Rabu, 15 April 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Kalimantan Utara

Gubernur Segera Terbitkan Edaran Tindak Lanjut Imbauan KPK soal Gratifikasi Hari Raya 

by Admin
27 Februari 2026
in Kalimantan Utara
A A
0
Gubernur Segera Terbitkan Edaran Tindak Lanjut Imbauan KPK soal Gratifikasi Hari Raya 

NRT, Tanjung Selor : Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum segera menerbitkan surat edaran tentang larangan gratifikasi menjelang hari raya. Upaya ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Edaran KPK menegaskan bahwa Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara dilarang memberi maupun menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan. Termasuk meminta atau menerima THR, hadiah atau bentuk pemberian lainnya, baik secara pribadi maupun atas nama instansi.

Zainal menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berkomitmen penuh mendukung upaya pencegahan korupsi, terutama pada momentum hari raya yang rawan praktik gratifikasi.

“Edaran ini segera kami teruskan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltara. Ini jadi pedoman tegas agar ASN menjaga integritas dan tidak melanggar aturan,” tegasnya.

Ia menyebutkan dalam ketentuan tersebut, setiap penerimaan gratifikasi wajib dilaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal diterima.

Sementara gratifikasi berupa makanan atau minuman yang mudah rusak dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan atau panti jompo, dengan tetap dilaporkan ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) masing-masing instansi untuk direkap dan diteruskan ke KPK.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi juga dilarang.

Zainal mengimbau seluruh jajaran ASN agar aktif menolak segala bentuk gratifikasi serta mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan hadiah atau bentuk pemberian lainnya kepada aparatur negara.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kaltara dalam memperkuat budaya antikorupsi dan menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Bumi Benuanta. (*)

Tags: Pemprov kaltara
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Kejati Kaltara Geledah Lima Kantor di Nunukan, Amankan Ratusan Dokumen

Next Post

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Takjil dan Sembako untuk Masyarakat Sebatik

Related Posts

Kejurprov Petanque jadi Ajang Pencarian Atlet Unggulan
Kalimantan Utara

Kejurprov Petanque jadi Ajang Pencarian Atlet Unggulan

20 Juli 2025
Gelar Rakor Dekonsentrasi, Pemprov Dorong Sinergitas Dalam Percepatan Pembangunan Kaltara
Kalimantan Utara

Gelar Rakor Dekonsentrasi, Pemprov Dorong Sinergitas Dalam Percepatan Pembangunan Kaltara

9 Juli 2025
Kadis Kominfo Kaltara Apresiasi Pra UKW Digelar SMSI dan LUKW PR
Kalimantan Utara

Kadis Kominfo Kaltara Apresiasi Pra UKW Digelar SMSI dan LUKW PR

2 Agustus 2025
Pastikan Pelaksanaan MBG di Kaltara Berjalan Baik
Kalimantan Utara

Pastikan Pelaksanaan MBG di Kaltara Berjalan Baik

5 Agustus 2025
Resmikan Penginapan Bunga Mawar, Gubernur Dorong Perkembangan Pariwisata di Kawasan Industri KIPI 
Kalimantan Utara

Resmikan Penginapan Bunga Mawar, Gubernur Dorong Perkembangan Pariwisata di Kawasan Industri KIPI 

14 November 2025
Bappeda-Litbang Satukan Persepsi dan Arah Membangun Kaltara 
Kalimantan Utara

Bappeda-Litbang Satukan Persepsi dan Arah Membangun Kaltara 

27 November 2025
Next Post
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Takjil dan Sembako untuk Masyarakat Sebatik

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Takjil dan Sembako untuk Masyarakat Sebatik

Raperda Koperasi dan UMKM, Muhammad Nasir Tekankan Pentingnya Integrasi Antar-OPD

Raperda Koperasi dan UMKM, Muhammad Nasir Tekankan Pentingnya Integrasi Antar-OPD

Raperda Koperasi dan UMKM, Muhammad Nasir Tekankan Pentingnya Integrasi Antar-OPD

Pansus II Matangkan Persepsi Raperda Perkebunan Berkelanjutan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

Lanud Anang Busra Berduka, Kolonel Pnb Bambang Sudewo Tutup Usia

23 Maret 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

Beredar Poster, Datu Iman Niat Maju di Pilbup Bulungan

0
Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

Gempa Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Kabupaten Tana Tidung

0
Forum Musrenbang RKPD Kabupaten Tana Tidung, Wabup Tekankan Penyaringan program agar sesuai Kemampuan Anggaran

Forum Musrenbang RKPD Kabupaten Tana Tidung, Wabup Tekankan Penyaringan program agar sesuai Kemampuan Anggaran

14 April 2026
Kapolda Kaltara Terima Audiensi Lembaga Adat Dayak Kenyah, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolda Kaltara Terima Audiensi Lembaga Adat Dayak Kenyah, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

14 April 2026
Puluhan Pengendara Bayar Pajak Ditempat dalam Operasi P2KB

Puluhan Pengendara Bayar Pajak Ditempat dalam Operasi P2KB

14 April 2026
Pastikan program dan kegiatan Pemprov  Berjalan Optimal, Pansus LKPJ DPRD laksanakan Monitoring

Pastikan program dan kegiatan Pemprov  Berjalan Optimal, Pansus LKPJ DPRD laksanakan Monitoring

14 April 2026
NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd