Selasa, 21 Juli 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Kalimantan Utara

Harga TBS di Malinau Anjlok, PMPDB Desak Pemprov Kaltara Evaluasi Tata Niaga

by Admin
3 Juni 2026
in Kalimantan Utara
A A
0
Harga TBS di Malinau Anjlok, PMPDB Desak Pemprov Kaltara Evaluasi Tata Niaga

NRT, Tarakan : Kesenjangan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani swadaya Kabupaten Malinau kini memicu keresahan. Data di lapangan menunjukkan harga jual di tingkat pengepul merosot hingga di kisaran Rp1.750 per kilogram. Angka ini terpaut sangat jauh—lebih dari 50 persen—dibandingkan dengan harga ketetapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (SK) Nomor 500.8.63/139/DPKP 3 Tentang penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi perkebunan mitra provinsi untuk periode akhir Mei 2026 yang menyentuh Rp3.508,69 per kilogram.

Menanggapi fenomena ini, Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa dan Pelajar Dayak Bulusu (PMPDB) Kota Tarakan, Gidion Kurniawan Purnama, secara tegas mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara untuk segera turun tangan. Menurutnya, jurang harga yang ekstrem ini merupakan bentuk ketidakadilan ekonomi yang harus direspon dengan kebijakan konkret.

“Sebagai Ketua Umum PMPDB Kota Tarakan, saya melihat kondisi ini sebagai ancaman serius bagi kesejahteraan keluarga petani. Pemerintah Provinsi Kaltara terkesan abai dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan di tingkat bawah,” ujar Gidion Kurniawan Purnama.

Kondisi nyata di lapangan kini semakin memilukan. Beberapa petani di Malinau menuturkan bahwa harga Rp1.750 per kilogram tersebut bahkan tidak mampu menutupi biaya operasional. “Dengan harga segini, untuk membeli pupuk dan membayar tenaga kerja panen saja sudah sulit. Kami seperti kerja bakti, hasil panen habis hanya untuk biaya angkut dan operasional,” ungkap salah satu petani swadaya di Malinau yang enggan disebutkan namanya.

Gidion menekankan bahwa krisis harga ini memiliki dampak jangka panjang yang lebih sistemik. “Jika penghasilan petani terus berada di titik nadir, keberlanjutan pendidikan anak-anak petani di wilayah pedalaman akan terancam. Ini bukan sekadar angka kerugian bisnis, melainkan ancaman terhadap masa depan generasi penerus di Kalimantan Utara yang harus menempuh pendidikan dengan biaya yang tidak murah,” tegas Gidion.

Gidion menilai bahwa SK Penetapan Harga yang rutin dirilis oleh pemerintah provinsi seolah kehilangan taji saat berhadapan dengan ekosistem pengepul. Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa lepas tangan hanya dengan menerbitkan tabel harga bulanan.

“Jika aturan tersebut tidak memiliki mekanisme pengawasan yang mengikat, maka kebijakan tersebut hanyalah formalitas yang tidak memberikan perlindungan bagi petani swadaya,” lanjutnya.

Tuntutan PMPDB Kota Tarakan

Melalui Gidion Kurniawan Purnama, PMPDB Kota Tarakan mendesak Pemprov Kaltara untuk segera mengambil langkah nyata:

1. Audit Tata Niaga: Melakukan audit menyeluruh terhadap rantai distribusi TBS di wilayah Malinau guna memastikan tidak ada praktik monopoli atau “permainan harga”.

2. Fasilitasi Kelembagaan: Mendorong pembentukan koperasi atau kelompok tani swadaya agar petani memiliki posisi tawar (bargaining power) dan akses langsung ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

3. Inspeksi Lapangan: Melakukan pengawasan ketat dan memberikan sanksi tegas terhadap pengepul yang mematok harga jauh di bawah standar pemerintah.

“Kami, melalui PMPDB Kota Tarakan, siap mengawal isu ini. Pemerintah harus hadir sebagai pelindung rakyat, bukan sekadar penonton di tengah anjloknya harga komoditas unggulan daerah ini,” pungkas Gidion. (*)

Tags: Pemprov kaltaraSawit
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Keberhasilan Polda Kaltara Dalam Mengungkap Kasus Curat, Curas, dan Curanmor di Wilayah Kalimantan Utara

Next Post

Sebanyak 28 Unit CCTV Pantau Aktivitas di Tarakan, TCC Butuh tambahan untuk Titik Rawan

Related Posts

Peringati Hari Kartini, Pemprov Hadirkan 2 Sosok Perempuan Inspiratif
Kalimantan Utara

Peringati Hari Kartini, Pemprov Hadirkan 2 Sosok Perempuan Inspiratif

12 Juni 2025
BKAD Tegaskan Anggaran Rp 36,96 M untuk Gaji dan TPP P3K
Kalimantan Utara

BKAD Tegaskan Anggaran Rp 36,96 M untuk Gaji dan TPP P3K

26 September 2025
Wagub Dorong Perusahaan Perkuat Kontribusi Pembangunan Melalui CSR 
Kalimantan Utara

Wagub Dorong Perusahaan Perkuat Kontribusi Pembangunan Melalui CSR 

10 Juni 2026
SE BKN Cabut Aturan Lama, Perpanjangan Plt Disebut Sah dan Dibolehkan
Kalimantan Utara

SE BKN Cabut Aturan Lama, Perpanjangan Plt Disebut Sah dan Dibolehkan

24 Februari 2026
Berjalan Sukses, Wagub Dorong Borneo Race Championship Masuk Kalender Event Unggulan Kaltara  
Bulungan

Berjalan Sukses, Wagub Dorong Borneo Race Championship Masuk Kalender Event Unggulan Kaltara  

26 Mei 2025
Bekerjasama dengan Perpusnas RI, DPK Kaltara Gelar Sertifikasi Pustakawan Berbasis SKKNI
Kalimantan Utara

Bekerjasama dengan Perpusnas RI, DPK Kaltara Gelar Sertifikasi Pustakawan Berbasis SKKNI

14 November 2025
Next Post
Sebanyak 28 Unit CCTV Pantau Aktivitas di Tarakan, TCC Butuh tambahan untuk Titik Rawan

Sebanyak 28 Unit CCTV Pantau Aktivitas di Tarakan, TCC Butuh tambahan untuk Titik Rawan

Satbrimob Gerak Cepat Tangani Longsor di Tarakan Utara

Satbrimob Gerak Cepat Tangani Longsor di Tarakan Utara

Lantik Pejabat Eselon II, Ibrahim Ali Titik Beratkan Kinerja Sejalan dengan Program Prioritas Daerah

Lantik Pejabat Eselon II, Ibrahim Ali Titik Beratkan Kinerja Sejalan dengan Program Prioritas Daerah

Discussion about this post

NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Nobar Tarakan HIBOT Berakhir dengan Meriah

Nobar Tarakan HIBOT Berakhir dengan Meriah

20 Juli 2026
Wakapolda Kaltara Berikan Arahan Kepada Personel Polres Malinau

Wakapolda Kaltara Berikan Arahan Kepada Personel Polres Malinau

20 Juli 2026
Sekprov Buka PKA Angkatan IX Kaltara 2026, Tekankan Peran Administrator sebagai Penggerak Perubahan

Sekprov Buka PKA Angkatan IX Kaltara 2026, Tekankan Peran Administrator sebagai Penggerak Perubahan

20 Juli 2026
UU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktisi: Penyitaan Kafe De Clan dan Rumah Sentul Prematur dan Langgar Hak Konstitusi

UU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktisi: Penyitaan Kafe De Clan dan Rumah Sentul Prematur dan Langgar Hak Konstitusi

20 Juli 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd