Selasa, 22 September 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
NARATALK ID
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
NARATALK ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
Home Daerah Kalimantan Utara

Gubernur Segera Terbitkan Edaran Tindak Lanjut Imbauan KPK soal Gratifikasi Hari Raya 

by Admin
27 Februari 2026
in Kalimantan Utara
A A
0
Gubernur Segera Terbitkan Edaran Tindak Lanjut Imbauan KPK soal Gratifikasi Hari Raya 

NRT, Tanjung Selor : Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum segera menerbitkan surat edaran tentang larangan gratifikasi menjelang hari raya. Upaya ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Edaran KPK menegaskan bahwa Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara dilarang memberi maupun menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan. Termasuk meminta atau menerima THR, hadiah atau bentuk pemberian lainnya, baik secara pribadi maupun atas nama instansi.

Zainal menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berkomitmen penuh mendukung upaya pencegahan korupsi, terutama pada momentum hari raya yang rawan praktik gratifikasi.

“Edaran ini segera kami teruskan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltara. Ini jadi pedoman tegas agar ASN menjaga integritas dan tidak melanggar aturan,” tegasnya.

Ia menyebutkan dalam ketentuan tersebut, setiap penerimaan gratifikasi wajib dilaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal diterima.

Sementara gratifikasi berupa makanan atau minuman yang mudah rusak dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan atau panti jompo, dengan tetap dilaporkan ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) masing-masing instansi untuk direkap dan diteruskan ke KPK.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi juga dilarang.

Zainal mengimbau seluruh jajaran ASN agar aktif menolak segala bentuk gratifikasi serta mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan hadiah atau bentuk pemberian lainnya kepada aparatur negara.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kaltara dalam memperkuat budaya antikorupsi dan menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Bumi Benuanta. (*)

Tags: Pemprov kaltara
ShareSendShareTweetSend
Previous Post

Kejati Kaltara Geledah Lima Kantor di Nunukan, Amankan Ratusan Dokumen

Next Post

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Takjil dan Sembako untuk Masyarakat Sebatik

Related Posts

Tutup Open Tournament Domino Kaltara Cup 2025, Staf Ahli Robby Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Ajang Silaturahmi 
Kalimantan Utara

Tutup Open Tournament Domino Kaltara Cup 2025, Staf Ahli Robby Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Ajang Silaturahmi 

24 November 2025
Wagub Paparkan Perkembangan Kaltara Kepada Staf Ahli Menkopolkam RI
Kalimantan Utara

Wagub Paparkan Perkembangan Kaltara Kepada Staf Ahli Menkopolkam RI

11 Juli 2025
Dikelola Secara Akuntabel, Pelaksanaan APBD Sejalan dengan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Kaltara
Kalimantan Utara

Dikelola Secara Akuntabel, Pelaksanaan APBD Sejalan dengan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Kaltara

15 Juli 2025
Gubernur Minta RKPD 2027 Fokus pada Prioritas Pembangunan dan Kebutuhan Masyarakat
Kalimantan Utara

Gubernur Minta RKPD 2027 Fokus pada Prioritas Pembangunan dan Kebutuhan Masyarakat

10 Juni 2026
Coffee Morning Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas dan Pembangunan Kaltara
Kalimantan Utara

Coffee Morning Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas dan Pembangunan Kaltara

14 Juli 2026
Datu Iqro Himbau OPD Segera Jalankan Program Kerja Dan Serapan Anggaran
Kalimantan Utara

Datu Iqro Himbau OPD Segera Jalankan Program Kerja Dan Serapan Anggaran

9 Juli 2025
Next Post
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Takjil dan Sembako untuk Masyarakat Sebatik

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Takjil dan Sembako untuk Masyarakat Sebatik

Raperda Koperasi dan UMKM, Muhammad Nasir Tekankan Pentingnya Integrasi Antar-OPD

Raperda Koperasi dan UMKM, Muhammad Nasir Tekankan Pentingnya Integrasi Antar-OPD

Raperda Koperasi dan UMKM, Muhammad Nasir Tekankan Pentingnya Integrasi Antar-OPD

Pansus II Matangkan Persepsi Raperda Perkebunan Berkelanjutan

Discussion about this post

NARATALK ID

Media online Kalimantan Utara, semakin dekat dan terpercaya

Ikuti Kami

Kanal Berita

  • Balikpapan
  • Berau
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • IKN
  • Internasional
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Samarinda
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

Diduga Terlibat Peredaran Sabu 74 Kg, Seorang Konten Kreator Tarakan Ditangkap

29 Oktober 2024
Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

Penyelundupan Kosmetik Ilegal Senilai Ratusan Juta Milik Haji Hasyim Digagalkan Satrol Lantamal XIII

14 September 2024
Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

28 Mei 2026
Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

Kompak! Tokoh Masyarakat Jawa di Tarakan Dukung Zainal Paliwang Lanjut Dua Periode

2 Oktober 2024
Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

Imbas melakukan Aksi Curanmor, Seorang Mahasiswa Meringkuk Dijeruji Besi 

0
Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY

0
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan menyambangi kantor PLN Tarakan (Foto : Humas Tarakan)

Tinjau PLN Tarakan, Pastikan Tak Ada Pemadaman Selama Ramadhan

0
Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

Krisis Air Meresahkan Pengusaha Laundry di Nunukan

0
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltara Kunjungi Polda Kaltara, Bahas Penguatan Koordinasi dan Sinergi Antar-Instansi

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltara Kunjungi Polda Kaltara, Bahas Penguatan Koordinasi dan Sinergi Antar-Instansi

21 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pasokan Pertalite di Pulau Sebatik

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pasokan Pertalite di Pulau Sebatik

21 September 2026
Ahli Keuangan: Transfer Pricing Itu Legal, Jika Ada Kerugian Negara Harus Hasil Audit BPK

Ahli Keuangan: Transfer Pricing Itu Legal, Jika Ada Kerugian Negara Harus Hasil Audit BPK

21 September 2026
Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan & Kehandalan Pegadaian 

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan & Kehandalan Pegadaian 

20 September 2026
  • Kontak
  • Redaksi & Manajemen
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
      • Balikpapan
      • Berau
      • Samarinda
    • IKN
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini

© 2024 naratalk.id. All Right Reserverd