Berawal dari Bangku SMA

12 September 2026
Tana Tidung Jadi Pelopor Jambore Ceria Guru PAUD se-Indonesia

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Keterbatasan Kewenangan Tangani Pendidikan

11 September 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd