NRT, Tanjung Selor : Upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menjadi perhatian DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Pdt. Robenson Tadem, menghadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Lapangan Tim Satuan Tugas Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah Tahun 2026 di Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (11/8/2026).
Rapat tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat maupun pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan.
Pengawasan dan verifikasi lapangan dalam kegiatan ini menyasar sejumlah sektor yang memiliki kontribusi terhadap penerimaan daerah. Di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Alat Berat, hingga Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data yang dimiliki pemerintah dengan kondisi serta kewajiban perpajakan di lapangan. Langkah ini dinilai penting untuk menutup celah potensi kebocoran penerimaan sekaligus memastikan setiap potensi pajak dapat dikelola secara optimal.
DPRD Provinsi Kaltara menilai pengawasan pajak tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi antarlembaga, pemutakhiran data, serta pengawasan yang konsisten agar penerimaan daerah dapat terus meningkat.
Komisi II DPRD Kaltara pun terus mendorong agar sistem pengawasan pajak daerah semakin efektif, transparan dan terpadu. Optimalisasi penerimaan tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah sehingga pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih maksimal.
Upaya meningkatkan PAD juga dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat kemandirian fiskal Kaltara. Dengan pengelolaan potensi pajak yang lebih optimal, daerah diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan penerimaan, tetapi juga memiliki ruang fiskal yang semakin kuat untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (*)
**(Hms)**



















Discussion about this post